SUMENEP – Kasus dugaan praktik jual beli pita cukai ilegal yang dilakukan oleh PR Istana Jaya, sebab tak lagi berproduksi, kini memasuki tahap baru, Rabu (30/7).
Fakta mengejutkan diungkap oleh penanggung jawab perusahaan tersebut saat dikonfirmasi.
Pengelola PR Istana Jaya berinisial I, yang sebelumnya dimintai keterangan, mengungkapkan fakta baru yang bikin geleng kepala.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pengakuannya, ia mengaku terkejut karena namanya tercantum dalam data Bea Cukai.
“Saya heran, Mas. Kenapa nama saya bisa tercantum di penanggung jawab PR tersebut (PR Istana Jaya, Red)? Dan saya benar-benar tidak tahu soal itu,” ungkapnya, Selasa (29/7).
Dalam pengakuan itu pula, ia menanyakan alamat resmi dari PR tersebut dan mengajak langsung ke lokasi untuk memastikan bahwa dirinya memang tidak memiliki kaitan sama sekali dengan perusahaan itu.
“Ayo, Mas, saya ajak sampean ke lokasi perusahaan tersebut. Alamat saya, Mas, di Jalan Pisang No. 14, Lenteng Timur. Ayo, Mas, kita ke sana. Kapan sampean ada waktu?” ujarnya dengan kesal.
Fakta yang disampaikan oleh I tersebut, seolah menunjukkan sisi lain dari proses perizinan dalam pendirian PR, di mana nama dan kontak siapa pun bisa dicatut dalam struktur penanggung jawab tanpa sepengetahuan pemilik aslinya.