Jaka Jatim : Bank Papua Surabaya Diduga Rampok Nasabah Sendiri, Ini Modus Liciknya!

- Publisher

Rabu, 14 Mei 2025 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaka Jatim saat melakukan demo.

Jaka Jatim saat melakukan demo.

SURABAYA, 14 MEI 2025– Dugaan tindakan sewenang-wenang dilakukan oleh Bank Papua Cabang Surabaya terhadap nasabahnya, PT MS Group dan CV Manunggal Group, mencuat ke publik. Hal ini diungkapkan oleh Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) yang menyebut adanya praktik tidak transparan dan pelanggaran terhadap hukum perbankan.

Kejadian bermula dari pinjaman modal usaha senilai Rp70 miliar yang diajukan oleh PT MS Group untuk pembangunan pabrik baja di Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Pabrik tersebut telah mengantongi izin lengkap serta berdiri di atas tanah bersertifikat hak milik (SHM).

Namun, proyek tersebut ditutup secara sepihak oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, menyebabkan perusahaan tidak dapat beroperasi dan tidak memiliki penghasilan. Meski begitu, pihak PT MS Group tetap menunjukkan iktikad baik dengan membayar cicilan pinjaman.

“Hingga tahun 2023, tercatat pembayaran sebesar Rp50,5 miliar telah dilakukan oleh debitur,” ujar Syafi’i, Koordinator Lapangan Jaka Jatim, saat ditemui di Surabaya, Selasa (14/5).

Namun, di tengah angsuran yang masih berjalan aktif dan lancar, Bank Papua justru melelang aset tanah milik perusahaan tersebut tanpa adanya pemberitahuan yang jelas. Tidak hanya itu, suku bunga pinjaman disebut terus dinaikkan sekitar 0,5 persen tiap tahun, meskipun usaha debitur sudah tidak beroperasi.

“Lebih parahnya lagi, ketika debitur berinisiatif menjual aset jaminan demi menutup kewajiban, uang dari pembeli yang sudah ditransfer ke rekening Bank Papua malah dikembalikan tiga bulan kemudian tanpa alasan yang jelas,” tambah Syafi’i.

Baca Juga :  Pengacara Ayaturrahman SH Somasi R. Dhimas Arif Dwi Atmojo, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 2,7 M

Pihaknya juga menyebut bahwa permintaan rekening koran oleh PT MS Group selalu ditolak oleh pihak bank. Jaka Jatim menduga ada unsur penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh oknum di internal Bank Papua.

“Atas dasar ini, kami menilai ada indikasi kuat terjadinya pelanggaran terhadap Undang-Undang Perbankan, Peraturan OJK, hingga unsur pidana seperti penggelapan dan pencucian uang,” tegas Syafi’i.

Jaka Jatim dalam pernyataan sikapnya menuntut:

1. Perbaikan manajemen keuangan di Bank Papua Cabang Surabaya.

2. Penyesuaian pinjaman usaha sesuai dengan UU Perbankan dan Peraturan OJK.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Pamekasan Gelar Razia Serentak Bersama TNI dan Polri 

3. Penghentian tindakan represif yang mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.

4. Transparansi dalam pengelolaan bunga pinjaman yang dinilai menyimpang dari standar.

5. Penyelesaian kasus ini secara baik-baik, atau mereka akan melaporkannya ke pihak berwenang dan melakukan aksi massa di kantor Bank Papua.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika tidak ada itikad baik dari pihak Bank Papua, kami bersama buruh dan masyarakat akan mengepung kantor cabang mereka di Surabaya,” tutup Syafi’i dengan nada tegas. (*)

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bank Papua Cabang Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum
Buron Pembunuhan MR Tumbang di Tangan Polres Pamekasan
27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan
Publik Pertanyakan Komitmen PUPR Kubu Raya pada Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang
Kasus dr Ratna: MGBKI Soroti Dominasi Unsur Hukum dalam MDP, Sebut Picu Kriminalisasi Dokter
Sila H. Pulungan Ajak Media Perkuat Komunikasi: Kita Mitra, Bukan Lawan
Roy Suryo Cs Bakal Kaki Gemetar di Sidang, Dumatno Buka Kartu

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:31 WIB

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Kamis, 4 Desember 2025 - 21:05 WIB

Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Hulu Sungai Kecamatan Sandai & Sayan Beroperasi Seperti Kebal Hukum

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:21 WIB

Buron Pembunuhan MR Tumbang di Tangan Polres Pamekasan

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:36 WIB

27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:25 WIB

Publik Pertanyakan Komitmen PUPR Kubu Raya pada Rekonstruksi Jalan Durian–Pasak Piang

Berita Terbaru

Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto, (Istimewa).

Kriminal

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Des 2025 - 20:31 WIB

You cannot copy content of this page