Polres Sumenep Tangkap Penipu Bermodus Bantuan Pendidikan, Rugikan Korban Rp948 Juta

- Publisher

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan, yang diketahui berasal dari Kabupaten Sampang. (Foto: Doc. Humas Polres Sumenep).

Pelaku penipuan, yang diketahui berasal dari Kabupaten Sampang. (Foto: Doc. Humas Polres Sumenep).

SUMENEP – Polres Sumenep terus mempertegas komitmennya dalam memberantas penipuan dan penggelapan, Jum’at (2/5).

Kali ini, Satreskrim berhasil menangkap seorang pria asal Kabupaten Sampang yang diduga kuat menipu sejumlah lembaga pendidikan hingga kerugian mencapai Rp948 juta.

Pelaku berinisial AMK (51), warga Desa Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Sampang, diamankan usai terbukti menjalankan modus penipuan dengan mengaku sebagai anggota tim pengawas anggaran dari Pemprov Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus penipuan dan penggelapan ini bermula pada Juli 2021. Saat itu, AMK mendatangi rumah korban MJ di kawasan Perum Agung Residence, Batuan, Sumenep.

Baca Juga :  Buntut Sikap Kades Miskun Legiono Terhadap Menteri Ara, Sulaisi Akan Surati Kejagung Agar Realisasi DD Se-Sumenep Diperiksa

Kepada korban, yang juga dosen di sebuah perguruan tinggi, tersangka menawarkan bantuan pencairan anggaran pendidikan dari Pemprov Jatim.

Korban sempat percaya karena lembaganya benar-benar menerima dana bantuan senilai Rp1 miliar.

Namun, tersangka tak berhenti di situ. Ia kembali meminta korban mencarikan lembaga lain yang ingin menerima bantuan serupa, dengan iming-iming pencairan dana dan syarat menyerahkan uang “pengalihan” sebesar Rp50 juta per lembaga.

Baca Juga :  Modus Licik Bisnis Cukai di Sumenep, Dua Pengusaha Rokok Asal Lenteng Diduga Perdagangkan Pita Resmi

Uang-uang tersebut ditransfer langsung ke rekening AMK. Sayangnya, tidak satu pun lembaga yang dijanjikan mendapatkan bantuan sebagaimana dijanjikan. Total kerugian ditaksir mencapai hampir satu miliar rupiah.

Laporan resmi terhadap kasus ini masuk ke Polres Sumenep pada 30 April 2025 dengan nomor LP/B/209/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

“Kami akan terus menindaklanjuti perkara ini dan segera melimpahkan berkasnya kepada jaksa penuntut umum. Ini bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari kejahatan serupa,” ujar AKP Widiarti S.,S.H, Humas Polres Sumenep, mewakili Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah bukti, termasuk screenshot transfer dana.

Penangkapan ini mendapat respons positif dari publik sebagai bukti nyata kehadiran Polres Sumenep dalam menjaga keadilan dan mencegah tindak kejahatan serupa di lingkungan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas
Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan
Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik
Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep Dinilai Cacat Prosedur, Aktivis Siap Lapor ke Propam
Aktivis Kecam Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep
Polres Sumenep Bekuk Pelaku Curanmor di Batuputih, Motor Ditemukan di Dapur
Diduga Lindungi Pelaku Kejahatan, Pimpinan BPRS Bhakti Sumekar Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:31 WIB

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:32 WIB

Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan

Selasa, 1 Juli 2025 - 16:09 WIB

Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:13 WIB

Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep Dinilai Cacat Prosedur, Aktivis Siap Lapor ke Propam

Sabtu, 28 Juni 2025 - 12:09 WIB

Aktivis Kecam Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page