KEI Bantah Keras Tuduhan Pelecehan Seksual: “Itu Fitnah, Tidak Pernah Terjadi!”

- Publisher

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT KEI membantah adanya pelecehan di lingkungan tempat kerja. (Foto: Screnshot PT KEI).

PT KEI membantah adanya pelecehan di lingkungan tempat kerja. (Foto: Screnshot PT KEI).

SUMENEP – PT Kangean Energy Indonesia Ltd (KEI) secara tegas membantah seluruh tuduhan terkait dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan yang belakangan ramai beredar di berbagai platform media sosial, Sabtu (10/5).

Melalui pernyataan resminya tertanggal 10 Mei 2025, perusahaan hulu migas tersebut menyatakan bahwa semua konten yang tersebar di TikTok, Instagram, LinkedIn, hingga Twitter (X) adalah tidak benar dan sepenuhnya merupakan fitnah.

“Kami menegaskan, seluruh isi konten atau berita dalam unggahan tersebut tidak sesuai fakta dan merupakan fitnah karena tidak pernah terjadi pelecehan seksual atau pemerkosaan seperti yang dinarasikan,” tulis KEI.

KEI mengungkapkan bahwa sejak isu ini muncul pada 2023, pihaknya telah melakukan investigasi internal secara menyeluruh.

Proses tersebut melibatkan pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, serta penelusuran informasi terkait. Hasilnya, tidak ditemukan satu pun bukti yang mengarah pada peristiwa sebagaimana dituduhkan.

Pihak perusahaan menduga kuat bahwa konten tersebut sengaja disebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan merusak reputasi perusahaan.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Didemo Forkot, 4 Dugaan Pelanggaran Hukum Jadi Sorotan

KEI menyayangkan penyebaran informasi palsu ini dan menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak berlandaskan fakta.

“Kami memiliki komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, profesional, dan menghormati hak setiap individu. KEI menolak segala bentuk kekerasan seksual dan telah memiliki kebijakan internal yang jelas,” tegas manajemen.

Perusahaan juga menegaskan bahwa mereka menerapkan kebijakan toleransi nol terhadap kekerasan atau pelecehan dalam bentuk apapun, serta memiliki mekanisme pelaporan dan penanganan yang transparan dan akuntabel.

Sebagai langkah lanjutan, KEI menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baik perusahaan.

Baca Juga :  Wacana Pansus BSPS di DPRD Sumenep Ternyata Bukan Usulan Komisi III, Lalu Dari Mana?

“Kami akan mengambil langkah hukum terhadap siapapun yang dengan sengaja membuat dan menyebarkan berita bohong yang mengandung unsur pencemaran nama baik atau fitnah,” tegasnya.

Di sisi lain, setelah PT KEI mengeluarkan pernyataan resminya, video pengakuan yang sebelumnya diunggah oleh akun TikTok @imalonehereee227 tiba-tiba menghilang dari platform.

Padahal, video tersebut sempat ramai diperbincangkan karena berisi cerita lengkap terkait insiden yang terjadi.

Tampilan akun TikTok sebelum ada klarifikasi resmi dari PT KEI
hasil screnshot pasca adanya klarifikasi resmi dari PT KEI.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas
Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan
Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik
Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep Dinilai Cacat Prosedur, Aktivis Siap Lapor ke Propam
Aktivis Kecam Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep
Polres Sumenep Bekuk Pelaku Curanmor di Batuputih, Motor Ditemukan di Dapur
Diduga Lindungi Pelaku Kejahatan, Pimpinan BPRS Bhakti Sumekar Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:31 WIB

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:32 WIB

Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:09 WIB

Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:13 WIB

Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep Dinilai Cacat Prosedur, Aktivis Siap Lapor ke Propam

Berita Terbaru

Ekonomi

KOPERASI LAWAN TANDING KAPITALISME

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:36 WIB

HMI Cabang Malang, MD KAHMI Kota Malang, Badko HMI Jawa Timur Bersama peserta Training Raya 2025.

News

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP

Kamis, 3 Jul 2025 - 18:09 WIB

You cannot copy content of this page