JAKARTA – Dunia kepolisian kembali tercoreng. Empat anggota Polres Nunukan, Kalimantan Utara, dikabarkan ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Kasus ini langsung mendapat perhatian dari Mabes Polri, yang kini turun tangan langsung, Kamis (17/7).
Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, menyebut proses pemeriksaan terhadap keempat personel itu dipastikan akan dipercepat. Bahkan, kata dia, penanganannya kini diambil alih langsung dari jajaran Polres Nunukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masalah Polres Nunukan memang kami ambil alih. Kami back up wilayah. Kami sudah melakukan pemeriksaan dan sudah kami dalami. Rencana kami akan percepat masalah sidangnya. Saya rasa nggak ada masalah,” kata Abdul kepada wartawan di Mako Brimob, Depok, dilansir dari detik.com.
Keempat oknum tersebut tidak hanya akan diproses secara etik, tetapi juga secara pidana. Jika terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, Polri memastikan akan menindak tegas dengan sanksi berat, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat.
“Semua, kalau faktanya memang begitu ya kami PTDH. (Temuan) Ya mereka terindikasi adanya dugaan keterlibatan peredaran narkoba,” tegas Abdul.
Kasus ini mencuat setelah tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim dan Divisi Propam Mabes Polri melakukan penindakan di Nunukan pada awal Juli lalu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Saya membenarkan berita ini. (Dirtipid) Narkoba dan Propam Mabes kolaborasi,” ucap Eko kepada wartawan, Kamis (10/7).
Eko menegaskan, Polri tidak akan ragu menindak anggotanya sendiri jika terbukti bermain-main dengan narkoba. Ia juga menyampaikan peringatan keras kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada toleransi terhadap penyimpangan semacam ini.
“Anggota Polri yang terlibat akan kita tindak lebih keras. Tunggu waktu saja kalau masih ada yang berani main-main narkoba,” pungkasnya.