Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

- Publisher

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat BPRS Bhakti Sumekar. (istimewa).

Kantor Pusat BPRS Bhakti Sumekar. (istimewa).

SUMENEP – Dua Aduan Masyarakat (DUMAS) berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang, tindak pidana kejahatan perbankan dan/atau tindak pidana korupsi berupa manipulasi atau rekayasa pembiayaan perbankan yang terjadi di PT BPRS Bhakti Sumekar ditindaklanjuti oleh Zainurrozi sebagai pengadu, pada 1 Juli 2025.

Zainurrozi, pengadu yang juga menyasar para pejabat tinggi bank plat merah milik Kabupaten Sumenep tersebut, menyampaikan bahwa ada dua laporan DUMAS atas namanya, Rabu (2/7).

Aduan pertama disampaikan pada 9 Oktober 2024 dan aduan kedua pada 24 Juni 2025 melalui Kasium Polres Sumenep.

“Ada dua aduan yang sudah diterima oleh Kasium Polres Sumenep, yang pertama tanggal 09 Oktober 2024 dan yang kedua tanggal 24 Juni 2025, dengan teradu beberapa petinggi BPRS, petinggi PT. Sumekar dan Bupati Sumenep,” ujarnya.

Dari dua aduan tersebut, untuk sementara baru satu laporan yang mendapat disposisi dari Kapolres Sumenep, yakni aduan pertama. Berkas aduan itu kini berada di meja Kasatreskrim Polres Sumenep.

Baca Juga :  Warga Masalembu Kembali Serahkan 3 Kg Sabu ke Polisi, Total Jadi 38 Kg

“Untuk sementara masih aduan yang pertama yang sudah ada di meja Kasatreskrim Polres Sumenep, sedangkan aduan yang kedua masih dalam perjalanan menuju meja Bapak Kapolres Sumenep,” sambungnya.

Ia menegaskan akan terus melakukan tindak lanjut terhadap perkembangan aduan tersebut, serta berharap pihak kepolisian menangani perkara ini dengan serius dan profesional.

“Pasti kami follow up setiap saat, dan sampai saat ini kami sangat percaya tim Penyidik Polres Sumenep akan melakukan kajian secara profesional pada berkas-berkas aduan saya. Temen-temen tunggu saja perkembangannya seperti apa, kita percayakan pada Polres Sumenep,” tutupnya.

Baca Juga :  Gaki Ungkap Temuan PR Resmi di Lenteng Diduga Produksi Rokok Ilegal

Di sisi lain, BPRS Bhakti Sumekar hingga kini belum memberikan keterangan apapun terkai hal ini, Dirut BPRS Hairil Fajar saat dihubungi media ini belum memberikan tanggapan apapun.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas
Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa
Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya
Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme
Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik
Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok
Polres Sumenep Tegaskan Komitmen Presisi di Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:31 WIB

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:06 WIB

Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:19 WIB

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:28 WIB

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:18 WIB

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page