Aksi Bagi Selebaran Sembari Bertopeng, KCB Desak Usut Gratifikasi Penerbitan SRUT Jatim

- Publisher

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Cinta Bangsa (KCB) saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kejati Jawa Timur.

Komunitas Cinta Bangsa (KCB) saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kejati Jawa Timur.

SURABAYA – Komunitas Cinta Bangsa (KCB) kembali turun ke jalan. Kali ini, mereka membagikan selebaran kepada pengendara di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (15/5).

Sambil mengenakan topeng dan membawa pesan soal dugaan gratifikasi dalam penerbitan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) di BPTD Kelas II Jatim.

Desak KPK Segera Turun Tangan

Koordinator aksi, Holik Ferdiansyah, menjelaskan bahwa tujuan aksi ini adalah agar publik mengetahui adanya dugaan manipulasi dalam proses penerbitan SRUT. Ia mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan KPK, segera turun tangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warna Oranye ini menandakan kostum KPK, kemudian ada warna Pink ini menandakan dari Kejaksaan. Saya berharap dua lembaga hukum ini segera menangkap dan memeriksa orang-orang yang terduga terlibat dalam manipulasi SRUT di BPTD ini,” tegas Holik.

Baca Juga :  Mahasiswa UIN Madura Raih Juara 2 POMPROV Tanpa Dukungan Kampus

Holik juga membeberkan bahwa pada 19 November 2024, CV Sidomulyo Barokah Abadi mengajukan permohonan pemeriksaan fisik kendaraan jenis pickup sebanyak 22 unit.

Semua kendaraan dinyatakan lolos administrasi dan teknis. Namun, pada 23 Desember 2024, dua kendaraan yang juga dinyatakan lulus ternyata memiliki nomor rangka dan foto yang tertukar.

Pengujian Tidak Dilakukan Karoseri

Ironisnya, pengujian kendaraan tersebut tidak dilakukan di Karoseri, melainkan di Unit Pengujian UPUBKB yang disebut-sebut disiapkan oleh Kepala UPT Trenggalek, Endrawan. Padahal, sesuai peraturan, pengujian tipe kendaraan harus dilakukan di Karoseri atau BPTD yang telah ditunjuk Kemenhub.

Baca Juga :  Jika Saksi Diminta Diam, Jelas Hukum Dipermainkan

Lebih lanjut, Holik menyebut bahwa CV Sidomulyo Barokah Abadi tidak memiliki aktivitas produksi atau perakitan, sesuai pantauan KCB dan keterangan RT setempat. Namun, pengurusan SRUT tetap berjalan.

Setelah kasus ini mencuat ke publik, BPTD Kelas II Jatim membentuk tim baru untuk pemeriksaan fisik kendaraan. Langkah itu dinilai sebagai upaya pengalihan isu agar dugaan pelanggaran sebelumnya tak diselidiki lebih lanjut.

Video Klarifikasi Diduga Dikondisikan

KCB juga menyoroti beredarnya video klarifikasi dari beberapa pihak karoseri yang diduga dikondisikan secara seragam oleh Kepala BPTD Muiz Thohir dan Kasi Sarana Fuad Nur Alam.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Soroti Pabrikan Rokok Tak Produktif

Menurut KCB, nama-nama yang patut diperiksa dalam kasus ini adalah:

Muiz Thohir (Kepala BPTD Kelas II Jatim)

Fuad Nur Alam (Kasi Sarana).

M. Irfandy (Koordinator Tim Penguji).

Sunardi (Direktur CV Sidomulyo Barokah Abadi).

Endrawan (Ka UPT Dishub Trenggalek).

“Agar persoalan ini tidak terulang dan tak ada lagi masyarakat yang dirugikan, KCB meminta agar Kemenhub mencopot pejabat terkait, serta membekukan izin usaha CV Sidomulyo Barokah Abadi,” pungkas Holik Ferdiansyah.

 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page