Apa gunanya membangun gedung DPRD Sumenep yang megah, bernilai miliaran rupiah, jika akhirnya para anggota dewan lebih memilih rapat di Yogyakarta? The Malioboro Hotel & Conference Center tempatnya.
Rapat pembahasan APBD Perubahan 2025 ini agenda vital yang menyangkut hajat hidup rakyat, waktu tiga hari itu malah digelar jauh dari tempat yang secara khusus disediakan dan dibayar dengan uang rakyat. Ironis? Sangat.
Gedung Terminal Elit Jarah Uang Rakyat
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Gedung DPRD itu bukan monumen. Ia dibangun bukan untuk jadi latar foto seremonial atau tempat kongko-kongko ngopi. Itu adalah simbol kedaulatan rakyat, tempat di mana keputusan penting harusnya diambil secara transparan dan efisien.
Tapi hari ini, justru diperlakukan seolah tak layak pakai. Lalu, fungsi gedung itu apa? Tempat kencing? atau terminal para elit?
Lebih menggelikan, pilihan ini seakan menampar keras arahan Presiden Prabowo sendiri, yang dalam berbagai kesempatan menyerukan efisiensi anggaran dan pemangkasan belanja tak produktif.
Wakil Rakyat Selera Healing
Tampaknya sebagian wakil rakyat di Sumenep punya selera sendiri, lebih suka menggelar rapat penting diluar, mungkin sambil “berlibur tipis-tipis”. Bahasa saat klarifikasi seperti ini “Yang saya ketahui, tidak ada aturan yang dilanggar dari kegiatan tersebut,” dengan muka sok polos.
Padahal masyarakat sedang bergelut dengan harga kebutuhan pokok yang tak kunjung stabil. Infrastruktur desa banyak yang masih memprihatinkan.
Tapi para elit daerah justru sibuk mencari suasana nyaman dengan membakar anggaran yang seharusnya disalurkan ke program prioritas rakyat. Ini bukan hanya pemborosan, tapi pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Kalau gedung DPRD yang sudah dibangun megah saja tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya, maka apa jaminan bahwa keputusan-keputusan anggaran yang mereka buat benar-benar berpihak pada rakyat?
Sudah saatnya publik bersuara lebih lantang. DPRD bukan lembaga wisata, dan APBD bukan tiket pelesiran.
_________
*Penulis: Moh. Anwar (Aktivis dan Pemerhati Hukum Kebijakan Publik)
*Tulisan Opini/Kolom sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak termasuk tanggung jawab media Timesin.id