SERANG – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Banten Bersatu bersama siswa SMAN 4 Kota Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan sekolah mereka sendiri, Senin pagi (21/07).
Aksi ini mengusung isu besar “Instansi Bobrok, SMAN 4 Diobok-obok” sebagai bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran serius di lingkungan sekolah, mulai dari pelecehan seksual hingga pungutan liar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi diikuti lebih dari 70 orang peserta. Mereka menyuarakan keresahan siswa atas berbagai praktik yang dianggap menyimpang dan merugikan hak-hak pelajar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus Pelecehan Seksual dan Intimidasi Diungkap
Koordinator Pusat BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, menyebut ada dugaan kuat keterlibatan guru dalam kasus pelecehan seksual terhadap siswi.
“Aksi ini merupakan desakan kepada pihak sekolah agar menindak tegas terduga pelaku,” tegas Bagas.
Menurutnya, berdasarkan investigasi internal, terdapat dua hingga tiga korban yang mengalami perlakuan tidak pantas dari oknum guru yang kini sudah dinonaktifkan. Namun, pihak mahasiswa dan siswa tetap menuntut agar proses hukum berjalan secara transparan.
Bagas juga mengungkap adanya praktik pungutan liar melalui program One Day One Thousand (ODOT), di mana siswa diwajibkan menyetor Rp1.000 per hari tanpa kejelasan penggunaan dana.
> “Dana yang terkumpul dari siswa ini patut dipertanyakan. Siswa tidak merasakan manfaat dari iuran tersebut,” ujarnya.
Demonstran juga menyoroti minimnya ruang berekspresi siswa, pembatasan berserikat, serta intimidasi terhadap pelajar yang bersuara kritis.
“Kami hadir bukan untuk membuat gaduh, tapi menyuarakan keresahan teman-teman yang terbungkam,” lanjut Bagas.
“Pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga soal hak dan rasa aman.”
Respon Pihak Sekolah
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, mengatakan telah mengambil langkah awal terkait permasalahan tersebut, meski kasus terjadi sebelum dirinya menjabat pada Februari 2025.
> “Oknum guru telah kami nonaktifkan sejak awal. Kami menunggu hasil dari Dinas Pendidikan, BKD, dan Kepolisian,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa program ODOT dan praktik jual beli modul LKS di sekolah sudah dihentikan sebagai bentuk respons atas aspirasi siswa.
“Tidak ada lagi program ODOT atau penjualan modul. Kami dengar dan tindaklanjuti aspirasi mereka,” tambahnya.
12 Tuntutan Disampaikan Demonstran
Dalam aksinya, siswa dan mahasiswa menyampaikan 12 poin tuntutan yang dibacakan di depan gerbang sekolah dan diserahkan dalam bentuk dokumen resmi, yakni:
1. Audit terbuka dana BOS dan dana komite sekolah.
2. Hentikan segala bentuk intimidasi terhadap siswa.
3. Perbaiki fasilitas sekolah yang rusak dan tidak layak.
4. Evaluasi total terhadap kepemimpinan kepala sekolah.
5. Investigasi mendalam oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
6. Usut tuntas kasus pelecehan seksual di sekolah.
7. Tingkatkan pembinaan nilai-nilai toleransi di sekolah.
8. Hentikan segala bentuk pungutan liar.
9. Lindungi hak dan kesejahteraan guru honorer.
10. Berantas praktik KKN di lingkungan sekolah.
11. Tambah sarana dan prasarana belajar yang memadai.
12. Wujudkan lingkungan aman dan ramah siswa.
Demo Ricuh Ringan, Akan Lanjut Kirim Surat Resmi
Aksi sempat menyebabkan kemacetan di Jalan Banten Lama selama lebih dari 30 menit. Namun, tidak terjadi tindakan anarkis karena dikawal ketat oleh aparat TNI dan Polri.
Salah satu perwakilan siswa, Gibrel, menyampaikan harapan agar aksi ini menjadi awal dari perubahan nyata, bukan sekadar janji normatif.
“Kalau siswa dan mahasiswa harus turun ke jalan, itu tandanya sistem gagal mendengar,” tegasnya.
Mahasiswa dan siswa juga menyatakan siap mengirimkan surat resmi ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten, DPRD, dan Ombudsman RI jika dalam waktu dekat tuntutan mereka tidak direspons secara terbuka.