Wacana Pansus BSPS di DPRD Sumenep Ternyata Bukan Usulan Komisi III, Lalu Dari Mana?

- Publisher

Sabtu, 26 April 2025 - 15:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Doc. Istimewa) Ilustrasi BSPS by Google

(Foto : Doc. Istimewa) Ilustrasi BSPS by Google

SUMENEP – Wacana pembentukan panitia khusus (pansus) terkait dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep telah mencuri perhatian publik.

Namun, hal yang menarik adalah bahwa wacana tersebut bukanlah berasal dari internal Komisi III DPRD Sumenep, melainkan dari pihak luar yang mendesak agar pengawasan terhadap program tersebut diperketat.

Akhamdi Yasid, Anggota Komisi III DPRD Sumenep, dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada inisiatif dari Komisi III untuk mengusulkan pembentukan pansus terkait BSPS.

Menurutnya, usulan tersebut lebih banyak datang dari luar DPRD, yang menilai perlunya perhatian khusus terhadap program yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini.

“Terkait Pansus, kami di Komisi III tidak pernah berpikir untuk mengusulkannya. Justru desakan itu datang dari luar,” ungkap Akhamdi kepada TimesIN, Sabtu (26/4).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa meskipun wacana pansus tersebut tidak muncul dari Komisi III, pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program BSPS di Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Oknum Kades Pemasok Material Pembangunan Puskesmas Ganding Diduga Lama Kendalikan Galin C Ilegal

Komisi III, lanjut Akhamdi, lebih memilih untuk meningkatkan pengawasan dan melaksanakan tugas yang sudah menjadi kewajibannya.

“Kami hanya meningkatkan komitmen untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan, sebagaimana yang memang melekat kepada kami di Komisi III,” ujar Akhamdi menambahkan.

Akhamdi juga menjelaskan bahwa terkait pelaksanaan BSPS, pengawasan berada di bawah tanggung jawab Dinas Perkimhub sebagai instansi yang menangani program tersebut.

Ia menegaskan bahwa meskipun banyak pihak yang menginginkan pembentukan pansus, Komisi III lebih fokus pada peran pengawasan yang sesuai dengan wewenangnya.

Baca Juga :  BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Angin Kencang, Longsor Hingga Banjir dalam Sepekan Kedepan

“Memang urusan BSPS itu ditangani atau stakeholder-nya ada di Dinas Perkimhub,” terang Akhamdi.

Terlepas dari hal itu, ia juga menegaskan bahwa meskipun anggaran BSPS berasal dari APBN, pihaknya tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pelaksanaan program berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Walaupun anggaran itu bukan dari Pemerintah Kabupaten, selama kegiatan berlangsung di wilayah Kabupaten Sumenep, tentu kami tetap melakukan pengawasan secara efektif,” tegas Akhamdi.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi
Respons Cepat Kemenko Polkam: Bantuan Logistik Diterbangkan ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Ungkap Carut Marutnya Pelayanan Puskesmas di Bluto, Kuasa Hukum Minta Seluruh CCTV Dibuka

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:49 WIB

NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:32 WIB

Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page