Industri Rokok Lokal Diduga Jadi Kedok Bisnis Cukai

- Publisher

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pita Cukai.

Ilustrasi Pita Cukai.

SUMENEP – Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat (Dear Jatim) Koordinator Daerah Sumenep, Farah Adiba, menyoroti maraknya glorifikasi terhadap industri hasil tembakau lokal yang justru diduga menjadi kedok bagi praktik ilegal di sektor rokok, Jumat (25/7).

Ia merespons pernyataan Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Syafwan Wahyudi, yang sebelumnya menyebut peran positif industri rokok terhadap ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

“Jangan hanya bicara soal menyerap tenaga kerja dan mendorong ekonomi daerah. Kita juga harus bicara soal transparansi, legalitas, dan komitmen pada perlindungan buruh,” tegas Farah saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (24/07).

Farah mengungkapkan, ada dugaan bahwa sebagian perusahaan rokok (PR) di Madura, termasuk Sumenep, hanya menjadi tempat menebus pita cukai secara massal tanpa adanya produksi.

Pita tersebut kemudian dijual ke luar daerah untuk mengelabui sistem dan memperkaya mafia cukai.

“Apakah semua 97 PR itu betul-betul aktif produksi? Atau ada yang hanya jadi ‘kandang’ ternak pita cukai lalu diperdagangkan ke luar? Ini yang harus dibongkar,” ujarnya.

Baca Juga :  Muhammadiyah Sumenep Sambut Baik Kerjasama dengan Pemerintah

Lebih dari itu, Farah menyoroti kondisi buruh pabrik rokok yang rentan tereksploitasi akibat lemahnya pengawasan dan minimnya jaminan ketenagakerjaan. Menurutnya, narasi ‘menyerap ribuan tenaga kerja’ kerap digunakan untuk menutupi praktik bisnis yang tidak transparan.

“Industri hasil tembakau jangan dijadikan tameng untuk menyamarkan aktivitas ilegal. Pemerintah daerah harus serius dan objektif, bukan sekadar bangga karena ada paguyuban yang katanya menyerap ribuan tenaga kerja,” tambahnya.

Baca Juga :  Persiapan Haji Makin Matang, Dua Embarkasi Baru Dibuka

Ia mendesak Bea Cukai dan Polda Jatim segera melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas paguyuban dan distribusi pita cukai oleh perusahaan rokok di wilayah tersebut.

“Kalau ingin membangun industri tembakau yang sehat dan berkelanjutan, jangan tutup mata terhadap praktik-praktik yang justru merugikan negara dan merusak tatanan hukum,” pungkas Farah.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page