SUMENEP – Penanganan dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep kembali menuai kritik keras.
Organisasi Dear Jatim menilai Satreskrim Polres Sumenep gagal menunjukkan progres berarti dalam mengusut kasus yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD.
Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada langkah konkret dari penyidik, padahal laporan kasus tersebut sudah disampaikan sejak lama dan telah beberapa kali dilakukan klarifikasi di tingkat desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“SP2HP terakhir yang kami terima tertanggal 30 April 2025 hanya berisi informasi bahwa penyidik melakukan klarifikasi kepada sejumlah kepala desa. Tidak ada tindak lanjut yang signifikan,” ujar Sutrisno, Senin (1/12).
Dalam SP2HP itu disebutkan bahwa penyidik telah mengirimkan surat klarifikasi kepada kepala desa di Kecamatan Batu Putih, Lenteng, Ambunten, Rubaru, Batang-Batang, hingga Ra’as. Namun, Dear Jatim menilai langkah itu belum menyentuh akar masalah, terutama dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD.
Dear Jatim menyebut menemukan indikasi kuat bahwa IW turut mengerjakan proyek Pokir milik AM, anggota DPRD Dapil II dari partai yang sama, di salah satu desa di Kecamatan Lenteng. Padahal Pokir secara aturan merupakan hasil aspirasi masyarakat melalui reses, bukan “jatah partai”.
“Tidak ada dalam konstitusi istilah jatah partai untuk Pokir. Kalau benar AM punya proyek di Lenteng yang dikerjakan IW, maka keduanya harus diperiksa,” tegas Sutrisno.
Ia menambahkan, pola manipulasi Pokir di Sumenep sudah menjadi praktik sistemik. Menurutnya, puluhan anggota DPRD diduga terlibat melalui mekanisme proposal dan LPJ yang dikerjakan oleh joki yang sudah dikondisikan.
“Semua sudah dikondisikan sejak awal, dari proposal sampai LPJ. Ini bukan rahasia umum lagi,” ujarnya.
Sutrisno menyebut sejumlah kepala desa telah mengakui kepada penyidik adanya penarikan fee oleh oknum anggota DPRD selaku aspirator proyek.
Dear Jatim bahkan mengantongi rekaman percakapan dan tangkapan layar chat yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD.
Nama-nama yang disebut memiliki Pokir bermasalah di antaranya berinisial IW, ZA, MHR, AM, MR, AHAM, dan DHF.
“AM adalah kunci untuk mengungkap dugaan korupsi Pokir ini. Jika penyidik serius, kasus ini sudah naik penyidikan sejak lama,” tegasnya
Selain kasus Pokir, Dear Jatim juga menyoroti sejumlah laporan dugaan korupsi lainnya yang dinilai jalan di tempat di Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep. Mulai dari dugaan korupsi pembangunan Gedung KIHT, program TKM, proyek Dinas PUTR, hingga dugaan korupsi tunjangan profesi guru non-sertifikasi.
“Kasus-kasus besar itu seolah sengaja dibiarkan menggantung. Kami menduga ada permainan yang membuat penyelidikan terhenti di tengah jalan,” pungkas Sutrisno.












