Spanduk Kritik dan Tantangan Terpasang di Depan Mapolres Sumenep

- Publisher

Rabu, 23 April 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Taretan Legal Justika

LBH Taretan Legal Justika

SUMENEP – Sebuah spanduk besar terpasang di depan Mapolres Sumenep mencuri perhatian warga setempat, Rabu (23/4).

Spanduk itu menyampaikan dua pesan kuat sekaligus: ucapan selamat datang untuk Kapolres baru dan tantangan keras untuk menindak pejabat korup di Kabupaten Sumenep.

Spanduk dengan latar putih dan tulisan hitam tebal itu dipasang oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justika.

Isi pesannya tak main-main — mendesak AKBP Rivanda, Kapolres Sumenep yang baru dilantik, untuk menunjukkan ketegasannya terhadap korupsi.

“Selamat bertugas, Bapak Kapolres Sumenep AKBP Rivanda. Sumenep terpuruk bukan karena takdir, tapi karena pejabat korup. Kami tunggu nyalimu melumat mereka!” bunyi tulisan dalam spanduk sepanjang 16 meter tersebut.

Spanduk itu muncul hanya dua hari setelah LBH Taretan Legal Justika menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polres Sumenep, Senin (21/4). Dalam aksi itu, massa mendirikan tenda dan mengenakan topeng sarung sebagai simbol perlawanan terhadap penindasan.

Baca Juga :  Haul Raja-Raja Madura dan Hari Santri 2025, Pemkab Sumenep Ajak Teladani Perjuangan Leluhur

Mereka menuding salah satu oknum penyidik Polsek Dungkek, yakni Joko Dwi Heri Purnomo, terlibat pemerasan terhadap pelapor dalam kasus dugaan perusakan pagar di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek.

Massa mendesak Kapolres yang baru agar segera mencopot Joko dan membersihkan institusi dari aparat yang menyimpang.

AKBP Rivanda sendiri baru resmi menjabat sebagai Kapolres Sumenep sejak 15 April 2025, menggantikan AKBP Henri Noveri Santoso yang kini bertugas sebagai Kapolres Nganjuk.

Baca Juga :  Istri Kades Galis Sumenep Diduga Potong Dana PKH dan BPNT

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.

Kini, publik menanti langkah tegas lanjutan dari Kapolres Rivanda, terutama dalam menjawab tantangan besar: memberantas korupsi dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu di Kota Keris.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto
Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat
Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:31 WIB

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:58 WIB

Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:49 WIB

NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Berita Terbaru

Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto, (Istimewa).

Kriminal

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Des 2025 - 20:31 WIB

You cannot copy content of this page