MALANG – Warga di Jalan Mojosantri, Desa Mojorejo, mengeluhkan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Batu yang dinilai lamban dan tidak adil, Jumat (12/9).
Dari total sekitar 12 rumah yang ada, hanya dua rumah yang telah mendapatkan sambungan air bersih. Sementara sisanya, sebanyak 8 hingga 10 kepala keluarga (KK), masih harus menumpang ke rumah tetangga untuk memenuhi kebutuhan air sehari-hari.
Permohonan sambungan air sebenarnya telah diajukan sejak tahun 2022, namun hingga kini belum ada realisasi dari PDAM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga menyebut bahwa mereka sudah berkali-kali mengajukan pemasangan dan bahkan telah didatangi oleh petugas teknisi PDAM. Sayangnya, setiap kali ditanya kelanjutan proses, jawaban yang diberikan hanya “menunggu” tanpa kepastian.
“Kami sudah diminta mengajukan kolektif, bahkan kami siap bayar berapa pun biaya pemasangan, tapi tetap tidak ada kejelasan. Jawabannya cuma disuruh menunggu, tapi sampai kapan?” ungkap Maryanto salah satu warga dengan nada kesal.
Ironisnya, beberapa rumah baru yang dibangun di sekitar lokasi yang sama justru sudah bisa menikmati sambungan PDAM. Hal ini membuat warga bertanya-tanya soal keadilan dan transparansi pelayanan PDAM.
Pihak PDAM Among Tirto Kota Batu sendiri berdalih bahwa masalah ini disebabkan oleh kendala pada debit dan limit air di wilayah tandon Beji, tempat daerah tersebut masuk dalam cakupan layanan.
Namun warga menilai alasan ini tidak masuk akal, mengingat ada rumah lain di sekitar mereka yang tetap bisa mendapatkan sambungan air meski baru dibangun.
“Kalau memang masalahnya di tandon Beji, kenapa rumah baru yang bahkan belum lama berdiri bisa langsung pasang PDAM? Ini yang membuat kami merasa dianaktirikan,” tambah Maryanto.
Mereka berharap, dengan adanya pergantian pimpinan PDAM yang baru sekitar tiga bulan lalu, permasalahan ini bisa segera ditangani serius. Warga menuntut kejelasan dan transparansi dalam sistem pelayanan, serta tindakan konkret agar kebutuhan dasar berupa air bersih dapat terpenuhi secara merata.
Warga Diperlakukan Tak Adil, PDAM Batu Dinilai Blunder Tangani Krisis Air di Mojorejo
Ketidakadilan dalam distribusi layanan air bersih kembali menjadi sorotan tajam di Kota Batu. Warga Jalan Mojosantri, Desa Mojorejo, menuding Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Among Tirto bersikap diskriminatif dalam memberikan layanan.
Pasalnya, hingga lebih dari dua tahun sejak pengajuan permohonan, sebanyak 8 hingga 10 rumah di wilayah tersebut belum juga dipasang sambungan PDAM, meski seluruh prosedur telah dipenuhi.
“Ini sudah bukan soal teknis lagi, tapi soal niat baik dari PDAM. Kami sudah ajukan dari 2022, tapi tetap disuruh menunggu tanpa kejelasan. Bahkan, kami sudah bersedia mengajukan secara kolektif dan patungan untuk biayanya,” tegas Maryanto salah satu warga.
Masalah ini diperparah dengan kenyataan bahwa rumah-rumah baru di sekitar kawasan yang sama justru sudah bisa menikmati fasilitas air bersih dari PDAM. Fakta ini menimbulkan dugaan adanya ketimpangan pelayanan dan dugaan prioritas yang tidak adil dalam sistem distribusi.
PDAM berdalih bahwa wilayah Mojorejo yang terdampak masuk dalam cakupan tandon Beji, yang sedang mengalami persoalan debit dan limit air. Namun alasan tersebut dianggap tidak logis oleh warga, karena tidak selaras dengan kondisi di lapangan.
“Kami tidak menolak kalau masalahnya debit air. Tapi kalau memang itu masalahnya, kenapa rumah lain bisa pasang? Kenapa kami yang sudah lama tinggal di sini malah disuruh nunggu terus tanpa kepastian?” imbuh Maryanto dengan nada kecewa.
Kekecewaan warga kian dalam ketika mengetahui bahwa meskipun telah terjadi pergantian pimpinan PDAM beberapa bulan lalu, penanganan masalah ini tidak menunjukkan kemajuan berarti.
Bagi mereka, ini menunjukkan ketidakseriusan PDAM dalam menyelesaikan permasalahan krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Warga mendesak PDAM untuk lebih transparan dan segera menyelesaikan persoalan ini. Mereka menilai bahwa sebagai penyedia layanan publik, PDAM harus mengedepankan keadilan dan kepastian, bukan sekadar janji tanpa tindakan.