Kontroversi Penyelenggaraan Ritmik Madura, Beda Pernyataan DLH dan Panitia

- Publisher

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ritmik Madura 2025.

Ritmik Madura 2025.

SUMENEP – Acara Ritmik Madura 2025 yang digelar Sabtu malam (14/6/2025) memantik respons publik. Sorotan dari sejumlah pihak itu datang bukan karena suguhan acaranya, melainkan karena dugaan pengabaian terhadap aspek kebersihan kota yang menjadi prioritas dalam program Sumenepku Bersih.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Arif, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima informasi atau undangan resmi dari panitia acara tersebut.

Arif menegaskan, setiap kegiatan skala besar yang melibatkan massa seharusnya melibatkan DLH demi menjaga kebersihan lingkungan.

“Seperti event yang lain, Biasanya kalo ada event kami diundang oleh disporabud, Mas. Karena penanggung kebersihan tetap ada di kami, DLH,” ungkap Arif.

Arif bahkan baru mengetahui adanya kegiatan tersebut di hari pelaksanaan. Pada saat bersamaan, ia justru mendapat undangan resmi untuk menghadiri penutupan Festival Karaoke Dangdut di Taman Tajamara.

“Kami malah baru dengar ada acara. Kapan itu, Mas? Ndak tahu, Mas. Malam ini kami diundang di Tajamara, penutupan Festival Karaoke Dangdut.” terangnya.

Baca Juga :  Aktivis Peneleh Desak Pemerintah Usut Kasus Kekacauan Massa dan Syahidnya Affan Kurniawan

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah publik, terutama terkait koordinasi antardinas. Apalagi, lokasi acara berada di ruang publik yang seharusnya tetap dijaga kebersihannya pasca-acara.

Menanggapi kritik tersebut, Rosi, salah satu perwakilan panitia yang menangani perizinan acara Ritmik Madura 2025, menyampaikan klarifikasi.

Dirinya bahkan mengaku, telah mengurus semua izin sesuai prosedur, namun terjadi miskomunikasi dengan DLH karena kendala sistem.

“Semua surat itu sudah terpadu dari dinas perizinan ke Satpol PP dan DLH. Surat izin dari perizinan ke DLH sudah keluar tanggal 12 Juni. Tapi karena Srikandi error seharian, surat itu tidak bisa masuk. Itu murni kendala teknis, bukan karena kami abai terhadap lingkungan,” ujar Rosi, seperti dikutip News9.id.

Baca Juga :  Acara Ritmik Madura Dinilai Abaikan Komitmen Sumenepku Bersih

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page