Ketua Peguyuban Sumenep Diduga Dalang Perdagangan Pita Cukai Ilegal

- Publisher

Minggu, 10 Agustus 2025 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP – Dugaan keterlibatan Ketua Peguyuban di Kabupaten Sumenep dalam praktik perdagangan pita cukai ilegal mencuat ke permukaan. Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Sumenep mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dan Bea Cukai untuk segera bertindak tegas, Minggu (10/8).

Desakan ini disampaikan setelah terungkap adanya peguyuban yang diduga menjadi kedok praktik ilegal tersebut. Farah Adibah, salah satu anggota Dear Jatim, menilai aparat penegak hukum (APH) terkesan enggan mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Ketua Umum HMI Cabang Malang Tanggapi Pernyataan Kontroversi Cak Imin

“APH seolah tidak berani menindak mafia pita cukai yang berkedok pengusaha rokok. Padahal, ini jelas merugikan negara dan masyarakat,” ujar Farah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Farah, banyak anggota peguyuban tersebut memiliki gudang atau perusahaan rokok yang tidak beroperasi secara normal. Mereka hanya menebus pita cukai, lalu menjualnya kepada jaringan mafia dari luar Pulau Madura.

“Dengan terbentuknya peguyuban ini, para pelaku seolah menantang dan meremehkan aparat. Lebih ironis lagi, ketua peguyuban diduga kuat merupakan mafia pita cukai sekaligus pemain bisnis rokok ilegal dan mafia BBM bersubsidi,” tegasnya.

Baca Juga :  Geger PR Dua Pelangi Sumenep Diduga Jual Cukai Ilegal, Pihak Gudang Bilang Begini

Ia juga menyoroti adanya indikasi keterlibatan oknum aparat, wartawan, hingga LSM yang membuat para pelaku semakin leluasa beroperasi. “Mereka seperti mendapatkan perlindungan dari pihak-pihak tertentu, termasuk dukungan diam-diam dari pemerintah daerah,” tambah Farah.

Ironisnya, pada 17 Juli 2025 lalu, kelompok peguyuban tersebut justru menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Pendopo Keraton Sumenep, yang dinilai Farah sebagai upaya mencari legitimasi publik.

Baca Juga :  Solidaritas Korban Penembakan, DKI Beri Warna Bendera New Zealand di JPO GBK

Farah menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, tetapi juga mencoreng nama baik Kabupaten Sumenep. “Kami minta Polda Jatim dan Bea Cukai tidak tinggal diam. Bongkar dan tindak tegas mafia pita cukai di Sumenep,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMH Kawal Prabowo–Gibran hingga 2029, Stabilitas Nasional Jadi Kunci Keberlanjutan Demokrasi
KAMMI Surabaya Satukan Doa dan Aksi dalam Pembukaan RAKORNAS II
Babinsa Tlanakan Dampingi Pendataan Ulang Data Warga
Ubah Narasi! AAI Ajak Masyarakat Fokus pada Kemampuan, Bukan Keterbatasan
Mengejutkan! 400 Tambak Udang di Sumenep Beroperasi Tanpa Izin 
Kodim 1202/Singkawang Gelar Karya Bakti untuk Peringati Hari Juang TNI AD 2025
Anwar Ibrahim Tunjukkan Simpati, Bantuan RM500 untuk Pelajar Indonesia di Malaysia
DPRD Desak Evaluasi Total Puskesmas Bluto Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:44 WIB

GMH Kawal Prabowo–Gibran hingga 2029, Stabilitas Nasional Jadi Kunci Keberlanjutan Demokrasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:22 WIB

KAMMI Surabaya Satukan Doa dan Aksi dalam Pembukaan RAKORNAS II

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:23 WIB

Babinsa Tlanakan Dampingi Pendataan Ulang Data Warga

Sabtu, 13 Desember 2025 - 00:29 WIB

Ubah Narasi! AAI Ajak Masyarakat Fokus pada Kemampuan, Bukan Keterbatasan

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:16 WIB

Kodim 1202/Singkawang Gelar Karya Bakti untuk Peringati Hari Juang TNI AD 2025

Berita Terbaru

Foto Istimewa

News

Babinsa Tlanakan Dampingi Pendataan Ulang Data Warga

Sabtu, 13 Des 2025 - 11:23 WIB

You cannot copy content of this page