Dibalik Dana Pokir DPRD Sumenep: Anggaran Diperdagangkan?

- Publisher

Jumat, 1 Agustus 2025 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Rofiq, Wakil Ketua Dear Jatim Koordinator Daerah (Korda) Sumenep. (Timesin/Fairus).

Ali Rofiq, Wakil Ketua Dear Jatim Koordinator Daerah (Korda) Sumenep. (Timesin/Fairus).

SUMENEP – Di balik gemerlap pembangunan yang digembar-gemborkan lewat dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep, tersimpan polemik yang kini menyeruak ke permukaan.

Dana aspirasi yang sejatinya menjadi sarana menyerap kebutuhan rakyat, justru disorot sebagai ladang subur praktik transaksional oleh sejumlah elite.

Sorotan tajam datang dari organisasi pengawas anggaran, Dear Jatim, yang menyebut bahwa mekanisme pengusulan Pokir saat ini tidak lagi berorientasi pada partisipasi publik, tetapi malah terjebak dalam lingkar kepentingan pribadi dan politik.

“Pokir bukan brankas proyek titipan. Tapi saat ini banyak yang menyulapnya menjadi ladang kepentingan pribadi dan politik. Ini berbahaya bagi demokrasi dan tata kelola anggaran daerah,” tegas Ali Rofiq, Wakil Ketua Dear Jatim Koordinator Daerah (Korda) Sumenep, Jumat (1/8).

Pokir, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, semestinya menjadi ruang legal bagi DPRD untuk menyampaikan aspirasi masyarakat hasil reses agar terintegrasi dalam perencanaan pembangunan.

Namun, dalam praktiknya, Ali menilai terjadi penyimpangan serius—mulai dari ketidaksesuaian antara usulan DPRD dan OPD, lemahnya kontrol pengadaan, hingga transaksi terselubung.

Baca Juga :  Polres Sumenep Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga

Lebih jauh, dugaan penyimpangan ini tak lagi sebatas wacana. Kasusnya kini ditangani Unit Tipikor Polres Sumenep, yang dilaporkan telah memeriksa puluhan kepala desa serta beberapa saksi terkait proyek-proyek Pokir tahun anggaran 2022.

Ali mengungkapkan bahwa skema proyek Pokir cenderung dipecah ke dalam paket-paket kecil dengan jumlah besar. Praktik ini, menurutnya, memudahkan rekayasa tender, pembagian fee proyek, hingga pengondisian pemenang lelang.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir

“Kalau proyek sudah dikondisikan, lalu OPD hanya dijadikan stempel formal, maka fungsi pengawasan DPRD lumpuh. Bahkan bisa berubah menjadi aktor utama pelanggaran,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, Dear Jatim mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada permukaan kasus, tetapi benar-benar membuka siapa aktor di balik praktik ini ke ruang publik.

Lebih dari itu, mereka meminta DPRD dan Pemkab Sumenep mereformasi tata kelola Pokir, agar kembali menjadi alat perjuangan rakyat—bukan komoditas dagang elite politik.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page