Skandal Kredit Fiktif Rp569,4 Miliar di Bank Jatim, Desakan Publik Menguat: Gubernur Diminta Bertanggung Jawab

- Publisher

Rabu, 30 April 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi Jaka Jatim saat melakuka aksi demonstrasi di depan kantor Bank Jatim, Surabaya. (Foto: Doc. TimesIN).

Massa Aksi Jaka Jatim saat melakuka aksi demonstrasi di depan kantor Bank Jatim, Surabaya. (Foto: Doc. TimesIN).

SURABAYA – Dugaan korupsi kembali mencoreng citra lembaga keuangan milik pemerintah di Jawa Timur.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) tengah menghadapi sorotan tajam usai terungkapnya kasus kredit fiktif dengan potensi kerugian negara mencapai Rp569,4 miliar.

Isu ini memicu gelombang aksi protes dari masyarakat sipil yang menuntut transparansi dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim), sebuah organisasi pemantau kebijakan publik, turun ke jalan pada Rabu, (30/4).

Mereka menggelar unjuk rasa serentak di depan Kantor Pusat Bank Jatim dan Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), sekaligus menyerahkan laporan resmi atas dugaan korupsi tersebut.

Baca Juga :  RUPS Bank Jatim Diwarnai Skandal Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Jaka Jatim Desak Gubernur Bertindak

“Ini bukan sekadar kasus maladministrasi biasa. Indikasi kejahatan korporasi sangat kuat, dan publik berhak tahu siapa yang harus bertanggung jawab,” tegas Musfiq, Koordinator Lapangan Jaka Jatim dalam orasinya.

Gubernur Jadi Sorotan Publik

Yang membuat kasus ini semakin menarik perhatian adalah posisi Gubernur Jawa Timur sebagai pemegang saham pengendali Bank Jatim, dengan kepemilikan 51,13%.

Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pernyataan resmi dari Gubernur maupun jajaran Direksi dan Komisaris Bank Jatim.

“Apakah Gubernur juga akan diperiksa? Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tambah Musfiq.

Baca Juga :  Biro Otoda Segera Sosialisasikan LPPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2024

Tuntutan Tegas: Bongkar Tuntas, Usut Sampai ke Akar

Jaka Jatim tidak sekadar melakukan aksi, mereka juga menyampaikan enam poin tuntutan tegas kepada Kejati Jatim, mulai dari penyelidikan menyeluruh hingga pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seluruh Direksi dan Komisaris Bank Jatim.

Mereka juga meminta Kejati untuk tidak ragu menetapkan tersangka jika cukup bukti ditemukan.

Korupsi Terstruktur di Lingkup Pemprov Jatim?

Kasus Bank Jatim menambah daftar panjang dugaan korupsi di Jawa Timur. Sebelumnya, kasus dana hibah tahun 2023 menyeret empat terdakwa, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 tersangka baru pada pertengahan 2024.

Baca Juga :  Warga Kangean Sumenep Geruduk Kantor Kecamatan, Tolak Survei Migas KEI

Selain itu, kasus korupsi Rp65 miliar di Dinas Pendidikan Jatim juga masih dalam penyidikan.

“Ini sudah sistemik. Kalau tidak dibongkar sekarang, maka rakyat yang terus jadi korban,” ucap Musfiq.

Publik Menanti Kejelasan Penegakan Hukum

Dengan skala kerugian yang fantastis dan keterlibatan potensi elit daerah, masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Kejati Jatim.

Kasus ini menjadi ujian nyata terhadap integritas penegak hukum dalam menghadapi korupsi yang diduga telah menyusup hingga ke level tertinggi pemerintahan daerah.

“Jawa Timur bukan tempat untuk para koruptor berlindung. Kami akan terus kawal sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkas Musfiq.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas
Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa
Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya
Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme
Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi
Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik
Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:31 WIB

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:06 WIB

Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:19 WIB

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:28 WIB

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:18 WIB

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page