Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

- Publisher

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pusat BPRS Bhakti Sumekar. (istimewa).

Kantor Pusat BPRS Bhakti Sumekar. (istimewa).

SUMENEP – Dua Aduan Masyarakat (DUMAS) berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang, tindak pidana kejahatan perbankan dan/atau tindak pidana korupsi berupa manipulasi atau rekayasa pembiayaan perbankan yang terjadi di PT BPRS Bhakti Sumekar ditindaklanjuti oleh Zainurrozi sebagai pengadu, pada 1 Juli 2025.

Zainurrozi, pengadu yang juga menyasar para pejabat tinggi bank plat merah milik Kabupaten Sumenep tersebut, menyampaikan bahwa ada dua laporan DUMAS atas namanya, Rabu (2/7).

Aduan pertama disampaikan pada 9 Oktober 2024 dan aduan kedua pada 24 Juni 2025 melalui Kasium Polres Sumenep.

“Ada dua aduan yang sudah diterima oleh Kasium Polres Sumenep, yang pertama tanggal 09 Oktober 2024 dan yang kedua tanggal 24 Juni 2025, dengan teradu beberapa petinggi BPRS, petinggi PT. Sumekar dan Bupati Sumenep,” ujarnya.

Dari dua aduan tersebut, untuk sementara baru satu laporan yang mendapat disposisi dari Kapolres Sumenep, yakni aduan pertama. Berkas aduan itu kini berada di meja Kasatreskrim Polres Sumenep.

Baca Juga :  Protes Jalan Rusak, Warga Guluk-Guluk Tanam Pohon Pisang

“Untuk sementara masih aduan yang pertama yang sudah ada di meja Kasatreskrim Polres Sumenep, sedangkan aduan yang kedua masih dalam perjalanan menuju meja Bapak Kapolres Sumenep,” sambungnya.

Ia menegaskan akan terus melakukan tindak lanjut terhadap perkembangan aduan tersebut, serta berharap pihak kepolisian menangani perkara ini dengan serius dan profesional.

“Pasti kami follow up setiap saat, dan sampai saat ini kami sangat percaya tim Penyidik Polres Sumenep akan melakukan kajian secara profesional pada berkas-berkas aduan saya. Temen-temen tunggu saja perkembangannya seperti apa, kita percayakan pada Polres Sumenep,” tutupnya.

Baca Juga :  Gaki Jatim Temukan 11 Kecamatan di Pamekasan Diduga Menjadi Sarang Produksi Rokok Ilegal

Di sisi lain, BPRS Bhakti Sumekar hingga kini belum memberikan keterangan apapun terkai hal ini, Dirut BPRS Hairil Fajar saat dihubungi media ini belum memberikan tanggapan apapun.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial
Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page