Mahasiswa FH UMM Temui Ragam Praktik Hukum di Artono Wahab & Associates

- Publisher

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima mahasiwa FH UMM saat magang di Kantor Hukum “Artono, Wahab & Associates”

Lima mahasiwa FH UMM saat magang di Kantor Hukum “Artono, Wahab & Associates”

MALANG – Lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) menyelesaikan program magang intensif selama lima bulan sejak 9 Februari – 25 Juni 2025 di Kantor Hukum “Artono, Wahab & Associates”.

Mereka adalah Saiful Risky (koordinator kelompok magang), Vina Elio Rosa, Syah Aulia Nadila, Farhan Barus, dan Fatur Harkati. Selama masa magang, kelimanya menghadapi langsung realitas dunia hukum yang jauh dari ruang kelas.

Sejak pekan pertama, para mahasiswa langsung masuk ke proses teknis penyusunan dokumen litigasi. Mereka terlibat dalam pembuatan surat gugatan, jawaban perkara perdata, hingga penyusunan surat kuasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tantangan datang bukan dari banyaknya dokumen, tapi pada detail hukum dan logika argumentasi yang tak boleh keliru.

“Setiap dokumen harus memenuhi kerangka legal argumentation yang ketat, termasuk penunjukan pasal-pasal relevan dan yurisprudensi. Tekanan untuk akurasi termasak tinggi, karena satu kesalahan frasa saja bisa berakibat fatal dalam proses persidangan,” ujar Vina Elio Rosa.

Baca Juga :  Pabrik Full Stok, Haji Her Imbau Petani Kurangi Luas Tanam Tembakau di Madura

Penyusunan surat gugatan perkara perdata

Ruang sidang menjadi tempat belajar paling menegangkan sekaligus mendewasakan. Mahasiswa tak hanya duduk diam, tetapi mencatat detail kronologi, strategi argumentasi, hingga membaca ekspresi hakim dalam setiap putusan sela.

“Mengamati langsung perdebatan di hadapan majelis hakim membuat kami memahami dinamika retorika hukum dan pentingnya persiapan materi. Hal ini berbeda jauh dari teori di kelas, dan membuka mata kami akan realita hukum acara perdata maupun pidana,” kata Syah Aulia Nadila.

Di luar ruang pengadilan, mahasiswa juga dilibatkan dalam proyek kolaborasi antara Yayasan Bantuan Hukum Bima dan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kota Malang.

Mereka menyusun draft MoU, merumuskan klausul perjanjian, dan berinteraksi langsung dengan instansi pemerintah.

“Proses ini mengajarkan kami pentingnya menyelaraskan tujuan sosial dengan kerangka hukum—agar program berjalan efektif dan berkelanjutan,” kata Farhan Barus.

Baca Juga :  Mengejutkan! Sekdes Legung Timur Akui Lupa Setorkan LPJ Dana Pokir Rp200 Juta

Setiap pekan, kantor menggelar diskusi reflektif internal tentang etika profesi, kebijakan hukum, hingga pendekatan restoratif dalam penegakan hukum. Mahasiswa diajak tidak sekadar paham aturan, tetapi juga memaknai hukum sebagai alat keadilan sosial.

“Diskusi-diskusi tersebut memperkaya perspektif kami. Kami belajar bahwa seorang advokat tidak boleh hanya paham hukum positif, tapi juga harus peka terhadap konteks sosial, politik, dan budaya klien,” ungkap Fatur Harkati.

Etika dan perspektif sosial dalam praktik hukum

Tantangan manajemen waktu juga tidak kalah berat. Mahasiswa dilatih membuat to-do list, menyusun prioritas harian, dan terbiasa menghadapi deadline ketat. Mulai dari laporan kasus, pengumpulan dokumen, hingga pertemuan klien semuanya harus selesai tepat waktu.

“Manajemen waktu dan koordinasi tim menjadi kunci,” kata Saiful Risky. “Kami dibiasakan untuk menyusun to-do list harian, melakukan briefing singkat setiap pagi, serta evaluasi akhir hari untuk memastikan tidak ada detail yang terlewat.” lanjutnya.

Baca Juga :  Polres Sumenep Telah Memanggil Beberapa Kades Soal Dugaan Korupsi Pokir DPRD

Memberikan Gambaran Konkret tentang Pengembangan Skil

Di akhir program, seluruh peserta magang diminta mempresentasikan hasil kerja dan memberikan rekomendasi prosedur baru untuk kantor. Vina mengusulkan digitalisasi arsip hukum dan mendapat tanggapan positif dari partner senior.

“Feedback membangun dari para partner memberikan gambaran konkret tentang aspek mana yang perlu ditingkatkan,” ujar Vina.

Partner senior, Bapak Wahab, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja kelima mahasiswa. Ia menilai mereka bukan hanya terampil secara teknis, tapi juga memiliki semangat advokasi untuk masyarakat rentan.

“Mereka adalah gambaran regenerasi advokat masa depan yang unggul—tidak hanya piawai dalam teks hukum, tetapi juga peduli terhadap keadilan sosial,” ujarnya.

Kini, para mahasiswa mengaku lebih siap memasuki dunia hukum secara penuh. Pengalaman selama lima bulan magang bukan hanya mengubah cara kerja mereka, tapi juga cara pandang terhadap hukum dan tanggung jawab sosial sebagai calon advokat. (red).

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik
Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok
Polres Sumenep Tegaskan Komitmen Presisi di Hari Bhayangkara ke-79
LBH Taretan Legal Justitia Warning Seluruh Kades di Sumenep Soal Dana Desa
7 Bulan Kasus Pelecehan Mangkrak, Dear Jatim Desak Copot Aipda Agus Juliyanto
Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep Dinilai Cacat Prosedur, Aktivis Siap Lapor ke Propam
Dorong Regenerasi Polri, HAMI Ingatkan Bahaya Kultus Figur

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:09 WIB

Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:50 WIB

Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:14 WIB

Polres Sumenep Tegaskan Komitmen Presisi di Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 14:56 WIB

LBH Taretan Legal Justitia Warning Seluruh Kades di Sumenep Soal Dana Desa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page