Forkot Desak Audit Dugaan Penyimpangan Pokir DPRKP Pamekasan

- Publisher

Selasa, 9 September 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi Forkot saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRKP Pamekasan.

Massa Aksi Forkot saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRKP Pamekasan.

PAMEKASAN – Forum Kota Pamekasan (FORKOT) menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Pokok Pikiran (Pokir) di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan.

Dalam rilis resminya, FORKOT menyebut adanya indikasi “pokir siluman” dengan jumlah 714 titik pekerjaan fisik senilai sekitar Rp104,8 miliar pada tahun anggaran 2024.

“Banyak pekerjaan POKIR yang diduga bermasalah di Kabupaten Pamekasan, hal tersebut pernah diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika bertandang ke Kota Gerbang Salam beberapa bulan yang lalu,” tulis FORKOT dalam keterangan yang diterima Timesin.

Pokir sejatinya merupakan hasil aspirasi anggota DPRD yang disalurkan melalui reses. Namun, FORKOT menilai terdapat kelebihan kuota pokir yang tak sesuai mekanisme.

Dari 45 anggota DPRD, diduga terdapat campur tangan Kepala Dinas DPRKP bersama tim anggaran dalam mengatur distribusi proyek.

FORKOT juga menuding adanya dugaan praktik monopoli proyek hingga berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Proyek senilai Rp104,8 miliar itu disebut banyak diarahkan ke pihak tertentu, termasuk konsultan perencanaan yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat terkait.

Baca Juga :  Memanas! Adu Argumen Div Hukum Dear Jatim dengan Kasat Reskrim Terkait Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep

Selain itu, terdapat dugaan proyek siluman senilai hampir Rp9 miliar yang semestinya dikerjakan dengan mekanisme kontraktual, namun justru diarahkan ke pola swakelola di desa.

Dalam rilisnya, FORKOT menyampaikan tiga tuntutan:

1. KPK harus memeriksa Kepala Dinas DPRKP Pamekasan terkait dugaan penyimpangan kuota pokir.

2. BPK RI diminta mengaudit program Pokir di bawah naungan DPRKP Pamekasan.

3. Polres Pamekasan diminta memeriksa kontraktor yang diduga bekerja sama dengan Kepala Dinas DPRKP dalam proyek bermasalah tersebut.

Baca Juga :  Dibalik Dana Pokir DPRD Sumenep: Anggaran Diperdagangkan?

FORKOT menegaskan, dugaan penyimpangan ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak merugikan keuangan daerah dan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page