Rokok Bodong Merek ESTE “Kebal” Razia? Bea Cukai Madura Didesak Bertindak Tegas

- Publisher

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal merek ESTE

Rokok ilegal merek ESTE

MADURA – Peredaran rokok tanpa pita cukai atau sering disebut rokok bodong kembali menjadi sorotan. Kali ini, merek ESTE yang diduga kuat beredar luas di wilayah Madura dan sejumlah kota lain di Indonesia mencuat ke permukaan karena dinilai “kebal” terhadap penindakan oleh aparat Bea Cukai.

Rokok bodong merek ESTE ini disebut-sebut sangat mudah ditemui di pasaran, bahkan dijual bebas tanpa hambatan, Rabu (13/5).

Kemasan rokok ini hadir dalam dua varian rasa, dibungkus dengan warna merah dan putih, meski tidak memiliki pita cukai resmi dari pemerintah.

Hal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, khususnya pasal 29, 55, 56, 57, dan 58.

Lebih mengejutkan lagi, produksi rokok ini diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan besar yang berlokasi di Pamekasan, Madura.

Perusahaan ini disebut dimiliki oleh seorang tokoh berpengaruh di daerah tersebut, sehingga diduga menyulitkan proses penindakan hukum.

Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan dan nyali aparat Bea Cukai Madura dalam menangani kasus ini.

Baca Juga :  Dear Jatim Desak Penutupan Pabrik Rokok Siluman di Sumenep

Mengingat kantor Bea Cukai berada di Pamekasan, sangat janggal apabila peredaran rokok ilegal sebesar ini tidak terpantau atau bahkan dibiarkan terus berlangsung.

“Kami berharap Bea Cukai Madura tidak tutup mata. Produksi dan peredaran rokok ESTE ini sudah sangat jelas melanggar hukum. Kalau tidak segera ditindak, ini akan menjadi preseden buruk dalam penegakan aturan di sektor cukai,” ujar Farid

Desakan agar Bea Cukai Madura melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan yang diduga memproduksi rokok bodong ini pun semakin kuat.

Baca Juga :  Minim Penindakan, Bea Cukai Madura Dinilai Gagal Tangani Rokok Ilegal 

Warga meminta agar langkah hukum diambil secara tegas dan transparan demi menegakkan keadilan dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

TimesIN.ID akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Bea Cukai Madura dan pemerintah daerah Pamekasan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa
Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial
CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik
Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 
Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep
Kepala SMPN 5 Cikarang Barat Diduga Selewengkan Dana BOS
Agus Suparman Kecam Ulah Tindakan Arif Rahman, Perilaku Premanisme Tidak Layak di DPRD Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa

Senin, 29 September 2025 - 04:30 WIB

Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial

Jumat, 26 September 2025 - 05:56 WIB

CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 

Kamis, 25 September 2025 - 12:57 WIB

Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page