SUMENEP – Polemik dugaan pemalsuan tanda tangan di tubuh Komisariat Persiapan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UNIBA Madura kini memasuki babak baru, Sabtu (21/6).
Pasalnya, Ketua Umum HMI Cabang Sumenep yang diharapkan menjadi penengah dalam konflik internal tersebut justru dinilai abai dan tidak bertanggung jawab.
Hal ini disampaikan oleh Dedy, salah satu kader HMI Persiapan UNIBA Madura. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Ketua Umum HMI Cabang Sumenep yang dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah tidak lagi percaya kepada Ketua Umum HMI Cabang Sumenep. Kami menilai dia tidak becus menjadi pimpinan,” tegas Dedy.
Menurut Dedy, persoalan tidak berhenti pada sikap acuh Ketua Umum. Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh salah seorang Wakil Sekretaris Bidang Pengembangan Aparatur Organisasi (Wasekbid PAO) HMI Cabang Sumenep.
Berdasarkan konstitusi HMI Pasal 30 Ayat 2 Poin D, disebutkan bahwa yang dapat menjadi personalia pengurus cabang adalah kader yang telah dinyatakan lulus mengikuti Latihan Kader II (LK II).
“Wasekbid tersebut belum dinyatakan lulus LK II, artinya ini sudah jelas melanggar konstitusi. Kami meminta agar ketua Umum HMI cabang sumenep segera memecat Wasekbid PAO tersebut. Jangan sampai karena kedekatan emosional, aturan organisasi dilanggar,” ujar Dedy dengan nada kecewa.
Dedy menegaskan bahwa pihaknya bersama kader-kader lainnya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
Jika dalam waktu dekat HMI Cabang Sumenep tidak mengambil langkah konkret, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor HMI Cabang Sumenep. “Kami serius akan melakukan aksi jika persoalan ini terus diabaikan,” pungkasnya