PAMEKASAN – Sudah setahun lamanya warga Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan, tidak mendapatkan pertanggungjawaban dari pihak kontraktor dan PUPR sehingga mereka melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pamekasan di ruang komisi III pada Selasa, (7/10).
Buktinya, kegiatan audiensi tersebut lantaran pihak kontraktor proyek pembangunan irigasi dan Dinas PUPR terkesan tidak ada upaya untuk mengganti rugi kerugian pondasi bangunan milik Fahti Fauzi.
Pemilik Rumah, Fahti Fauzi, melalui kuasa hukumnya, Slamet Arifin menyampaikan, saat dimintai keterangan bahwa sudah setahun lebih pekerjaan ini dilakukan klain saya yang menjadi korban sudah disampaikan waktu itu kepada kepala Dinas PUPR kabupaten Pamekasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pihak Dinas datang untuk menyelesaikan masalah ini tapi tidak ada jalan keluar. Rencananya mereka akan melakukan pekerjaan sendiri tapi kan pada saat dia melakukan pengerusakan tentu tidak ada informasi, tidak ada pemberitahuan,” katanya.
Penasihat hukum, Slamet Arifin menambahkan, intinya klain kami sudah cukup sabar menunggu waktu dan menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara kekeluargaan, tetapi kenyataannya hanya sebatas omon-omon saja tidak ada sikap tegas dari pemerintah.
“Pekerjaan itu ada tiga titik dan keseluruhannya menyentuh bangunan milik klain saya, kemudian kami sudah melakukan tabayun kepada kontraktor agar mendapatkan ganti rugi. Sehingga kami sepakat pertitik kami minta kerugian sebesar lima puluh juta, jadi totalnya seratus lima puluh juta,” paparnya.
Sementara itu, kepala Dinas PUPR kabupaten Pamekasan, Amin Jabir menyampaikan, bahwa DPR dan pelaksana dari awal sudah menghentikan pekerjaan dan merupakan bentuk komitmen untuk menyelesaikan kontrak.
Mereka juga memastikan, akan melakukan turlap untuk memastikan berapa kerugian serta apa dampak yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.
“Kita mau lihat berapa saja yang rusak nanti itu akan dikalkulasi dan kita sudah komitmen bahwa apapun keputusannya itu yang bertanggung jawab selama ini. Kekeliruan kami memang kurangnya sosialisasi ke bawah terlebih kepada pemilik bangunan yang sudah di rugikan,” pungkasnya. *(Afiv).