Polres Pamekasan Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Depan Masjid Agung As-Syuhada

- Publisher

Minggu, 9 November 2025 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pamekasan pimpin langsung Konpers tentang penganiayaan di depan masjid agung as-syuhada

Kapolres Pamekasan pimpin langsung Konpers tentang penganiayaan di depan masjid agung as-syuhada

PAMEKASAN – Polres Pamekasan menggelar konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga dan secara resmi mengumumkan perkembangan penanganan kasus penganiayaan brutal yang terjadi di depan Masjid Agung As-Syuhada pada akhir pekan kemarin.

Pers rilis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Triyulianto, yang memaparkan kronologi, motif, hingga penetapan para tersangka. Minggu (9/11) malam.

Dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan bahwa aksi kekerasan itu dilakukan oleh sekelompok pemuda yang tergabung dalam komplotan geng motor. Peristiwa bermula dari adanya kesalahpahaman antara kelompok pelaku dengan korban, yang kemudian diperparah oleh pengaruh minuman beralkohol sehingga memicu tindakan anarkis.

“Dari hasil penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, kami menetapkan empat orang sebagai tersangka. Salah satunya berinisial AD, yang berperan sebagai pelaku utama dalam aksi pengeroyokan,” tegas AKBP Hendra.

Pelaku AD dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Selain AD, penyidik turut menetapkan tiga orang tersangka lainnya yang memiliki peran signifikan dalam rangkaian penganiayaan tersebut. Ketiganya disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Baca Juga :  Polri Bantah Kriminalisasi Pers dalam Kasus Morowali

Kapolres menjelaskan bahwa tindakan para pelaku tergolong sadis dan membahayakan masyarakat, mengingat lokasi kejadian berada di pusat keramaian dan dekat area peribadatan. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi geng motor maupun kelompok mana pun yang mengganggu keamanan publik. Polres Pamekasan berkomitmen menindak tegas segala bentuk kriminalitas jalanan,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, penyidik juga menyampaikan bahwa barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian korban, serta beberapa kendaraan roda dua yang digunakan para pelaku telah diamankan. Polisi masih membuka kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman penyidikan.

Baca Juga :  Sejak 2024 Hingga 2025, Kasus Narkoba dan Lakalantas di Pamekasan Alami Penurunan

Kapolres menambahkan bahwa operasi penertiban geng motor akan terus ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa terulang. Ia juga mengimbau para orang tua dan masyarakat agar bersama-sama mengawasi pergaulan remaja dan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan kekerasan, apalagi dilakukan secara berkelompok dengan memanfaatkan situasi keramaian, tidak akan kami toleransi,” tutup AKBP Hendra.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page