Korban Penganiayaan Oknum PM di Bali Kehilangan Pekerjaan, Diduga Akibat Intimidasi

- Publisher

Minggu, 4 Mei 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban penganiayaan oleh oknum anggota PM di Bali, dikabarkan di keluarkan dari tempat kerjanya, diduga ada intimidasi. (Foto: Doc. Ilustrasi by AI

Ilustrasi korban penganiayaan oleh oknum anggota PM di Bali, dikabarkan di keluarkan dari tempat kerjanya, diduga ada intimidasi. (Foto: Doc. Ilustrasi by AI

BALI – Fakta baru kembali mencuat dari kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Polisi Militer (PM) berinisial H terhadap seorang wanita yang disebut sebagai simpanannya.

Informasi yang beredar menyebutkan, korban mengalami intimidasi setelah kejadian di tempat karaoke, yang menyebabkan dirinya diberhentikan dari tempat kerja.

Namun, tindakan intimidasi itu bukan dilakukan langsung oleh H, melainkan oleh beberapa orang yang diduga merupakan suruhannya.

Tekanan yang dilakukan para suruhan itu disebut cukup kuat hingga akhirnya pihak tempat kerja mengambil keputusan untuk memberhentikan korban.

Hal ini menambah panjang rentetan tekanan yang dialami korban sejak kasus penganiayaan di toilet karaoke mencuat.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi TimesIN masih berupaya melakukan klarifikasi kepada manajemen tempat korban bekerja, serta mencoba menghubungi korban untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait dugaan intimidasi tersebut.

Baca Juga :  Korban Penganiayaan di Bali Diduga Dipecat Usai Adanya Intimidasi oleh Oknum Inisial AN

Sebelumnya, korban mengaku telah dianiaya oleh H setelah mereka melakukan hubungan intim di toilet salah satu karaoke kawasan By Pass Ngurah Rai, Bali. Kepada media, korban menunjukkan bekas luka yang diduga akibat kekerasan fisik.

Publik kini menanti kejelasan: apakah dugaan intimidasi ini benar adanya? Dan jika iya, apakah pihak-pihak yang terlibat akan bertanggung jawab?

 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim
Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum
Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan
Sandiwara Sempadan Pantai: Modus Baru Menggagalkan Jual Beli Sah di Labuan Bajo
Tergiur Janji Cuan TikTok, Korban Investasi Bodong Serbu Polda Jatim, Targetkan Terduga Pelaku Eks Pegawai Bank

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page