Pemkab Bangkalan Lelang 14 Mobil Dinas, Ada Innova hingga Fortuner

- Publisher

Sabtu, 19 April 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkalan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melelang 14 unit kendaraan dinas roda empat yang sudah tidak layak pakai.

Kepala BPKAD Bangkalan Ahmad Hafid menyampaikan, belasan kendaraan tersebut akan dilakukan proses lelang secara online melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Ini merupakan bagian dari penertiban barang milik daerah yang biaya pemeliharaannya sudah tidak efisien. Tahapan lelangnya dimulai sejak Februari lalu dan saat ini tinggal menunggu proses registrasi dari KPKNL,” kata Hafid dalam keterangannya, Sabtu (19/04/2025).

Adapun kendaraan yang dilelang terdiri dari berbagai tipe, antara lain beberapa unit Toyota Innova, satu unit Toyota Fortuner bekas kendaraan Sekda sebelumnya, serta satu unit minibus milik PKK yang sudah uzur. Termasuk mobil dinas bekas ketua DPRD.

Seluruh kendaraan tersebut menurut Hafid, telah dinilai oleh tim penilai, dan setelah mendapat persetujuan, informasi lelang akan ditayangkan secara terbuka untuk umum.

Baca Juga :  Diduga Selingkuh, Seorang Istri di Bangkalan Tewas di Bacok Suaminya Sendiri

Hafid mengajak, masyarakat baik dari dalam maupun luar Bangkalan, bahkan dari tingkat regional dan nasional, dapat mengikuti lelang ini secara transparan. Ia menambahkan bahwa hasil penjualan akan langsung masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Calon pembeli cukup menyetor uang jaminan sebesar 50 persen dari harga pembukaan. Jika tidak menang, dana jaminan akan dikembalikan sepenuhnya,” jelasnya.

Harga pembukaan lelang kendaraan itu masing-masing sudah ditentukan dan akan diumumkan secara resmi saat pengumuman lelang ditayangkan.

Baca Juga :  Gery Wijaya Resmi Dicopot dari Jabatan Sekjen BEM Banten Bersatu

“Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan aset daerah serta meningkatkan efisiensi anggaran pemeliharaan barang milik pemerintah,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page