Oknum Kades Inisial Z Diduga Pemilik Galian C Ilegal di Ganding, APH Diminta Bertindak

- Publisher

Rabu, 17 September 2025 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu tambang galian c ilegal di Ganding.

Salah satu tambang galian c ilegal di Ganding.

SUMENEP – Maraknya tambang galian C ilegal di Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep Jawa Timur kembali disoal. Warga sekitar tambang meminta Aparat Penegak Hukum cepat bertindak tegas tanpa tebang pilih, Rabu (17/9).

Berdaarkan informasi yang dihimpun tim media ini, tambang yang terletak di Desa Ketawang Larangan, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep diduga milik salah satu kades di Ganding berinisial Z.

Aktifitas tambang tersebut beroperasi secara massif dan tanpa hambatan apapun dari pemerintah maupun aparat penegak hukum.

Aktivis pencinta lingkungan Moh. Anwar menyayangkan aktifitas Galian C yang diduga tanpa dokumen lengkap tersebut, lepas dari pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum di kabupaten Sumenep.

“Tambang ilegal harusnya menjadi perhatian pemerintah dan APH, karena hal tersebut merusak alam dan infrastruktur tampa pertanggung jawaban,” ujarnya.

Lebih lanjut Anwar mengatakan bahwa regulasi tentang tambang galian C sudah diatur jelas dalam Undang-Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca Juga :  Pabrik Mandek Produksi, PR Istana Jaya Dituding Main Pita Cukai

“Regulasinya sudah jelas, dan jika tambang itu tidak memiliki izin, ya itu perbuatan pidana yang ancamannya 5 tahun penjara,” tutur mantan aktivis Pamekasan tersebut.

Namun sayangnya, hingga berita ini dimuat kades berinisial Z tersebut masih bungkam saat dimintai keterangan, terlihat pesan klarifikasi yang dikirim oleh media ini belum ada tanggapan apapun kendati telah centang dua.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep
Badko HMI Jatim Dukung Menkeu Berantas Rokok Ilegal
Gerakan Kiri Nusantara Desak KPK Segera Ungkap dan Tangkap Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Haji
FH UMM Luncurkan Ruang Simulasi Digital Praktikum Hukum
Memanas! Adu Argumen Div Hukum Dear Jatim dengan Kasat Reskrim Terkait Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep
Amdal Hotel St. Regis Labuan Bajo Bodong, Bangun Indah International Tidak Punya Surat Hak Tanah Asli

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 22:26 WIB

Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir

Rabu, 24 September 2025 - 17:17 WIB

Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Rabu, 24 September 2025 - 07:19 WIB

Badko HMI Jatim Dukung Menkeu Berantas Rokok Ilegal

Selasa, 23 September 2025 - 16:02 WIB

Gerakan Kiri Nusantara Desak KPK Segera Ungkap dan Tangkap Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Haji

Minggu, 21 September 2025 - 17:04 WIB

FH UMM Luncurkan Ruang Simulasi Digital Praktikum Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page