Polres Sumenep Tangkap Penipu Bermodus Bantuan Pendidikan, Rugikan Korban Rp948 Juta

- Publisher

Jumat, 2 Mei 2025 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penipuan, yang diketahui berasal dari Kabupaten Sampang. (Foto: Doc. Humas Polres Sumenep).

Pelaku penipuan, yang diketahui berasal dari Kabupaten Sampang. (Foto: Doc. Humas Polres Sumenep).

SUMENEP – Polres Sumenep terus mempertegas komitmennya dalam memberantas penipuan dan penggelapan, Jum’at (2/5).

Kali ini, Satreskrim berhasil menangkap seorang pria asal Kabupaten Sampang yang diduga kuat menipu sejumlah lembaga pendidikan hingga kerugian mencapai Rp948 juta.

Pelaku berinisial AMK (51), warga Desa Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Sampang, diamankan usai terbukti menjalankan modus penipuan dengan mengaku sebagai anggota tim pengawas anggaran dari Pemprov Jawa Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus penipuan dan penggelapan ini bermula pada Juli 2021. Saat itu, AMK mendatangi rumah korban MJ di kawasan Perum Agung Residence, Batuan, Sumenep.

Baca Juga :  Diduga Lindungi Pelaku Kejahatan, Pimpinan BPRS Bhakti Sumekar Dilaporkan ke Polisi

Kepada korban, yang juga dosen di sebuah perguruan tinggi, tersangka menawarkan bantuan pencairan anggaran pendidikan dari Pemprov Jatim.

Korban sempat percaya karena lembaganya benar-benar menerima dana bantuan senilai Rp1 miliar.

Namun, tersangka tak berhenti di situ. Ia kembali meminta korban mencarikan lembaga lain yang ingin menerima bantuan serupa, dengan iming-iming pencairan dana dan syarat menyerahkan uang “pengalihan” sebesar Rp50 juta per lembaga.

Baca Juga :  Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep

Uang-uang tersebut ditransfer langsung ke rekening AMK. Sayangnya, tidak satu pun lembaga yang dijanjikan mendapatkan bantuan sebagaimana dijanjikan. Total kerugian ditaksir mencapai hampir satu miliar rupiah.

Laporan resmi terhadap kasus ini masuk ke Polres Sumenep pada 30 April 2025 dengan nomor LP/B/209/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR.

“Kami akan terus menindaklanjuti perkara ini dan segera melimpahkan berkasnya kepada jaksa penuntut umum. Ini bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari kejahatan serupa,” ujar AKP Widiarti S.,S.H, Humas Polres Sumenep, mewakili Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K.

Baca Juga :  Bukan Kali Pertama, Polres Bangkalan Usut Jaringan Penadah Motor Curian

Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 378 dan/atau 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Penyidik juga telah mengamankan sejumlah bukti, termasuk screenshot transfer dana.

Penangkapan ini mendapat respons positif dari publik sebagai bukti nyata kehadiran Polres Sumenep dalam menjaga keadilan dan mencegah tindak kejahatan serupa di lingkungan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa
Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial
CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik
Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 
Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep
Kepala SMPN 5 Cikarang Barat Diduga Selewengkan Dana BOS
Agus Suparman Kecam Ulah Tindakan Arif Rahman, Perilaku Premanisme Tidak Layak di DPRD Kota Bekasi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:25 WIB

Desy Natalia Klarifikasi Berita Bohong Fitriana Terkait Penerimaan Akpol yang Penuh Rekayasa

Senin, 29 September 2025 - 04:30 WIB

Gugatan Pra Peradilan Arukki Terhadap Kajari Jaksel Ditolak, Bukti Kasus Silfester Matutina Daluarsa dan Non Eksekutorial

Jumat, 26 September 2025 - 05:56 WIB

CIC Desak Kejagung Usut Rudiyanto Tjen, Klaim Kekayaan Rp 3 Triliun Jadi Sorotan Publik

Kamis, 25 September 2025 - 16:35 WIB

Fitriana Diduga Adalah Penampung Uang Milyaran Taruna Akpol, Miko : Saya Tidak Terlibat Apalagi Desy Natalia 

Kamis, 25 September 2025 - 12:57 WIB

Politisi Golkar Fauzan Fadel Muhammad, Diduga Gelapkan Dana dan Aset GME, serta Wanprestasi Pinjaman Modal Usaha 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page