Limbah Tambak Udang Cemari Laut Sumenep

- Publisher

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Pansus saat mengecek tambak udang di Juruan Daja yang tanpa Ipal dan langsung ke laut.

FOTO: Pansus saat mengecek tambak udang di Juruan Daja yang tanpa Ipal dan langsung ke laut.

SUMENEP – Ancaman pencemaran laut di wilayah pesisir Sumenep kian nyata. Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Sumenep menemukan praktik pembuangan limbah tambak udang secara langsung ke laut dalam rangkaian inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kecamatan.

Setelah sebelumnya melakukan sidak di Kecamatan Bluto dan Pragaan, pansus melanjutkan penelusuran ke Kecamatan Batuputih dan Batang-Batang.

Hasilnya, pansus mendapati banyak tambak udang—baik berizin maupun ilegal—yang diduga mengabaikan pengelolaan limbah dan berpotensi merusak ekosistem laut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perusahaan Tambak Tak Menggunakan IPAL

Anggota Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep, Samsiyadi, menyampaikan temuan awal saat sidak di Desa Sergang, Kecamatan Batuputih.

Baca Juga :  Kerap Melakukan Kredit Fiktif, HMI Sumenep Desak Bank Jatim Segera Rombak Jabatan Hingga Gelar Rapat RUPS

Di lokasi tersebut, pansus menemukan salah satu perusahaan besar memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

“Memang ada, tapi tidak tampak digunakan, bahkan sepertinya memang tidak digunakan,” katanya, Selasa (16/12).

Tambak Ilegal Masih Beroperasi

Kondisi lebih memprihatinkan ditemukan di Desa Juruan Daja, Kecamatan Batuputih. Salah satu tambak udang besar di wilayah tersebut diketahui beroperasi tanpa mengantongi izin sama sekali, namun tetap menjalankan aktivitas produksi.

“Sudah tidak berijin, buang limbah langsung ke laut, parah banget, ini DLH kemana,” tegasnya.

Samsiyadi juga mengungkapkan temuan di wilayah Badur. Di kawasan tersebut, terdapat perusahaan tambak udang skala besar yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab lingkungan.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Jatim Sampaikan Nota Penjelasan

“Ada juga tambak udang perusahaan besar, di Badur yang tak peduli lingkungan sama sekali. Perusahaannya besar, tanggung jawab sosialnya nol. Ipal juga asal saja, bahkan terlihat tak terpakai,” bebernya.

Ancaman Ekosistem Laut

Menurut pansus, keberadaan ratusan tambak udang bodong tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan pesisir, tetapi juga merugikan daerah dari sisi pendapatan asli daerah (PAD).

“Kita kehilangan potensi PAD sampai Rp 1,5 Miliar dengan banyaknya tambak udang bodong yang datanya sampai 400 tambak. Tidak ada pilihan lain, tutup sekarang juga tambak ilegal itu,” tandas politisi Partai Nasdem itu.

Temuan serupa juga ditemukan di Kecamatan Batang-Batang. Anggota Pansus Tambak Udang lainnya, Endi, menyebut sejumlah perusahaan di wilayah tersebut diduga menyiasati pembuangan limbah.

Baca Juga :  Ramai Isu Perempuan Jual Teman di Jombang, Kuasa Hukum Tegaskan Status Hanya Saksi

“Ada perusahaan di Batang Batang yang buang limbah ke sungai, tapi seolah-olah melalui Ipal, padahal bohongan,” kata politisi PDIP itu tegas.

Endi menegaskan, lemahnya pengawasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait membuat praktik pencemaran lingkungan terus berulang.

“Tutup, bahaya secara ekologis karena tanpa pantauan. OPD terkait juga lemah pengawasannya sehingga asal saja buang limbah,” bebernya.

Sebagai informasi, saat ini DPRD Sumenep tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) Tambak Udang yang difokuskan pada penguatan tata kelola lingkungan dan pencegahan pencemaran.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page