SUMENEP – Industri rokok Madura kembali tercoreng, puluhan perusahaan rokok di Sumenep menebus pita cukai tanpa memproduksi rokok, lalu menjualnya ke mafia rokok untuk dipasarkan secara ilegal, Jumat (13/6).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku menjual kembali pita-pita cukai itu secara ilegal kepada jaringan mafia rokok di wilayah Jawa, sehingga negara mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
PR Siluman Disinyalir Disokong Oknum Bea Cukai
Mahbub Junaidi, Ketua Dear Jatim, tidak segan mengungkapkan bahwa keterlibatan oknum Bea Cukai bukan sekadar dugaan. Ia menuding, aparat justru ikut “makan jatah” dari setiap pita cukai yang ditebus perusahaan nakal tanpa aktivitas produksi nyata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bea Cukai Madura juga ikut kecipratan dari setiap pita cukai yang ditebus PR yang tak melakukan proses produksi,” tegas Mahbub.
Menurut Mahbub, praktik ini bukan hal baru. Ia menduga aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dengan pola yang terorganisir.
Bea Cukai seolah-olah menutup mata atas keberadaan pabrik rokok fiktif yang hanya berfungsi sebagai ‘kios pita cukai’ bagi para mafia.
Pita Cukai Dijual Kembali, Negara Rugi Miliaran
Modus “ternak pita cukai” disebut sangat merusak ekosistem industri rokok nasional. Alih-alih digunakan untuk produksi, pita cukai legal yang ditebus dari kantor Bea Cukai justru berakhir di tangan mafia.
PR fiktif hanya menjadi perantara, sementara negara kehilangan potensi pemasukan cukai dalam skala besar.
Lebih parah lagi, pita-pita tersebut disinyalir digunakan untuk membungkus rokok ilegal yang dijual secara masif di pasar gelap. Kondisi ini menciptakan persaingan tidak sehat, menghancurkan industri tembakau kecil dan menengah yang jujur dan taat pajak.
Daftar PR Siluman Dikantongi, Tindakan Hukum Didesak
Dear Jatim menyatakan telah mengantongi daftar perusahaan yang terindikasi kuat menjadi bagian dari jaringan ini. Beberapa inisial yang disebut antara lain: PR. RJW, PR. DRT, PR. AFN, PR. AP, PR. WDS, PR. KLJ, PR. SNK, PR. EP, PR. PD, PR. YS, PR. SJaya, PR. MGC, PR. KPB, PR. SNJ, PR. PSD, PR. MI, PR. PGBiru, PR. GC99, dan puluhan lainnya.
“Daftar ini akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti,” tegas Mahbub.
Ia juga menuntut agar koordinator mafia pita cukai ditangkap dan diadili secepat mungkin.
Desakan ke Bupati dan Bea Cukai: Tutup PR Nakal!
Kepada Bupati Sumenep, Dear Jatim mendesak tindakan nyata. Menurut Mahbub, jika kepala daerah diam saja, sama artinya membiarkan jaringan mafia pita cukai terus bercokol dan menggerogoti keuangan negara dari belakang layar.
Tiga Tuntutan utama Dear Jatim:
1. Pencabutan izin perusahaan rokok yang terbukti tidak memproduksi.
2. Penutupan permanen PR siluman oleh Bea Cukai Madura.
3. Tindakan hukum tegas terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk oknum aparat.
Ujian Integritas Penegak Hukum dan Bea Cukai
Skandal ini membuka borok penegakan hukum di sektor cukai. Mahbub mempertanyakan keseriusan aparat dalam mengawal penerimaan negara dari sektor yang selama ini jadi andalan fiskal.
“Skandal ini adalah tamparan keras bagi penegakan hukum dan integritas Bea Cukai,” tandasnya.