Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan, Pengurus Inkonstitusional: Ketua Umum HMI Sumenep Dinilai Abai

- Publisher

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades HMI Komisariat Persiapan UNIBA Madura, Dedy.

Kades HMI Komisariat Persiapan UNIBA Madura, Dedy.

SUMENEP – Polemik dugaan pemalsuan tanda tangan di tubuh Komisariat Persiapan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) UNIBA Madura kini memasuki babak baru, Sabtu (21/6).

Pasalnya, Ketua Umum HMI Cabang Sumenep yang diharapkan menjadi penengah dalam konflik internal tersebut justru dinilai abai dan tidak bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan oleh Dedy, salah satu kader HMI Persiapan UNIBA Madura. Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap Ketua Umum HMI Cabang Sumenep yang dianggap tidak mampu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kami sudah tidak lagi percaya kepada Ketua Umum HMI Cabang Sumenep. Kami menilai dia tidak becus menjadi pimpinan,” tegas Dedy.

Menurut Dedy, persoalan tidak berhenti pada sikap acuh Ketua Umum. Ia juga menyoroti dugaan pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh salah seorang Wakil Sekretaris Bidang Pengembangan Aparatur Organisasi (Wasekbid PAO) HMI Cabang Sumenep.

Berdasarkan konstitusi HMI Pasal 30 Ayat 2 Poin D, disebutkan bahwa yang dapat menjadi personalia pengurus cabang adalah kader yang telah dinyatakan lulus mengikuti Latihan Kader II (LK II).

Baca Juga :  HMI Nilai Banjir Sumenep Akibat Kerusakan Lingkungan, Bukan Sekadar Hujan Deras

“Wasekbid tersebut belum dinyatakan lulus LK II, artinya ini sudah jelas melanggar konstitusi. Kami meminta agar ketua Umum HMI cabang sumenep segera memecat Wasekbid PAO tersebut. Jangan sampai karena kedekatan emosional, aturan organisasi dilanggar,” ujar Dedy dengan nada kecewa.

Dedy menegaskan bahwa pihaknya bersama kader-kader lainnya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Jika dalam waktu dekat HMI Cabang Sumenep tidak mengambil langkah konkret, mereka mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan kantor HMI Cabang Sumenep. “Kami serius akan melakukan aksi jika persoalan ini terus diabaikan,” pungkasnya

Baca Juga :  Kebaya Warisan Budaya Tak Benda oleh Unesco, Khofifah: Identitas Kebanggaan Bangsa Terus Dirawat

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto
Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat
Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:31 WIB

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:58 WIB

Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:49 WIB

NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Berita Terbaru

Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto, (Istimewa).

Kriminal

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Des 2025 - 20:31 WIB

You cannot copy content of this page