Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel

- Publisher

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timesin, Pangkalpinang – Yulianto Satin (48), warga binaan Lapas Kelas IIA Tuatunu Pangkalpinang sekaligus mantan Bupati Bangka Tengah, menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk melaporkan oknum wartawan bernama Sudarsono alias Panjul ke Polda Kepulauan Bangka Belitung. Senin (18/8/2025).

Laporan tersebut berkaitan dengan pemberitaan di portal berita terasbabel.my.id berjudul “Melakukan Pelanggaran Berat: Yulianto Satin Mantan Bupati Bangka Tengah Serta Toni Tamsil Terancam Pencabutan PB” yang dinilainya mengandung fitnah dan tidak sesuai kode etik jurnalistik.

Menurut Yulianto, berita yang diterbitkan oleh Panjul itu tidak pernah melalui prosedur konfirmasi atau cover both side. Lebih jauh, setelah ditelusuri, portal terasbabel.my.id bukanlah media resmi melainkan sekadar blog pribadi.

Badan hukum perusahaan yang menaunginya juga tidak terdaftar di Ditjen AHU Kemenkum RI sebagaimana disyaratkan oleh Dewan Pers.

“Berita itu jelas merugikan saya. Apalagi kemudian muncul dugaan pemerasan dengan meminta sejumlah uang agar berita tidak disebar lebih luas. Kalau saya diam, marwah Lapas pun ikut tercoreng,” ujar Yulianto saat dijenguk redaksi jejaring KBO Babel di Lapas Tuatunu, didampingi petugas Lapas Mulya Nopriansyah. Senin (18/8/2025).
Lebih jauh, Yulianto mengungkap bahwa Panjul sempat menghubungi petugas lapas untuk menyampaikan permintaan uang dengan ancaman berita tersebut akan dibagikan ke berbagai grup WhatsApp dan bahkan dinaikkan ke media nasional.

Tidak hanya itu, nama wartawan jejaring KBO Babel juga sempat diseret seolah-olah ikut terlibat dalam dugaan pemerasan tersebut.

Baca Juga :  Aksi Bagi Selebaran Sembari Bertopeng, KCB Desak Usut Gratifikasi Penerbitan SRUT Jatim

Menanggapi hal itu, Dwi Frasetio dan Zulfikar alias Joy—dua wartawan jejaring KBO Babel—tegas membantah tuduhan yang menyebutkan mereka punya kaitan dengan Panjul.

“Kami tidak pernah berhubungan, apalagi meminta uang seperti yang dituduhkan. Itu fitnah,” tegas keduanya saat dimintai klarifikasi.

Sementara itu, Rikky Fermana, Penanggung Jawab KBO Babel sekaligus Ketua DPW Pro Jurnalmedia Siber (PJS) Babel, menyatakan mendukung langkah hukum yang akan diambil oleh Yulianto Satin.

Menurutnya, penggunaan profesi wartawan untuk tujuan pemerasan adalah tindakan pidana yang tidak bisa ditoleransi.

“Apalagi media itu tidak berbadan hukum. Dewan Pers sudah jelas menyatakan, masyarakat yang dirugikan oleh wartawan abal-abal bisa langsung menempuh jalur hukum pidana. Kami mendukung langkah ini agar publik tidak terus-menerus jadi korban berita hoax,” tegas Rikky.

Baca Juga :  BEM Banten dan Siswa Demo SMAN 4 Serang

Yulianto juga menambahkan bahwa akibat pemberitaan tersebut, blok tempat ia ditahan sempat digeledah pada dini hari.

Namun hasil razia membuktikan tidak ditemukan satupun warga binaan yang menyimpan handphone seperti yang dituduhkan dalam berita.

“Jelas ini fitnah. Nama baik kami di dalam lapas ikut tercemar,” ujarnya.
Meski tengah menjalani hukuman, Yulianto menegaskan dirinya tetap memiliki hak hukum untuk melawan fitnah dan berita bohong.

“Saya berharap Kalapas memberi izin agar saya bisa melaporkan kasus ini ke Polda. Apa yang saya lakukan bukan hanya untuk menjaga nama baik pribadi, tapi juga marwah institusi Lapas,” pungkasnya. (red)

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa
Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial
CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik
Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 
Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep
Kepala SMPN 5 Cikarang Barat Diduga Selewengkan Dana BOS
Agus Suparman Kecam Ulah Tindakan Arif Rahman, Perilaku Premanisme Tidak Layak di DPRD Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa

Senin, 29 September 2025 - 04:30 WIB

Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial

Jumat, 26 September 2025 - 05:56 WIB

CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 

Kamis, 25 September 2025 - 12:57 WIB

Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page