Relawan Tunas Prabowo 08 : Rangkap Jabatan Wamen Perlu Ditinjau Ulang oleh Presiden Prabowo 

- Publisher

Senin, 14 Juli 2025 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timesin, Jakarta – Pengangkatan 30 Wakil Menteri dan sejumlah pejabat tinggi lainnya sebagai komisaris BUMN di Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah memicu kontroversi besar. Kritikan keras dari Ketua DPP Relawan Tunas Prabowo 08, Cut Nurlaila, mengungkapkan pelanggaran serius terhadap prinsip Good Governance dan hukum yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Nurlaila, Senin 13 Juli 2025 di Jakarta, mengungkapkan kekhawatiran mendalam akan konflik kepentingan, penurunan kualitas pelayanan publik, dan pengabaian kontribusi relawan yang telah berjuang keras memenangkan Prabowo-Gibran.

Tunas Prabowo 08 secara tegas menyatakan bahwa kebijakan rangkap jabatan ini melanggar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80/PUU-XVII/2019 yang melarang Wakil Menteri merangkap jabatan di BUMN. Pelanggaran ini diperparah dengan pelanggaran Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan TAP MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Prinsip Good and Clean Governance (GCG), yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, terancam serius oleh praktik ini.

Putusan MK yang dilanggar menekankan fokus Wakil Menteri pada tugas pemerintahan. Rangkap jabatan di BUMN berpotensi menimbulkan konflik kepentingan yang signifika. Di mana kepentingan pribadi atau korporasi dapat mengalahkan kepentingan publik.

“Ini dapat mengakibatkan pengambilan keputusan yang tidak objektif, koruptif, dan merugikan negara. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 juga menekankan efisiensi, efektivitas, dan keadilan dalam pelayanan publik, yang terancam oleh keterbatasan waktu dan energi para Wakil Menteri akibat rangkap jabatan,” kata Cut Dara sapaan akrabnya.

Baca Juga :  Yang Kaya Rangkap Jabatan, yang Miskin Rangkap Derita

Lebih lanjut, Nurlaila menyoroti pengorbanan relawan Tunas Prabowo 08 di 34 provinsi yang “belum kering keringatnya” setelah berjuang memenangkan Prabowo-Gibran. Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan akan pengabaian peran relawan dan kurangnya apresiasi atas pengorbanan mereka. Isu ini bukan hanya masalah hukum dan administrasi, tetapi juga menyangkut aspek politik dan sosial.

Relawan Tunas Prabowo 08, di bawah kepemimpinan Cut Nurlaila, tetap berkomitmen mendukung dan mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.  Sikap kritis mereka menunjukkan bahwa dukungan tidak berarti membutakan mata terhadap kekurangan. Tunas Prabowo 08 berperan sebagai pengawas konstruktif, memastikan pemerintahan berjalan sesuai prinsip GCG.

Baca Juga :  Fraksi PKB DPRD Jatim, Nur Faizin Setuju Atas Pengesahan Raperda PT BPR Jadi Perda

“Tuntutan Tunas Prabowo 08 agar Presiden, Wakil Presiden, dan Menteri BUMN meninjau kembali kebijakan rangkap jabatan ini sangat penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas pemerintahan,” jelas Cut Dara.

Katanya, Pemerintah harus merespo”n kritik ini dengan serius dan mencari solusi yang adil dan berorientasi pada kepentingan publik. Tunas Prabowo 08 menjadi indikator penting dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan mencegah penyimpangan.

Kegagalan merespon tuntutan ini akan mengikis kepercayaan publik dan mengancam stabilitas pemerintahan,” pungkas Cut Dara. (red)

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

H. Taufadi Resmi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Pamekasan Periode 2025–2030
Partai Masyumi Desak Presiden Prabowo Tetapkan Bencana Alam Sumatera Sebagai Bencana Nasional
Waketum Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan KADIN Ingatkan Ancaman Oligarki Ekonomi
Bamsoet Dorong Pemerintah Jaga Keseimbangan Antara Efisiensi dan Demokrasi
Presidium PNI Dukung Program Prioritas Asta Cita Prabowo Gibran Bidang Kesehatan dan Program MBG
Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo Sampaikan Pernyataan Sikap di Monas
Analisa Kondisi Objektif KekuataAnalisis Kondisi Objektif Kekuatan Politik Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka Pasca Pilpres 2024
Tragedi Runtuhnya Kepercayaan Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 05:57 WIB

H. Taufadi Resmi Nahkodai DPC PDI Perjuangan Pamekasan Periode 2025–2030

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:44 WIB

Partai Masyumi Desak Presiden Prabowo Tetapkan Bencana Alam Sumatera Sebagai Bencana Nasional

Jumat, 21 November 2025 - 05:03 WIB

Waketum Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan KADIN Ingatkan Ancaman Oligarki Ekonomi

Minggu, 2 November 2025 - 13:22 WIB

Bamsoet Dorong Pemerintah Jaga Keseimbangan Antara Efisiensi dan Demokrasi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:03 WIB

Presidium PNI Dukung Program Prioritas Asta Cita Prabowo Gibran Bidang Kesehatan dan Program MBG

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page