SUMENEP – Proposal penyertaan modal dari PT Wirausaha Sumekar (WUS) hingga saat ini belum mendapat persetujuan dari Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Sumenep. Rabu (16/4).
Perusahaan daerah milik Pemkab Sumenep ini dianggap belum menunjukkan kinerja yang layak didukung dengan tambahan anggaran, apalagi setelah tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun sebelumnya.
Anggota Pansus II, Juhari, menyatakan bahwa pembahasan terkait penyertaan modal PT WUS masih berjalan dalam rangkaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun hingga kini belum ada keputusan final karena masih banyak hal yang perlu dikritisi.
“Itu masih dalam pembahasan. Pansus II tidak harus serta merta menyetujui penyertaan modal tersebut,” ujar Juhari, Selasa (15/4/2025).
Salah satu sorotan utama adalah lemahnya pengelolaan SPBU yang dijalankan oleh PT WUS. Menurut Juhari, usaha di bidang bahan bakar seharusnya tidak mungkin merugi, karena sudah memiliki harga pokok dan margin keuntungan yang jelas.
“Itu tidak layak kalau dikatakan rugi, sedikit banyak barang yang keluar seharusnya terbayar. Setiap liter bahkan setiap mili saja itu sudah ada harga pokok dan hasil,” paparnya.
Tak hanya itu, Juhari juga mempertanyakan kepemilikan saham sebesar 99 persen yang dinilai belum dimaksimalkan. Ia meminta manajemen menyampaikan rencana usaha secara menyeluruh dan transparan di hadapan dewan.
“Jangan setengah-setengah, memaparkan di dewan ini harus komprehensif agar DPRD tidak ragu untuk menyetujui,” tegasnya.
Di sisi lain, Juhari mengingatkan agar pengeluaran operasional perusahaan disesuaikan dengan pendapatan. Ia menolak pola pengelolaan anggaran yang boros dan tidak berimbang.
“Jika hasil usahanya Rp1 miliar, maka biaya operasionalnya minimal Rp300 juta. Bukan malah hasil usaha Rp1 miliar, biaya operasionalnya Rp1,2 miliar,” pungkasnya.