Rokok Ilegal Merk Nexus Marak di Madura, Bea Cukai Madura Minim Klarifikasi

- Publisher

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bea Cukai Madura

Kantor Bea Cukai Madura

PAMEKASAN – Peredaran rokok ilegal bermerek Nexus tanpa pita cukai di wilayah Pamekasan dan Sumenep, Madura, semakin mengkhawatirkan, Jum’at (16/5).

Praktik ilegal ini diduga kuat melibatkan oknum anak anggota DPRD Kabupaten Pamekasan aktif, yang sampai saat ini pihak bea cukai seolah bungkam, entah ada apa masih terus media dalami.

Dari penelusuran tim redaksi, produksi dan distribusi rokok Nexus dilakukan secara sistematis. Sosok yang diduga menjadi aktor utama dalam jejaring ini adalah seorang anggota DPRD aktif yang sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala desa tiga periode di Desa Palengaan Laok, Pamekasan.

Informasi ini semakin menguatkan dugaan bahwa peredaran rokok ilegal tersebut memiliki dukungan dari pihak berpengaruh, sehingga mampu berjalan lancar dan masif tanpa hambatan berarti di lapangan.

Menanggapi pemberitaan ini, Bea Cukai Madura akhirnya memberikan respon pada Kamis (15/5). Namun, jawaban yang diberikan dinilai normatif dan belum menyentuh substansi dugaan pelanggaran.

Pihak Bea Cukai hanya menyampaikan bahwa laporan yang diterima akan diteruskan kepada bagian terkait.

Baca Juga :  Dua Merk Rokok Ilegal, Selancar dan Arka diduga Diproduksi di Desa Bragung

“Terima kasih laporannya akan kami sampaikan kepada bagian terkait,” demikian bunyi pernyataan singkat yang disampaikan pihak Bea Cukai Madura.

Meski sudah diberitakan luas, hingga kini belum ada klarifikasi lanjutan maupun langkah konkret dari otoritas terkait dalam menindak dugaan peredaran rokok ilegal tersebut.

Padahal, praktik distribusi rokok tanpa pita cukai merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Negara dirugikan dari sisi penerimaan, sementara industri rokok legal yang taat aturan pun ikut terdampak.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Merek Nexus Diduga Beroperasi di Palengaan Pamekasan

Publik kini menanti sikap tegas dari Bea Cukai dan aparat penegak hukum. Jika tidak ada tindakan nyata, kekhawatiran masyarakat akan adanya pembiaran terhadap praktik ilegal yang melibatkan elite daerah bukan tidak berdasar.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum
27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan
Publik Pertanyakan Komitmen PUPR Kubu Raya pada Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang
Kasus dr Ratna: MGBKI Soroti Dominasi Unsur Hukum dalam MDP, Sebut Picu Kriminalisasi Dokter
Sila H. Pulungan Ajak Media Perkuat Komunikasi: Kita Mitra, Bukan Lawan
Roy Suryo Cs Bakal Kaki Gemetar di Sidang, Dumatno Buka Kartu
Usai Sidang Praperadilan, PB IDI Bongkar Dugaan Skenario Kriminalisasi terhadap dr Ratna
Bamsoet Tegaskan Investor Asing Butuh Kepastian Hukum dan Stabilitas Politik pada Peresmian Marx Consulting Group

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:05 WIB

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:36 WIB

27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:25 WIB

Publik Pertanyakan Komitmen PUPR Kubu Raya pada Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:14 WIB

Kasus dr Ratna: MGBKI Soroti Dominasi Unsur Hukum dalam MDP, Sebut Picu Kriminalisasi Dokter

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:14 WIB

Sila H. Pulungan Ajak Media Perkuat Komunikasi: Kita Mitra, Bukan Lawan

Berita Terbaru

Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto, (Istimewa).

Kriminal

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Des 2025 - 20:31 WIB

You cannot copy content of this page