Gugat Raperda Penyertaan Modal PT WUS, APMS Desak Pansus DPRD Sumenep Transparan dan Libatkan Publik

- Publisher

Jumat, 25 April 2025 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APMS Layangkan Surat Audiensi ke Pansus DPRD Sumenep, terkait Raperda Penyertaan Modal PT WUS. (Foto :  Doc. TIMES IN

APMS Layangkan Surat Audiensi ke Pansus DPRD Sumenep, terkait Raperda Penyertaan Modal PT WUS. (Foto : Doc. TIMES IN

SUMENEP – Aliansi Penyelamat Masyarakat Sumenep (APMS) melayangkan surat resmi kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumenep, Jum’at (25/4).

Isi surat tersebut memuat penolakan keras terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Wira Usaha Sumekar (PT WUS).

Langkah ini diambil sebagai bentuk kegelisahan masyarakat terhadap kebijakan yang dinilai berisiko membebani keuangan daerah.

APMS menilai, rencana penambahan modal ini belum memiliki urgensi yang jelas dan berpotensi tak berdampak langsung pada kesejahteraan publik.

“Kami menilai bahwa penyertaan modal kepada PT WUS harus dikaji dengan matang, terbuka, dan mengedepankan kepentingan publik. Jangan sampai kebijakan ini justru menjadi beban fiskal daerah tanpa memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Ainurrahman, Koordinator Audiensi APMS.

Dalam suratnya, APMS juga menuntut DPRD membuka akses partisipasi publik selama proses pembahasan berlangsung.

Baca Juga :  Masih Banyak Jalan Poros Desa Rusak, Akhmadi Yasid: PUTR Harus Bisa Supervisi Tata Kelola Infrastruktur di Desa

Selain itu, mereka mendesak dilakukan audit menyeluruh terhadap kinerja dan tata kelola PT WUS sebagai bahan evaluasi objektif sebelum keputusan diambil.

Surat tersebut diserahkan langsung ke Sekretariat DPRD dan diterima pada hari ini. APMS menegaskan bahwa sikap kritis ini merupakan representasi keresahan masyarakat yang menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari para wakil rakyat.

APMS berkomitmen untuk terus mengawal jalannya pembahasan Raperda, demi memastikan keputusan yang diambil benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Sumenep.

Baca Juga :  BEM STKIP PGRI Sumenep Tolak RUU Polri, Nilai Berbahaya bagi Demokrasi

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page