Distribusi Sistematis Rokok Ilegal Gico Premium, Nama H.M Disorot Publik

- Publisher

Sabtu, 13 September 2025 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP – Nama H.M, seorang pengusaha asal Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kini mencuat ke publik setelah diduga kuat sebagai pemilik sejumlah merek rokok ilegal yang marak beredar di pasaran, Sabtu (13/9).

Rokok-rokok tersebut antara lain New Gicu, New Milde Exclusive, Fantastik Ungu, Fantastik Klik, Rebel dan yang terbaru, Gicu Premium yang belakangan menjadi primadona rokok tanpa pita cukai di Madura khususnya Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Menyebar Luas Layaknya Virus, Banjir Hujatan Negatif Soal Bank Jatim Pamekasan Jadi Sarang LC

Berdasarkan hasil investigasi media Timesin.id, distribusi rokok ilegal ini diduga dikendalikan oleh H.Z, seorang warga Desa Gadu Barat yang selama ini dikenal sebagai tangan kanan sekaligus pemasok utama kepada para agen dan pengecer.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, hampir di setiap warung kecil di Sumenep mudah ditemukan rokok ilegal dengan harga murah, namun jelas merugikan negara.

Aktivis muda Sumenep, Moh. Anwar, menegaskan bahwa praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan tindak pidana murni sebagaimana diatur dalam Pasal 54 dan 56 UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai.

Baca Juga :  Balai Besar KSDA Jawa Timur Gelar Patroli Keanekaragaman Hayati di Pulau Bawean

“Oknum pengusaha maupun distributor yang memperjualbelikan rokok ilegal tanpa pita cukai jelas harus dipidana. Tidak ada alasan pembenaran, ini perbuatan kriminal yang nyata,” tegasnya.

Anwar juga menyayangkan lemahnya peran aparat dalam penindakan. Menurutnya, Bea Cukai Madura hanya sibuk menggelar operasi kecil di jalan raya dengan menyasar pedagang dan pengendara, tetapi menutup mata terhadap pemilik dan distributor utama.

“Semua orang tahu siapa pemilik dan siapa distributornya. Namun, sampai hari ini Bea Cukai Madura tidak pernah menyentuh H.M ataupun jaringannya. Ini menunjukkan kegagalan Bea Cukai dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Rokok Ilegal di Sumenep, Antara Tingginya Cukai dan Pendapatan Masyarakat

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep
Badko HMI Jatim Dukung Menkeu Berantas Rokok Ilegal
Gerakan Kiri Nusantara Desak KPK Segera Ungkap dan Tangkap Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Haji
FH UMM Luncurkan Ruang Simulasi Digital Praktikum Hukum
Memanas! Adu Argumen Div Hukum Dear Jatim dengan Kasat Reskrim Terkait Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep
Amdal Hotel St. Regis Labuan Bajo Bodong, Bangun Indah International Tidak Punya Surat Hak Tanah Asli

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 22:26 WIB

Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir

Kamis, 25 September 2025 - 19:08 WIB

Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep

Rabu, 24 September 2025 - 17:17 WIB

Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Rabu, 24 September 2025 - 07:19 WIB

Badko HMI Jatim Dukung Menkeu Berantas Rokok Ilegal

Selasa, 23 September 2025 - 16:02 WIB

Gerakan Kiri Nusantara Desak KPK Segera Ungkap dan Tangkap Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Haji

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page