Forkot Desak Audit Dugaan Penyimpangan Pokir DPRKP Pamekasan

- Publisher

Selasa, 9 September 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi Forkot saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRKP Pamekasan.

Massa Aksi Forkot saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRKP Pamekasan.

PAMEKASAN – Forum Kota Pamekasan (FORKOT) menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Pokok Pikiran (Pokir) di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan.

Dalam rilis resminya, FORKOT menyebut adanya indikasi “pokir siluman” dengan jumlah 714 titik pekerjaan fisik senilai sekitar Rp104,8 miliar pada tahun anggaran 2024.

“Banyak pekerjaan POKIR yang diduga bermasalah di Kabupaten Pamekasan, hal tersebut pernah diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika bertandang ke Kota Gerbang Salam beberapa bulan yang lalu,” tulis FORKOT dalam keterangan yang diterima Timesin.

Pokir sejatinya merupakan hasil aspirasi anggota DPRD yang disalurkan melalui reses. Namun, FORKOT menilai terdapat kelebihan kuota pokir yang tak sesuai mekanisme.

Dari 45 anggota DPRD, diduga terdapat campur tangan Kepala Dinas DPRKP bersama tim anggaran dalam mengatur distribusi proyek.

FORKOT juga menuding adanya dugaan praktik monopoli proyek hingga berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Proyek senilai Rp104,8 miliar itu disebut banyak diarahkan ke pihak tertentu, termasuk konsultan perencanaan yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat terkait.

Baca Juga :  Video Dugem Diduga Libatkan Dua Oknum DPRD Bangkalan Beredar Luas

Selain itu, terdapat dugaan proyek siluman senilai hampir Rp9 miliar yang semestinya dikerjakan dengan mekanisme kontraktual, namun justru diarahkan ke pola swakelola di desa.

Dalam rilisnya, FORKOT menyampaikan tiga tuntutan:

1. KPK harus memeriksa Kepala Dinas DPRKP Pamekasan terkait dugaan penyimpangan kuota pokir.

2. BPK RI diminta mengaudit program Pokir di bawah naungan DPRKP Pamekasan.

3. Polres Pamekasan diminta memeriksa kontraktor yang diduga bekerja sama dengan Kepala Dinas DPRKP dalam proyek bermasalah tersebut.

Baca Juga :  Ricuh, Warga Demo Besar-besaran Tuntut Bupati Pati Mundur

FORKOT menegaskan, dugaan penyimpangan ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak merugikan keuangan daerah dan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page