SUMENEP – Seorang bocah berinisial MG (12), warga Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pemuda berinisial SM (21) pada Jumat sore (8/8). Peristiwa ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polsek Bluto.
Menurut orang tua korban, ZI, peristiwa bermula dari insiden layangan putus. Layangan milik SM disebut putus setelah tersangkut benang layangan milik warga berinisial MRA. Saat kejadian, MG kebetulan membantu menggulung benang milik MRA.
“Jadi benang layangan milik MRA tanpa disengaja tersangkut pada layangan terduga SM yang kemudian menyebabkan layangannya terputus dan jatuh,” ujarnya kepada media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tak lama setelah itu, SM diduga emosi dan melakukan kekerasan terhadap MG. “Menurut keterangan dari saksi mata saat kejadian, SM menendang bagian wajah MG hingga mengalami lebam parah dan darah mengucur deras dari hidung MG,” imbuhnya.
ZI menambahkan, terduga pelaku juga melontarkan kata-kata kasar dan intimidasi.
“Pada saat kejadian anak saya bukan hanya mengalami kekerasan fisik saja, melainkan terduga SM juga melontarkan berbagai bentuk ancaman psikis yang membuat MG trauma berat,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga telah membuat laporan pada 8 Agustus ke Polsek Bluto. Mereka berharap agar terduga pelaku mendapat tindakan tegas, atas tindakannya tersebut.
“Kami berharap pihak kepolisian segera menindak tegas terduga pelaku, dikarenakan perbuatan penganiayaan terhadap anak di bawah umur merupakan tindak pidana serius yang tida bisa ditoleransi,” tegasnya.
ZI juga menyebut, SM merupakan calon taruna Akademi Militer 2025 serta calon gagal taruna Akademi Kepolisian 2024.
“Tentu kami dari keluarga besar korban sangat berharap SM mendapat hukuman yang pantas dan setimpal. Karena sikapnya telah mencoreng nilai-nilai kedisiplinan dan kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang calon Taruna,” pungkasnya.
Di sisi lain, hingga berita dimuat pihak Polsek Bluto belum memberikan keterangan apapun, media ini berupaya untuk melakukan klarifikasi melalui Kanit Reskrim Bluto, namun pesan klarifikasi yang sudah terkirim pada pukul, 13.43 wib belum ada tanggapan.