Kontroversi Penyelenggaraan Ritmik Madura, Beda Pernyataan DLH dan Panitia

- Publisher

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ritmik Madura 2025.

Ritmik Madura 2025.

SUMENEP – Acara Ritmik Madura 2025 yang digelar Sabtu malam (14/6/2025) memantik respons publik. Sorotan dari sejumlah pihak itu datang bukan karena suguhan acaranya, melainkan karena dugaan pengabaian terhadap aspek kebersihan kota yang menjadi prioritas dalam program Sumenepku Bersih.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Arif, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima informasi atau undangan resmi dari panitia acara tersebut.

Arif menegaskan, setiap kegiatan skala besar yang melibatkan massa seharusnya melibatkan DLH demi menjaga kebersihan lingkungan.

“Seperti event yang lain, Biasanya kalo ada event kami diundang oleh disporabud, Mas. Karena penanggung kebersihan tetap ada di kami, DLH,” ungkap Arif.

Arif bahkan baru mengetahui adanya kegiatan tersebut di hari pelaksanaan. Pada saat bersamaan, ia justru mendapat undangan resmi untuk menghadiri penutupan Festival Karaoke Dangdut di Taman Tajamara.

“Kami malah baru dengar ada acara. Kapan itu, Mas? Ndak tahu, Mas. Malam ini kami diundang di Tajamara, penutupan Festival Karaoke Dangdut.” terangnya.

Baca Juga :  Imam Hakiki: Inspirasi Generasi Muda dalam Hukum dan Literasi

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah publik, terutama terkait koordinasi antardinas. Apalagi, lokasi acara berada di ruang publik yang seharusnya tetap dijaga kebersihannya pasca-acara.

Menanggapi kritik tersebut, Rosi, salah satu perwakilan panitia yang menangani perizinan acara Ritmik Madura 2025, menyampaikan klarifikasi.

Dirinya bahkan mengaku, telah mengurus semua izin sesuai prosedur, namun terjadi miskomunikasi dengan DLH karena kendala sistem.

“Semua surat itu sudah terpadu dari dinas perizinan ke Satpol PP dan DLH. Surat izin dari perizinan ke DLH sudah keluar tanggal 12 Juni. Tapi karena Srikandi error seharian, surat itu tidak bisa masuk. Itu murni kendala teknis, bukan karena kami abai terhadap lingkungan,” ujar Rosi, seperti dikutip News9.id.

Baca Juga :  Acara Ritmik Madura Dinilai Abaikan Komitmen Sumenepku Bersih

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivis Peneleh Desak Pemerintah Usut Kasus Kekacauan Massa dan Syahidnya Affan Kurniawan
Aliansi Mahasiswa Giliraja Desak Copot Polisi Pembunuh Ojol
Mengecewakan, Pasien Penyakit Campak di Sumenep Keluhkan Pelayanan di Puskesmas Bluto 
Mencekam, Massa Aksi Ricuh Bakar Sejumlah Kendaraan di Kantor DPRD Makassar
Tragedi Ojol Tewas, Aktivis Milenial Desak Presiden Segera Copot Kapolri 
Pemdes Duko Rubaru Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Jalan Sehat
Kejaksaan Negeri Pamekasan Sita Aset Milik H Yang Berstatus Sebagai Tersangka
Polisi Berhasil Amankan 3 Pelaku Curat di Daramista, Warga Diminta Tak Terprovokasi Spanduk

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:24 WIB

Aktivis Peneleh Desak Pemerintah Usut Kasus Kekacauan Massa dan Syahidnya Affan Kurniawan

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 01:45 WIB

Aliansi Mahasiswa Giliraja Desak Copot Polisi Pembunuh Ojol

Jumat, 29 Agustus 2025 - 22:47 WIB

Mencekam, Massa Aksi Ricuh Bakar Sejumlah Kendaraan di Kantor DPRD Makassar

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:23 WIB

Tragedi Ojol Tewas, Aktivis Milenial Desak Presiden Segera Copot Kapolri 

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:15 WIB

Pemdes Duko Rubaru Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Jalan Sehat

Berita Terbaru

M. Rozien

Kolom

Antara Optimis dan Pesimis di Negeri Konoha

Sabtu, 30 Agu 2025 - 19:05 WIB

Hasyim Khafani.

Kolom

Janji Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo?

Sabtu, 30 Agu 2025 - 01:57 WIB

You cannot copy content of this page