Penjara Bakal Dipindahkan ke Desa Terpencil, Menteri Ara: Masak Penjahat Tidurnya Nyenyak

- Publisher

Selasa, 22 April 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) setujui rencana kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk merelokasi pemindahan penjara lapas, dari yang sebelumnya berada di kawasan strategis kota ke daerah yang sangat terpencil di desa.

Maruarar Sirait akrap disapa Ara Menteri PKP menegaskan kawasan yang dulunya penjara itu nantinya dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

“Itulah pikiran cerdas dari Presiden Prabowo yang (berencana) memindahkan penjara-penjara yang strategis di kota buat perumahan,” kata Ara seperti dilansir dari Antaranews, di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

Menurutnya, Presiden sudah menghubunginya secara langsung untuk membahas langkah pemindahan penjara, sebagai wujud keberpihakan negara terhadap rakyat yang membutuhkan akses terhadap hunian layak.

“Masa penjahat dibuat tidurnya nyenyak, ya nggak? Pak Prabowo sudah telpon saya. ‘Ara kita pindahkan penjara-penjara di daerah strategis buat rumah. Kita pindahkan penjara keluar kota, biar dibesuknya susah’,” katanya seraya menirukan intruksi presiden.

Selain itu Ara juga menyebut bahwa kebutuhan perumahan saat ini terus meningkat, terutama di kota-kota besar, yang lahannya semakin terbatas.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Targetkan Pembentukan Koperasi Merah Putih Juni, Suntikan Modal Masih Buram!

Untuk melaksanakan rencana itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), untuk kemudian memetakan lokasi-lokasi penjara dimana saja yang siap dialihfungsikan dan merencanakan lokasi baru yang jauh dari pusat kota.

Menurutnya, lokasi baru penjara harus terpencil agar mempersulit akses komunikasi narapidana dan mengurangi risiko kabur, sekaligus memberi ruang lebih luas bagi pembangunan kota yang terencana.

“Kita bikin agak jauh, biar besuknya susah dan jangan kabur dari penjara. Enak nanti bisa masuk hotel, berlagak sakit,” ucapnya.

Baca Juga :  Oknum TNI Diduga Aniaya Perempuan Setelah Hubungan Intim di Karaoke Bali

Kendati demikian, Ara belum menyebutkan secara rinci dimana saja titik penjara yang akan dialihfungsikan menjadi perumahan.

Sebelumnya, Presiden Prabowo berniat membangun penjara di pulau terpencil agar dapat membuat para koruptor yang telah menyengsarakan rakyat bisa merasakan efek jera karena tidak bisa kabur.

“Saya juga akan sisihkan dana buat penjara di suatu tempat yang terpencil mereka nggak bisa keluar. Kita akan cari pulau, kalau mereka keluar biar ketemu sama (ikan) hiu,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page