Komisi III DPRD Sumenep Minta Proyek Rp 3,3 Miliar Dibatalkan, Ini Alasannya

- Publisher

Jumat, 19 September 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, memastikan akan memanggil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sumenep, untuk meminta klarifikasi.

Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, memastikan akan memanggil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sumenep, untuk meminta klarifikasi.

SUMENEP – Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep meminta pemerintah daerah segera membatalkan tiga proyek senilai Rp 3,3 miliar yang saat ini sedang dalam proses lelang di LPSE. Permintaan ini muncul setelah adanya laporan masyarakat yang menduga lelang proyek dikunci untuk kelompok atau pihak tertentu.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep dari Fraksi PKB, Akhmadi Yasid, menyampaikan bahwa pihaknya menerima aduan dari masyarakat terkait dugaan permainan dalam lelang proyek.

“Komisi III meminta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sumenep membatalkan ketiga proyek karena terindikasi adanya permainan,” ujar Akhmadi Yasid.

Berdasarkan data yang ditayangkan di laman LPSE Kabupaten Sumenep, tiga proyek yang dimaksud meliputi:

1. Pembangunan Peningkatan Fasilitas Sarana dan Prasarana Pasar Anom Baru Sumenep (Rp 802 juta).

2. Pembangunan Infrastruktur Penunjang SIHT (Jalan Utama) DBHCHT (Rp 936 juta).

3. Pembangunan Infrastruktur Penunjang SIHT (Area Parkir, Mushalla, MCK, dan Kantin SIHT) DBHCHT (Rp 1,6 miliar).

Menurut Akhmadi Yasid, dalam proyek pembangunan peningkatan fasilitas sarana dan prasarana Pasar Anom Baru, terdapat syarat dukungan material atap galvalum yang hanya bisa dipenuhi dari penyedia tertentu. Kondisi ini dianggap sebagai bentuk kuncian agar kontraktor lain tidak bisa ikut menawar.

Baca Juga :  Mantan Ketua DPRD Sumenep Ikut Terseret Dugaan Korupsi Pokir

“Pada proyek Pembangunan Peningkatan Fasilitas Sarana dan Prasarana Pasar Anom Baru Sumenep (Rp 802 juta) salah satu kuncian pada masalah rangka atap (galvalum), mensyaratkan surat dukungan dari penyedia tertentu, sedangkan surat dukungan itu dimonopoli kelompok atau pihak tertentu,” tegasnya.

Selain meminta pembatalan, Komisi III juga menegaskan agar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sumenep tidak lagi membuat aturan yang mengunci peserta lelang sehingga hanya menguntungkan pihak tertentu.

“Meminta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sumenep tidak lagi membuat ‘kuncian’ sehingga proyek bisa dinikmati semua pihak atau tidak menguntungkan pihak tertentu,” ungkap Akhmadi Yasid.

Baca Juga :  98 Resolution Network: Sosial Kapital adalah Aset Bangsa, Tak Tergantikan oleh Teknologi maupun Modal Asing

Sebagai tindak lanjut, Komisi III DPRD Sumenep berencana memanggil Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sumenep bersama Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan pada Senin, 22 September 2025, untuk rapat bersama membahas persoalan ini.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sumenep, Yugo Prakoso, hingga berita ini dimuat belum memberikan respons apa pun. Kendati pesan klarifikasi yang dikirimkan oleh media TimesIN pada pukul 16.29 WIB sudah terlihat centang dua.

 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page