Diduga Lindungi Pelaku Kejahatan, Pimpinan BPRS Bhakti Sumekar Dilaporkan ke Polisi

- Publisher

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zainorrozi paska melakukan dumas ke Polres Sumenep.

Zainorrozi paska melakukan dumas ke Polres Sumenep.

SUMENEP – PT. Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar Perseroda resmi diadukan ke Polres Sumenep, Jawa Timur, Kamis (26/6).

Pengaduan itu disampaikan oleh Zainorrozi, Selasa, 24 Juni 2025 atas dugaan kelalaian atau pembiaran terjadinya penggelapan uang muka oleh pejabat teras bank salah satu Badan Usa Milik Daerah (BUMD) itu.

“Dumas, kemarin sudah kami sampaikan ke Polres Sumenep,” kata Zeinurrozi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdapat dua permasalahan yang diadukan ke Polres Sumenep. Pertama kata dia, mengenai dugaan penyelewengan atau penggelapan uang muka sebesar Rp407 juta lebih.

Baca Juga :  Warga Pandan Geram, Nama Desa Dibawa-bawa dalam Aksi Blokade PT Garam

“Modus operandinya berbeda-beda, salah satunya uang muka untuk pembuatan dan pemasangan kalvalum salah satu pondok pesantren dan banyak yang lain. Jika dijumlah mencapai RP407 juta lebih,” kata dia.

Selain itu sambung pria yang akrab disapa Rozi itu aduan soal dugaan penggelapan dana nasabah sebesar Rp1,2 miliar. Dua kasus ini kata dia dilakukan oleh dua orang yang saat peristiwa tersebut terjadi merupakan bagian dari karyawan BPRS Bhakti Sumekar Perseroda.

Baca Juga :  OTT Seret Pegawai Inspektorat dan LSM: Benarkah Ada Jaringan Pemerasan di Sumenep?

Dari dua kasus tersebut lanjut Rozi pejabat teras BPRS Bhakti Sumekar Perseroda terkesan mengabaikan bahkan ada kesan “melindungi” pelaku. Sebab, informasi yang dia dapat jajaran direksi hanya melalukan upaya persuasif dan tidak melakukan upaya hukum meski dinilai telah merugikan bank.

“Makanya kami aduakan, biar kasus ini menjadi terang. Saat ini sudah tugas penyidik untuk membuka tabir yang selama ini terdiam di tubuh BPRS Bhakti Sumekar itu,” tegas mantan aktivis Pamekasan itu.

Baca Juga :  Beda Pernyataan Polisi dan Kejaksaan Sumenep soal Kasus Judi Desa Torbeng

Pihaknya meminta Polres Sumenep untuk segera memproses aduan tersebut dengan rasa penuh keadilan. Sebab, dirinya mengingkan bank plat merah itu kedepannya bisa memberikan hal yang positif untuk kemaslahatan masyarakat, bukan malah menjadi sarang prilaku jahat yang bisa merugikan negara.

“Komitmen kami terus mengawal atau follow up aduan sampai ada titik terang. Kami terus mendukung langkah penyidik untuk memproses ini secara profesional,” tegas dia.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa
Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial
CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik
Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 
Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep
Kepala SMPN 5 Cikarang Barat Diduga Selewengkan Dana BOS
Agus Suparman Kecam Ulah Tindakan Arif Rahman, Perilaku Premanisme Tidak Layak di DPRD Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa

Senin, 29 September 2025 - 04:30 WIB

Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial

Jumat, 26 September 2025 - 05:56 WIB

CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 

Kamis, 25 September 2025 - 12:57 WIB

Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page