Penyebab PT WUS Sumenep Belum Bisa Memperoleh Kucuran Dana PI

- Publisher

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juhari, Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Juhari, Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

SUMENEP – Anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumenep, Juhari, menyoroti lambannya perkembangan PT Wira Usaha Sumekar (WUS). Menurutnya, perusahaan daerah tersebut berpotensi tidak dapat kucuran dana Participating Interest (PI) akibat sejumlah regulasi yang tidak kunjung dituntaskan.

“Selama regulasi belum terpenuhi, bukan tidak layak, tapi memang tidak bisa. Oleh karena itu, PT WUS harus segera melakukan langkah-langkah konkret untuk memenuhi semua aturan yang ada,” ujarnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu  menegaskan, kepemilikan saham PT WUS yang kini sudah diambil alih dari MMI tidak otomatis menjamin hak atas PI. Persoalan legalitas dan kelengkapan syarat pendirian perusahaan dinilai masih menjadi pekerjaan rumah besar.

“Yang penyertaan modal itu sebenarnya tidak ada. Itu mungkin miliknya MMI,” kata Juhari.

Ia menambahkan, kepemilikan penuh saja tidak cukup jika aturan lain belum dipenuhi. Apalagi, intervensi pemodal lain dapat menggugurkan peluang PT WUS dalam menerima PI.

“Masalahnya, aturannya kalau masih diintervensi oleh pemodal atau pemilik saham lain, itu tidak bisa menerima PI. Bagaimana bisa 98 persen murni milik daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Gus Din Sarankan Terlapor Penuduh Ijazah Palsu Jokowi Minta Maaf, Sebelum Masuk Penjara

Menurut Juhari, langkah prioritas yang harus dilakukan adalah memastikan pendirian PT WUS sesuai prosedur. Hal itu penting agar peluang memperoleh dana PI benar-benar terbuka.

“Oleh sebab itu, perlu dikaji ulang. Pendirian PT WUS itu yang harus dikedepankan, agar kelak mendapat kucuran PI,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aturan mengenai PI masih dalam tahap pembahasan, sehingga PT WUS belum bisa bergerak lebih jauh.

“Belum, ini kan aturannya belum rampung. Masih belum tuntas pembahasannya. Nanti kalau sudah tuntas, MMI tidak akan mengganggu PT WUS, dan MMI murni sudah keluar dari PT WUS. Barulah PT WUS berhak memperoleh dana PI,” jelasnya.

Baca Juga :  Ikut UKW LKBN Antara, Sujak Lukman Dinyatakan Kompeten

Juhari menilai, stagnasi PT WUS justru menimbulkan potensi kerugian bagi daerah. Tanpa pembenahan mendasar, perusahaan ini hanya akan jalan di tempat.

“Bagaimana PT WUS ini tidak stagnan? Di salah satu pendiriannya, nama PT WUS itu seperti apa, lalu modal. Itu kan persyaratannya harus dipenuhi, sehingga baru bisa mendapat dana PI. Kalau seperti sekarang ini, justru stagnan dan malah rugi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Kemitraan Dinas Perikanan Sumenep Diduga Mangkrak
Warga Blitar Sulit Dapatkan Gas Elpiji 3 Kg, Harganya Tembus 25 Ribu 
Bayang-Bayang Istri Kedua Bupati Pamekasan di Balik Peran Ketua PKK
Pengaruh “Jari Telunjuk” Istri Kedua Bupati Pamekasan, Kini Jadi Sorotan
BSPS Gapura Disorot: Identitas Diduga Dipalsukan, Bantuan Cuma Rp7 Juta
Bank Jatim Berikan Citra Buruk kepada Masyarakat Pamekasan, Aktivis SPMP Tuding Pemkab Tebang Pilih
Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial
Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Aset Kemitraan Dinas Perikanan Sumenep Diduga Mangkrak

Jumat, 22 Agustus 2025 - 22:32 WIB

Warga Blitar Sulit Dapatkan Gas Elpiji 3 Kg, Harganya Tembus 25 Ribu 

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Bayang-Bayang Istri Kedua Bupati Pamekasan di Balik Peran Ketua PKK

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:21 WIB

Pengaruh “Jari Telunjuk” Istri Kedua Bupati Pamekasan, Kini Jadi Sorotan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:28 WIB

Bank Jatim Berikan Citra Buruk kepada Masyarakat Pamekasan, Aktivis SPMP Tuding Pemkab Tebang Pilih

Berita Terbaru

Mesin olah tepung ikan. (Istimewa).

News

Aset Kemitraan Dinas Perikanan Sumenep Diduga Mangkrak

Sabtu, 23 Agu 2025 - 16:46 WIB

You cannot copy content of this page