*Oleh: Widadi, (Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Ampel, Surabaya)
KOLOM – Kota Sumenep yang kini telah berusia 756 tahun merupakan wilayah yang memiliki sejarah panjang dan peradaban yang matang. Dalam rentang waktu yang begitu lama, Sumenep tumbuh menjadi kota dengan masyarakat yang dikenal santun, berbudaya, dan beradab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun dinamika modernisasi membawa perubahan yang kian profan dan sekuler, identitas religius Sumenep tetap kuat melekat. Karakter ini merupakan refleksi dari warisan spiritual dan intelektual yang dibangun oleh para ulama serta lembaga pesantren sejak masa lampau, yang senantiasa menanamkan nilai-nilai keseimbangan dan keharmonisa antara Tuhan, manusia, dan alam
Bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Sumenep yang ke-756 di tahun 2025 ini mendapatkan kado yang baik juga, yaitu angka kemiskinan resmi turun dari 17,78 % pada Maret 2024 menjadi 17.02% pada Maret 2025, yaitu dari sekitar 196,42 ribu jiwa menjadi 188,48 ribu jiwa (BPS Kab. Sumenep 2025). Tetap muncul pertanyaan kritis: mengapa kesejahteraan rakyat tak kunjung membaik secara signifikan ketika infrastruktur tertinggal dan layanan publik belum menjangkau secara merata?
Sementara garis kemiskinan di Kabupaten Sumenep pada bulan Maret 2025 sebesar Rp 521.366 per-kapita per-bulan, meningkat sebesar Rp 14/797 per-kapita per-bulan atau sebesar 2.92%, bila dibandingkan kondisi bulan Maret 2024 yang sebesar Rp 506.569 (BPS Kab. Sumenep 2025). Indikasi bahwa beban hidup semakin berat meski persentase turun. Di kondisi demikian, apakah pejabat daerah benar-benar mendengar jeritan rakyatnya?
Di balik angka itu ada wajah-wajah yang menunggu uluran kebijakan yang adil. Sayangnya, kekuasaan tampak sibuk berbicara tentang “keberhasilan”, tanpa mau mendengar suara yang datang dari bawah. Ketika kekuasaan tak lagi mendengar, rakyatlah yang akhirnya membisu.
Komunikasi Kekuasaan yang Terputus
Kekuasaan yang tidak mampu mendengar rakyatnya sejatinya telah kehilangan legitimasi moral. Dalam teori komunikasi politik, Jurgen Habermas (1984) menjelaskan bahwa komunikasi ideal bersifat intersubjektif, di mana kekuasaan dan masyarakat harus terlibat dalam dialog yang sejajar. Ia menulis bahwa komunikasi publik sejati adalah “medium for reaching understanding” sarana untuk saling memahami, bukan sekadar menyampaikan kehendak penguasa.
Namun di Sumenep, komunikasi politik sering berubah menjadi monolog kekuasaan. Pejabat lebih gemar berbicara tentang capaian dan proyek pembangunan, tetapi menutup telinga dari kritik masyarakat. Padahal, pembangunan tanpa partisipasi publik akan kehilangan arah dan makna.
Fenomena ini menggambarkan apa yang oleh Habermas disebut sebagai distorsi komunikasi, ketika rasionalitas publik digantikan oleh rasionalitas kekuasaan. Akibatnya, rakyat menjadi objek kebijakan, bukan subjek yang berpartisipasi.
Etika Publik yang Mengabur
Etika publik menuntut pejabat publik untuk menjadikan kekuasaan sebagai sarana pelayan, bukan pencapaian pribadi. Akan tetapi, yang terjadi di banyak ruang pemerintahan daerah justru sebaliknya: kekuasaan dijalankan dengan logika kepentingan, bukan keberpihakan.
Sebagaimana dikatakan oleh Thompson (1987) dalam Political Ethics and Public Office, kekuasaan yang kehilangan moralitas pelayanan publik akan berubah menjadi mekanisme dominasi yang menindas secara halus melalui kebijakan yang tampak “normal”, tapi tidak berpihak pada rakyat miskin.
Peningkatan garis kemiskinan di Sumenep menunjukkan tekanan hidup yang meningkat. Artinya, dibalik data “penurunan persentase kemiskinan”, tersembunyi ironi sosial: rakyat tetap menanggung beban ekonomi yang berat, sementara pemerintah daerah memamerkan angka statistik sebagai simbol keberhasilan. Disinilah etika publik diuji, apakah pejabat masih mampu memaknai kekuasaan sebagai amanah atau sekadar alat legitimasi politik?
Krisis Empati Kekuasaan
Fenomena ini mencerminkan apa yang disebut krisis empati kekuasaan (crisis of political empathy). Pemerintah daerah gagal membaca realitas emosional dan sosial masyarakat. Jalan rusak, pendidikan yang menurun, dan kemiskinan yang stagnan tidak hanya masalah ekonomi, namun juga komunikasi: tanda bahwa penguasa telah kehilangan kemampuan mendengar secara tulus.
Seorang pejabat publik yang tidak mendengar rakyatnya, pada dasarnya telah menutup saluran komunikasi demokratis. Dalam konteks ini, rakyat kehilangan tempat untuk menyampaikan aspirasi, dan yang tersisa hanyalah diam yang dipaksakan serta diam yang menyakitkan.
Saatnya Kekuasaan Kembali Mendengar
Kekuasaan yang sehat adalah kekuasaan yang mendengar. Pemerintah daerah harus menyadari bahwa data bukan sekadar angka, melainkan representasi penderitaan atau harapan manusia. Di balik setiap persentase kemiskinan, ada wajah-wajah yang menunggu keberpihakan.
Jika pejabat publik terus terjebak dalam retorika keberhasilan tanpa empati, maka kebijakan kehilangan ruh kemanusiaan. Sudah saatnya komunikasi politik di Sumenep tercinta ini dikembalikan pada nilai dasarnya: dialog, empati, dan tanggung jawab moral terhadap rakyat. Karena ketika kekuasaan benar-benar mendengar, maka pembangunan tidak lagi sekadar proyek, melainkan perjalanan menuju keadilan sosial yang nyata.












