Dana Desa Rp1,4 Miliar Mengalir ke Montorna, Jalan Dusun Masih Mirip Kubangan

- Publisher

Sabtu, 31 Mei 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan rusak di salah satu dusun desa Montorna.

Kondisi jalan rusak di salah satu dusun desa Montorna.

SUMENEP – Dana Desa 2025 Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, jumlahnya bukan main Rp1.465.285.000. Tapi kondisi jalan antardusun di sana, Masih saja rusak parah. Warga menyebutnya dengan nama satir: “Tol Ngantol”,

Bayangkan saja, jalur utama penghubung dusun masih berupa tanah merah. Kalau hujan turun, jalan itu berubah jadi lintasan licin penuh lumpur. Motor gampang tergelincir. Anak-anak sekolah, petani, hingga pedagang kecil harus berjibaku setiap hari melewati jalan yang jauh dari kata layak.

Baca Juga :  Menag Nasaruddin Umar Kunjungi Jatim, Pantau Pelayanan PTSP Kanwil

“Kalau musim hujan, jalannya becek, licin, motor sering tergelincir. Sudah lama kami harap jalan ini diperbaiki. Dana desa besar, tapi jalannya tetap saja begini,” ujar Zarkasi, warga Dusun Komis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keluhan Zarkasi bukan hal baru. Sudah bertahun-tahun, warga Desa Montorna meminta perbaikan akses jalan, tapi harapan itu tak kunjung jadi kenyataan. Jalan rusak menjadi kendala besar bagi mobilitas warga. Hasil pertanian sulit dijual, barang kebutuhan pokok susah diangkut, dan anak-anak sekolah harus ekstra hati-hati.

Baca Juga :  Rombsis Audiensi ke Ketua MPR RI Jelang Rakernas dan Pengukuhan Pengurus untuk Perkuat Kontribusi Sosial

“Setiap tahun katanya ada dana miliaran, tapi jalan ke ladang saja masih seperti kubangan. Kami hanya minta jalan bisa dilalui dengan aman, itu saja,” tambah Zarkasi.

Padahal aturan dari pemerintah pusat sudah jelas. Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 mengatur bahwa Dana Desa boleh dipakai untuk membangun infrastruktur dasar: jalan desa, irigasi, hingga air bersih.

Artinya, perbaikan jalan antardusun seperti yang dikeluhkan warga Montorna seharusnya masuk prioritas. Tapi hingga kini, belum ada satu pun alat berat turun ke lokasi.

Baca Juga :  Oknum Wartawan Gadungan di Ciamis Diduga Cari Celah Proyek Desa

Warga hanya ingin jalan desa tak lagi seperti jalur off-road. Pemerintah desa diminta buka mata, buka telinga, dan bergerak cepat sebelum dana miliaran itu habis tanpa jejak.

Di sisi lain, Kades Montorna Junaidi saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp juga belum dijawab hingga berita ini dinaikkan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page