Industri Rokok Lokal Diduga Jadi Kedok Bisnis Cukai

- Publisher

Jumat, 25 Juli 2025 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pita Cukai.

Ilustrasi Pita Cukai.

SUMENEP – Aktivis Demokrasi dan Aspirasi Rakyat (Dear Jatim) Koordinator Daerah Sumenep, Farah Adiba, menyoroti maraknya glorifikasi terhadap industri hasil tembakau lokal yang justru diduga menjadi kedok bagi praktik ilegal di sektor rokok, Jumat (25/7).

Ia merespons pernyataan Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Syafwan Wahyudi, yang sebelumnya menyebut peran positif industri rokok terhadap ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

“Jangan hanya bicara soal menyerap tenaga kerja dan mendorong ekonomi daerah. Kita juga harus bicara soal transparansi, legalitas, dan komitmen pada perlindungan buruh,” tegas Farah saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (24/07).

Farah mengungkapkan, ada dugaan bahwa sebagian perusahaan rokok (PR) di Madura, termasuk Sumenep, hanya menjadi tempat menebus pita cukai secara massal tanpa adanya produksi.

Pita tersebut kemudian dijual ke luar daerah untuk mengelabui sistem dan memperkaya mafia cukai.

“Apakah semua 97 PR itu betul-betul aktif produksi? Atau ada yang hanya jadi ‘kandang’ ternak pita cukai lalu diperdagangkan ke luar? Ini yang harus dibongkar,” ujarnya.

Baca Juga :  Proyek Ratusan Juta Disorot, Kades Prenduan Tantang Pembuktian

Lebih dari itu, Farah menyoroti kondisi buruh pabrik rokok yang rentan tereksploitasi akibat lemahnya pengawasan dan minimnya jaminan ketenagakerjaan. Menurutnya, narasi ‘menyerap ribuan tenaga kerja’ kerap digunakan untuk menutupi praktik bisnis yang tidak transparan.

“Industri hasil tembakau jangan dijadikan tameng untuk menyamarkan aktivitas ilegal. Pemerintah daerah harus serius dan objektif, bukan sekadar bangga karena ada paguyuban yang katanya menyerap ribuan tenaga kerja,” tambahnya.

Baca Juga :  Penjara Bakal Dipindahkan ke Desa Terpencil, Menteri Ara: Masak Penjahat Tidurnya Nyenyak

Ia mendesak Bea Cukai dan Polda Jatim segera melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas paguyuban dan distribusi pita cukai oleh perusahaan rokok di wilayah tersebut.

“Kalau ingin membangun industri tembakau yang sehat dan berkelanjutan, jangan tutup mata terhadap praktik-praktik yang justru merugikan negara dan merusak tatanan hukum,” pungkas Farah.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page