Dear Jatim Kritik Mandeknya Penyelidikan Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep

- Publisher

Senin, 1 Desember 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP – Penanganan dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep kembali menuai kritik keras.

Organisasi Dear Jatim menilai Satreskrim Polres Sumenep gagal menunjukkan progres berarti dalam mengusut kasus yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD.

Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada langkah konkret dari penyidik, padahal laporan kasus tersebut sudah disampaikan sejak lama dan telah beberapa kali dilakukan klarifikasi di tingkat desa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SP2HP terakhir yang kami terima tertanggal 30 April 2025 hanya berisi informasi bahwa penyidik melakukan klarifikasi kepada sejumlah kepala desa. Tidak ada tindak lanjut yang signifikan,” ujar Sutrisno, Senin (1/12).

Baca Juga :  Bank Jatim Berikan Citra Buruk kepada Masyarakat Pamekasan, Aktivis SPMP Tuding Pemkab Tebang Pilih

Dalam SP2HP itu disebutkan bahwa penyidik telah mengirimkan surat klarifikasi kepada kepala desa di Kecamatan Batu Putih, Lenteng, Ambunten, Rubaru, Batang-Batang, hingga Ra’as. Namun, Dear Jatim menilai langkah itu belum menyentuh akar masalah, terutama dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD.

Dear Jatim menyebut menemukan indikasi kuat bahwa IW turut mengerjakan proyek Pokir milik AM, anggota DPRD Dapil II dari partai yang sama, di salah satu desa di Kecamatan Lenteng. Padahal Pokir secara aturan merupakan hasil aspirasi masyarakat melalui reses, bukan “jatah partai”.

“Tidak ada dalam konstitusi istilah jatah partai untuk Pokir. Kalau benar AM punya proyek di Lenteng yang dikerjakan IW, maka keduanya harus diperiksa,” tegas Sutrisno.

Baca Juga :  PLD di Batumarmar Diduga Rangkap Jabatan Guru Bersertifikasi

Ia menambahkan, pola manipulasi Pokir di Sumenep sudah menjadi praktik sistemik. Menurutnya, puluhan anggota DPRD diduga terlibat melalui mekanisme proposal dan LPJ yang dikerjakan oleh joki yang sudah dikondisikan.

“Semua sudah dikondisikan sejak awal, dari proposal sampai LPJ. Ini bukan rahasia umum lagi,” ujarnya.

Sutrisno menyebut sejumlah kepala desa telah mengakui kepada penyidik adanya penarikan fee oleh oknum anggota DPRD selaku aspirator proyek.

Dear Jatim bahkan mengantongi rekaman percakapan dan tangkapan layar chat yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD.

Nama-nama yang disebut memiliki Pokir bermasalah di antaranya berinisial IW, ZA, MHR, AM, MR, AHAM, dan DHF.

Baca Juga :  Bayang-Bayang Istri Kedua Bupati Pamekasan di Balik Peran Ketua PKK

“AM adalah kunci untuk mengungkap dugaan korupsi Pokir ini. Jika penyidik serius, kasus ini sudah naik penyidikan sejak lama,” tegasnya

Selain kasus Pokir, Dear Jatim juga menyoroti sejumlah laporan dugaan korupsi lainnya yang dinilai jalan di tempat di Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep. Mulai dari dugaan korupsi pembangunan Gedung KIHT, program TKM, proyek Dinas PUTR, hingga dugaan korupsi tunjangan profesi guru non-sertifikasi.

“Kasus-kasus besar itu seolah sengaja dibiarkan menggantung. Kami menduga ada permainan yang membuat penyelidikan terhenti di tengah jalan,” pungkas Sutrisno.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi
Respons Cepat Kemenko Polkam: Bantuan Logistik Diterbangkan ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Ungkap Carut Marutnya Pelayanan Puskesmas di Bluto, Kuasa Hukum Minta Seluruh CCTV Dibuka

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:49 WIB

NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:32 WIB

Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page