Curhat yang Salah Arah: Ketika Pelarian Merusak Rumah Tangga

- Publisher

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

*Oleh: Roni Rahman

 

KOLOM – Fenomena curhat yang berujung pada rasa saling sayang belakangan ini kian sering terdengar di Kabupaten Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kisah semacam ini umumnya bermula dari persoalan rumah tangga yang seharusnya bisa diselesaikan secara internal, namun justru melebar ke arah yang keliru.

Dalam salah satu cerita yang berkembang, seorang istri memilih pulang ke rumah orang tuanya dengan alasan bertengkar dengan suaminya.

Di tengah kondisi emosi yang rapuh, ia mencari pelarian dengan meminta pendapat kepada seorang teman laki-laki. Niat awal yang sekadar berbagi cerita perlahan berubah menjadi kedekatan yang melampaui batas kewajaran

Baca Juga :  Limbah Tambak Udang Cemari Laut Sumenep

Masalah muncul ketika sang teman ternyata menyimpan rasa terhadap istri orang. Hubungan yang seharusnya berhenti pada empati justru berkembang menjadi keterikatan emosional. Keduanya terlena, hingga lupa bahwa ada ikatan pernikahan yang sah dan keluarga yang seharusnya dijaga.

Situasi semakin rumit ketika suami tidak berada di rumah. Istri merasa bebas, seolah tanpa tanggung jawab yang mengikat. Bahkan, ia mengaku telah pasrah terhadap pernikahan yang baru seumur jagung dan mulai menyatakan keinginan untuk berpisah, tanpa upaya serius untuk memperbaiki keadaan.

Baca Juga :  Catatan Politik Bamsoet: Selaraskan Orientasi Partai Golkar dengan Program Prioritas Presiden

Padahal, membangun rumah tangga bukan perkara mudah. Pertengkaran adalah hal lumrah dalam setiap pernikahan dan sejatinya merupakan ujian kedewasaan.

Di titik inilah diperlukan sikap saling memahami, menahan ego, serta keberanian untuk menyelesaikan masalah, bukan mencari pelarian yang justru memperparah luka.

Pernikahan ibarat gelas dan lepek-keduanya pasti saling bergesekan dan meninggalkan goresan. Namun, bukan berarti harus dibuang saat retak. Justru dari sanalah komitmen dan kedewasaan diuji.

Baca Juga :  Transformasi Pendidikan: Kunci Akselerasi Pertumbuhan Indonesia di Tengah Dinamika Global

Perselingkuhan bukanlah solusi atas masalah rumah tangga. Ia hanya akan melahirkan luka baru, merusak kepercayaan, dan menghancurkan banyak pihak, termasuk anak serta keluarga besar.

Sudah seharusnya setiap individu kembali pada nilai tanggung jawab, kesetiaan, dan keberanian untuk menyelesaikan persoalan secara dewasa.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik
Kolaborasi Seni berbahasa dan Budaya di ujung timur
Minimal Keinginan untuk Membaca Di tengah Kegembiraan Scroll Sosial Media
Sumenep di Bawah Bayang-bayang Perusakan Lingkungan
Transformasi Pendidikan: Kunci Akselerasi Pertumbuhan Indonesia di Tengah Dinamika Global
Menyambut 2026: Pemulihan Nasional, Pendidikan Transformatif, dan Masa Depan Demokrasi Digital
Sepekan Tanpa Jawaban, Suara Mahasiswa Akhir Tak Digubris Petinggi Kampus
NDP Sebagai Basis Ketahanan Ideologi dan Karakter Kader HMI dalam Membangun Kepemimpinan Tranformasional

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:21 WIB

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:13 WIB

Kolaborasi Seni berbahasa dan Budaya di ujung timur

Rabu, 7 Januari 2026 - 07:57 WIB

Minimal Keinginan untuk Membaca Di tengah Kegembiraan Scroll Sosial Media

Senin, 5 Januari 2026 - 16:56 WIB

Sumenep di Bawah Bayang-bayang Perusakan Lingkungan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 11:32 WIB

Transformasi Pendidikan: Kunci Akselerasi Pertumbuhan Indonesia di Tengah Dinamika Global

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page