Ketua Peguyuban Sumenep Diduga Dalang Perdagangan Pita Cukai Ilegal

- Publisher

Minggu, 10 Agustus 2025 - 03:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP – Dugaan keterlibatan Ketua Peguyuban di Kabupaten Sumenep dalam praktik perdagangan pita cukai ilegal mencuat ke permukaan. Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat Jawa Timur (Dear Jatim) Koordinator Daerah (Korda) Sumenep mendesak Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dan Bea Cukai untuk segera bertindak tegas, Minggu (10/8).

Desakan ini disampaikan setelah terungkap adanya peguyuban yang diduga menjadi kedok praktik ilegal tersebut. Farah Adibah, salah satu anggota Dear Jatim, menilai aparat penegak hukum (APH) terkesan enggan mengambil langkah tegas.

Baca Juga :  Oknum Polisi Diduga Kerap Meminta Uang Pelicin, LBH Taretan Legal Justika Luruk Polres Sumenep

“APH seolah tidak berani menindak mafia pita cukai yang berkedok pengusaha rokok. Padahal, ini jelas merugikan negara dan masyarakat,” ujar Farah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Farah, banyak anggota peguyuban tersebut memiliki gudang atau perusahaan rokok yang tidak beroperasi secara normal. Mereka hanya menebus pita cukai, lalu menjualnya kepada jaringan mafia dari luar Pulau Madura.

“Dengan terbentuknya peguyuban ini, para pelaku seolah menantang dan meremehkan aparat. Lebih ironis lagi, ketua peguyuban diduga kuat merupakan mafia pita cukai sekaligus pemain bisnis rokok ilegal dan mafia BBM bersubsidi,” tegasnya.

Baca Juga :  Menyebar Luas Layaknya Virus, Banjir Hujatan Negatif Soal Bank Jatim Pamekasan Jadi Sarang LC

Ia juga menyoroti adanya indikasi keterlibatan oknum aparat, wartawan, hingga LSM yang membuat para pelaku semakin leluasa beroperasi. “Mereka seperti mendapatkan perlindungan dari pihak-pihak tertentu, termasuk dukungan diam-diam dari pemerintah daerah,” tambah Farah.

Ironisnya, pada 17 Juli 2025 lalu, kelompok peguyuban tersebut justru menggelar Forum Group Discussion (FGD) di Pendopo Keraton Sumenep, yang dinilai Farah sebagai upaya mencari legitimasi publik.

Baca Juga :  Kebut Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumenep, Guluk-Guluk dan Kepulauan Jadi Fokus Akhir

Farah menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan pendapatan negara dari sektor cukai, tetapi juga mencoreng nama baik Kabupaten Sumenep. “Kami minta Polda Jatim dan Bea Cukai tidak tinggal diam. Bongkar dan tindak tegas mafia pita cukai di Sumenep,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial
Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page