Tergiur Janji Cuan TikTok, Korban Investasi Bodong Serbu Polda Jatim, Targetkan Terduga Pelaku Eks Pegawai Bank

- Publisher

Rabu, 30 Juli 2025 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban investas bodong saat mendatang Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya.

Korban investas bodong saat mendatang Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya.

SURABAYA – Sejumlah korban penipuan investasi bodong mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada Selasa, (29/7).

Didampingi penasihat hukumnya, Kholisin Susanto, mereka melaporkan seorang terduga pelaku bernama Yuliana Kristianty, yang diketahui merupakan mantan pegawai salah satu bank swasta terbesar di Indonesia.

Total kerugian awal yang dilaporkan oleh para korban ke Polda Jatim mencapai Rp515 juta, namun diperkirakan kerugian keseluruhan dari ratusan korban lain seluruh Indonesia mencapai angka fantastis Rp20 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kholisin, terduga pelaku melancarkan aksinya melalui siaran langsung di platform TikTok dengan nama akun “Apawarna Store 2”. Ia menawarkan skema investasi modal usaha dalam bentuk jual beli pakaian, atau yang populer disebut “titip jual” (tipjul).

Baca Juga :  Polres Sumenep Serahkan Penemuan 35 Kg Sabu ke Ditresnarkoba Polda Jatim

Kasus ini berawal pada Januari 2025 ketika para korban melihat live TikTok Yuliana Kristianty yang mengiming-imingi keuntungan persentase besar.

“Korban diminta menyetorkan modal, kemudian pelaku akan menjual baju tersebut dengan janji keuntungan tertentu. Bahkan ada yang dijanjikan keuntungan melebihi 50 persen, itulah yang membuat para korban tergiur,” jelas Kholisin.

Setelah korban mentransfer sejumlah uang, mereka langsung dimasukkan ke dalam grup WhatsApp yang beranggotakan lebih dari 500 orang.

Baca Juga :  Jaka Jatim : Bank Papua Surabaya Diduga Rampok Nasabah Sendiri, Ini Modus Liciknya!

Jaringan penipuan ini meluas ke seluruh Indonesia lantaran terduga pelaku juga meminta para investor untuk mengajak orang lain bergabung sebanyak-banyaknya.

Pada awalnya, kata Kholisin, keuntungan yang dijanjikan memang sempat cair satu hingga dua kali, memancing para korban untuk menanamkan modal lebih besar demi keuntungan yang lebih fantastis.

“Namun, kecurigaan mulai muncul pada Juni 2025. Saat itu, keuntungan yang dijanjikan tak kunjung cair. Pelaku beralasan rekeningnya di-hold karena terdeteksi adanya transaksi mencurigakan,” ujar pengacara muda yang pernah dipercaya sebagai Tim Hukum Anies Baswedan itu.

Baca Juga :  APMS Tuding Disperkimhub Sumenep Lalai Awasi Program Bantuan BSPS

Merasa tertipu, beberapa korban akhirnya mencoba menghubungi Yuliana Kristianty melalui WhatsApp, namun tidak pernah direspons. Kini, nomor WhatsApp terduga pelaku sudah tidak aktif, dan akun TikTok-nya pun telah menghilang.

Dengan adanya laporan ini, para korban sangat berharap agar pihak Polda Jawa Timur dapat segera menindaklanjuti kasus ini dengan cepat. Mereka meminta Yuliana Kristianty segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Lebih dari itu, para korban juga sangat berharap uang mereka yang telah raib dapat kembali,” pungkas Kholisin.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Berita Terbaru

Ketua Jaringan Strategi Pemuda, Hasyim Khafani.

News

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Senin, 18 Agu 2025 - 01:43 WIB

You cannot copy content of this page