Waspada, Pemerintah Ingatkan Masyarakat Jangan Bekerja di Tiga Negara Berikut !

- Publisher

Kamis, 17 April 2025 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding meminta masyarakat untuk berhati-hati menerima tawaran melalui media sosial untuk bekerja ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar.

Menurut Abdul, pemerintah Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan dengan ketiga negara itu.

“Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan dengan Kamboja, Thailand dan Myanmar,” kata Menteri Abdul Kadir saat menggelar konferensi pers di Kementerian P2MI Jakarta, Kamis (17/04/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peringatan itu disampaikan menyusul adanya beberapa kasus kematian pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja secara nonprosedural di Kamboja.

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Asia 2025, Bukti Perjuangan Garuda Muda

Untuk itu, Abdul meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada jika mendapat tawaran dari ketiga negara tersebut.

“Jadi, jika ada tawaran pekerjaan datang dari tiga negara tersebut, mohon untuk lebih jauh berhati-hati karena ada begitu banyak kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) yang terjadi,” katanya.

Menteri Karding menegaskan kementeriannya menaruh perhatian serius terhadap kasus-kasus kematian pekerja migran Indonesia nonprosedural yang bekerja di Kamboja atau Myanmar.

Baca Juga :  Dana Desa Rp1,4 Miliar Mengalir ke Montorna, Jalan Dusun Masih Mirip Kubangan

Untuk itu, dia berharap agar warga Indonesia dapat turut membantu pemerintah dalam memberikan pemahaman dan melaporkan jika ada sanak saudara, teman atau tetangga yang mendapat tawaran kerja ke tiga negara tersebut.

“Tolong bantu beri pemahaman juga kepada mereka, sudah banyak contoh-contoh kasus yang terjadi,” katanya.

“Kami sangat berharap, seluruh warga ikut membantu pemerintah agar tidak ada lagi kasus-kasus kematian warga kita di luar negeri karena terjebak bekerja sebagai online scammer,” tandasnya.

Baca Juga :  HIPMA Tuding BPRS Bhakti Sumekar Hindari Audiensi Soal Isu Penting

Sekedar informasi, kabar terbaru dua pekerja migran Indonesia yang bekerja secara nonprosedural, Ihwan Sahab asal Kota Bekasi dan Rizal Sampurna asal Banyuwangi, Jawa Timur, meninggal setelah diketahui bekerja melalui jalur tidak resmi di Kamboja.

Hasil pelacakan di Siskop2MI tidak ditemukan data penempatan atas nama Ihwan Sahab dan Rizal. Hal itu mengindikasikan keduanya berangkat secara nonprosedural ke Kamboja, tanpa pelindungan hukum dan tidak tercatat sebagai pekerja migran Indonesia resmi.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ilustrasi: Deskripsi Kaos Harkopnas Dekopin Ke-78 Th 2025:
KOPERASI LAWAN TANDING KAPITALISME
Makna Maklumat 14 Pimpinan Silat Lamongan: Komitmen Budaya Damai 
HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP
Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara
Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas
Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa
Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:46 WIB

Ilustrasi: Deskripsi Kaos Harkopnas Dekopin Ke-78 Th 2025:

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:36 WIB

KOPERASI LAWAN TANDING KAPITALISME

Jumat, 4 Juli 2025 - 12:24 WIB

Makna Maklumat 14 Pimpinan Silat Lamongan: Komitmen Budaya Damai 

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:09 WIB

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:31 WIB

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Ekonomi

KOPERASI LAWAN TANDING KAPITALISME

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:36 WIB

HMI Cabang Malang, MD KAHMI Kota Malang, Badko HMI Jawa Timur Bersama peserta Training Raya 2025.

News

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP

Kamis, 3 Jul 2025 - 18:09 WIB

You cannot copy content of this page