PAMEKASAN – Kondisi jalan rusak di Desa Palengaan Laok, Kabupaten Pamekasan, kembali menjadi sorotan warga, Kamis (4/12).
Pasalnya, janji pemerintah desa (pemdes) untuk melakukan perbaikan jalan hingga kini belum juga terealisasi, padahal akses tersebut menjadi jalur utama masyarakat dalam beraktivitas.
PJ Kepala Desa Palengaan Laok, Khusaimi, mendapat kritik dari salah satu warga yang menilai pemerintah desa lamban dalam merealisasikan janji perbaikan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kritik itu disampaikan oleh Achmad M.Pd, warga Dusun Jatijajar, yang berharap pemerintah desa segera mengambil langkah nyata memperbaiki kondisi jalan yang rusak.
Achmad menegaskan bahwa perbaikan jalan harus segera dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan warga.
“Mana janji untuk memperbaiki jalan? Setidaknya ada iktikad baik dari kepala desa dan jangan menghilang,” ujarnya.
Menanggapi kritik tersebut, PJ Kepala Desa Palengaan Laok, Khusaimi A.Ag., menjelaskan bahwa proses perbaikan jalan harus mengikuti mekanisme resmi desa.
Ia menegaskan, program perbaikan infrastruktur hanya dapat dijalankan setelah dibahas dan disepakati melalui Musyawarah Desa (Musdes).
“Musdes sudah atau belum? Coba tanyakan ke Wahyu. Untuk Musdes 2025, belum atau bagaimana. Yang penting programnya masuk atau tidak di Musdes,” tuturnya.
Kondisi jalan di Dusun Jatijajar menjadi perhatian warga karena merupakan akses penting menuju pusat kegiatan ekonomi dan pendidikan.
Masyarakat berharap agar pemerintah desa dapat segera merealisasikan janji perbaikan agar mobilitas warga tidak terus terganggu.












