Akibat Lalainya Pekerjaan, Dinas PUPR Pamekasan Tidak Sanggup Ganti Rugi Pondasi Rumah Warga 

- Publisher

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Gladak Anyar,  Kecamatan Pamekasan, saat melakukan audiensi dengan DPRD setempat.

Warga Gladak Anyar,  Kecamatan Pamekasan, saat melakukan audiensi dengan DPRD setempat.

PAMEKASAN – Sudah setahun lamanya warga Gladak Anyar,  Kecamatan Pamekasan, tidak mendapatkan pertanggungjawaban dari pihak kontraktor dan PUPR sehingga mereka melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pamekasan di ruang komisi III pada Selasa, (7/10).

Buktinya, kegiatan audiensi tersebut lantaran pihak kontraktor proyek pembangunan irigasi dan Dinas PUPR terkesan tidak ada upaya untuk mengganti rugi kerugian pondasi bangunan milik Fahti Fauzi.

Pemilik Rumah, Fahti Fauzi, melalui kuasa hukumnya, Slamet Arifin menyampaikan, saat dimintai keterangan bahwa sudah setahun lebih pekerjaan ini dilakukan klain saya yang menjadi korban sudah disampaikan waktu itu kepada kepala Dinas PUPR kabupaten Pamekasan.

“Pihak Dinas datang untuk menyelesaikan masalah ini tapi tidak ada jalan keluar. Rencananya mereka akan melakukan pekerjaan sendiri tapi kan pada saat dia melakukan pengerusakan tentu tidak ada informasi, tidak ada pemberitahuan,” katanya.

Penasihat hukum, Slamet Arifin menambahkan, intinya klain kami sudah cukup sabar menunggu waktu dan menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara kekeluargaan, tetapi kenyataannya hanya sebatas omon-omon saja tidak ada sikap tegas dari pemerintah.

Baca Juga :  Yang Kaya Rangkap Jabatan, yang Miskin Rangkap Derita

“Pekerjaan itu ada tiga titik dan keseluruhannya menyentuh bangunan milik klain saya, kemudian kami sudah melakukan tabayun kepada kontraktor agar mendapatkan ganti rugi. Sehingga kami sepakat pertitik kami minta kerugian sebesar lima puluh juta, jadi totalnya seratus lima puluh juta,” paparnya.

Sementara itu, kepala Dinas PUPR kabupaten Pamekasan, Amin Jabir menyampaikan, bahwa DPR dan pelaksana dari awal sudah menghentikan pekerjaan dan merupakan bentuk komitmen untuk menyelesaikan kontrak.

Baca Juga :  Diduga Beredar Video Pesta, Kantor Bank Jatim Pamekasan Jadi Sarang LC Pada Acara Internal

Mereka juga memastikan, akan melakukan turlap untuk memastikan berapa kerugian serta apa dampak yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.

“Kita mau lihat berapa saja yang rusak nanti itu akan dikalkulasi dan kita sudah komitmen bahwa apapun keputusannya itu yang bertanggung jawab selama ini. Kekeliruan kami memang kurangnya sosialisasi ke bawah terlebih kepada pemilik bangunan yang sudah di rugikan,” pungkasnya. *(Afiv).

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA 2 Annuqayah Kukuhkan OSIS Baru, Dorong Kreativitas dan Kepemimpinan Siswa
Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:31 WIB

Akibat Lalainya Pekerjaan, Dinas PUPR Pamekasan Tidak Sanggup Ganti Rugi Pondasi Rumah Warga 

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Berita Terbaru

Gaya Hidup

Merasakan Manisnya Iman

Selasa, 7 Okt 2025 - 21:30 WIB

You cannot copy content of this page