KEI Bantah Keras Tuduhan Pelecehan Seksual: “Itu Fitnah, Tidak Pernah Terjadi!”

- Publisher

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT KEI membantah adanya pelecehan di lingkungan tempat kerja. (Foto: Screnshot PT KEI).

PT KEI membantah adanya pelecehan di lingkungan tempat kerja. (Foto: Screnshot PT KEI).

SUMENEP – PT Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) secara tegas membantah seluruh tuduhan terkait dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang belakangan ramai beredar di berbagai platform media sosial, Sabtu (10/5).

Melalui pernyataan resminya tertanggal 10 Mei 2025, perusahaan hulu migas tersebut menyatakan bahwa semua konten yang tersebar di TikTok, Instagram, LinkedIn, hingga Twitter (X) adalah tidak benar dan sepenuhnya merupakan fitnah.

“Kami menegaskan, seluruh isi konten atau berita dalam unggahan tersebut tidak sesuai fakta dan merupakan fitnah karena tidak pernah terjadi pelecehan seksual atau pemerkosaan seperti yang dinarasikan,” tulis KEI.

KEI mengungkapkan bahwa sejak isu ini muncul pada 2023, pihaknya telah melakukan investigasi internal secara menyeluruh.

Proses tersebut melibatkan pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, serta penelusuran informasi terkait. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun bukti yang mengarah pada peristiwa sebagaimana dituduhkan.

Pihak perusahaan menduga kuat bahwa konten tersebut sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan merusak reputasi perusahaan.

Baca Juga :  Sandiwara Sempadan Pantai: Modus Baru Menggagalkan Jual Beli Sah di Labuan Bajo

KEI menyayangkan penyebaran informasi palsu ini dan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak berlandaskan fakta.

“Kami memiliki komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, profesional, dan menghormati hak setiap individu. KEI menolak segala bentuk kekerasan seksual dan telah memiliki kebijakan internal yang jelas,” tegas manajemen.

Perusahaan juga menegaskan bahwa mereka menerapkan kebijakan toleransi nol terhadap kekerasan atau pelecehan dalam bentuk apapun, serta memiliki mekanisme pelaporan dan penanganan yang transparan dan akuntabel.

Sebagai langkah lanjutan, KEI menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baik perusahaan.

Baca Juga :  Wacana Pansus BSPS di DPRD Sumenep Ternyata Bukan Usulan Komisi III, Lalu Dari Mana?

“Kami akan mengambil langkah hukum terhadap siapapun yang dengan sengaja membuat dan menyebarkan berita bohong yang mengandung unsur pencemaran nama baik atau fitnah,” tegasnya.

Di sisi lain, setelah PT KEI mengeluarkan pernyataan resminya, video pengakuan yang sebelumnya diunggah oleh akun TikTok @imalonehereee227 tiba-tiba menghilang dari platform.

Padahal, video tersebut sempat ramai diperbincangkan karena berisi cerita lengkap terkait insiden yang terjadi.

Tampilan akun TikTok sebelum ada klarifikasi resmi dari PT KEI
hasil screnshot pasca adanya klarifikasi resmi dari PT KEI.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama
Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Haji, Pengembalian Kerugian Negara Baru Capai Rp100 Miliar
Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025
LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak
Akhir Tahun, Polres Pamekasan Paparkan Data Kriminalitas
Tiga Terlapor Kasus Kekerasan Pemuda di Sumenep Mangkir dari Pemeriksaan
Kekuasaan Busuk Tak Layak Dipertahankan, PWI Bekasi Raya Soroti Penetapan Tersangka Bupati

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:05 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Haji, Pengembalian Kerugian Negara Baru Capai Rp100 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:20 WIB

Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025

Senin, 29 Desember 2025 - 21:03 WIB

LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page