Gugat Raperda Penyertaan Modal PT WUS, APMS Desak Pansus DPRD Sumenep Transparan dan Libatkan Publik

- Publisher

Jumat, 25 April 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APMS Layangkan Surat Audiensi ke Pansus DPRD Sumenep, terkait Raperda Penyertaan Modal PT WUS. (Foto :  Doc. TIMES IN

APMS Layangkan Surat Audiensi ke Pansus DPRD Sumenep, terkait Raperda Penyertaan Modal PT WUS. (Foto : Doc. TIMES IN

SUMENEP – Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) melayangkan surat resmi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep, Jum’at (25/4).

Isi surat tersebut memuat penolakan keras terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS).

Langkah ini diambil sebagai bentuk kegelisahan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai berisiko membebani keuangan daerah.

APMS menilai, rencana penambahan modal ini belum memiliki urgensi yang jelas dan berpotensi tak berdampak langsung pada kesejahteraan publik.

“Kami menilai bahwa penyertaan modal kepada PT WUS harus dikaji dengan matang, terbuka, dan mengedepankan kepentingan publik. Jangan sampai kebijakan ini justru menjadi beban fiskal daerah tanpa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Ainurrahman, Koordinator Audiensi APMS.

Dalam suratnya, APMS juga menuntut DPRD membuka akses partisipasi publik selama proses pembahasan berlangsung.

Baca Juga :  Memanas! Adu Argumen Div Hukum Dear Jatim dengan Kasat Reskrim Terkait Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep

Selain itu, mereka mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola PT WUS sebagai bahan evaluasi objektif sebelum keputusan diambil.

Surat tersebut diserahkan langsung ke Sekretariat DPRD dan diterima pada hari ini. APMS menegaskan bahwa sikap kritis ini merupakan representasi keresahan masyarakat yang menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari para wakil rakyat.

APMS berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pembahasan Raperda, demi memastikan keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sumenep.

Baca Juga :  Biro Otoda Segera Sosialisasikan LPPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2024

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page