Farid Gaki Curigai LHKPN Sekda Sumenep: “Penghasilannya Besar, Tapi Hartanya Minim”

- Publisher

Rabu, 9 April 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto : Doc. Istimewa) Edy Rasyadi  Sekda Kabupaten Sumenep

(Foto : Doc. Istimewa) Edy Rasyadi Sekda Kabupaten Sumenep

Sumenep – Farid Gaki secara terbuka menyuarakan kecurigaan terhadap laporan harta kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Edy Rasyadi. Rabu (9/4).

Ia menilai jumlah kekayaan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 sangat tidak mencerminkan posisi dan penghasilan besar yang diterima Edy selama bertahun-tahun.

Edy Rasyadi bukanlah sosok baru di jajaran birokrasi. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga sebelum dilantik menjadi Sekda Sumenep pada 25 Juni 2018. Sejak saat itu, Edy terus mempertahankan jabatannya hingga saat ini, melewati dua periode kepemimpinan bupati.

Menurut Farid, masa jabatan yang panjang, ditambah posisi strategis lainnya, seharusnya membuat kekayaan Edy jauh lebih besar.

“Beliau Sekda hampir 8 tahun, dulunya Kadis PU, sekarang juga punya jabatan di BPRS. Ditambah lagi TPP beliau per bulan bisa mencapai Rp35 sampai Rp40 juta,” ungkapnya.

Namun, dalam laporan LHKPN yang diakses melalui situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Edy Rasyadi hanya tercatat sekitar Rp3,2 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp220 juta. Farid pun menyebut angka ini janggal dan terlalu kecil jika dibandingkan dengan profil penghasilannya.

Baca Juga :  APTMA Desak DPR RI Fraksi PAN Dorong Keringanan Tarif Cukai untuk Rokok Lokal Madura

Dalam rincian harta, Edy memiliki beberapa bidang tanah dan bangunan di wilayah Kabupaten Sumenep senilai total Rp2,6 miliar. Selain itu, ia hanya mencantumkan tiga unit sepeda motor senilai Rp21 juta dan harta bergerak lain senilai Rp537 juta. Uang tunai dan setara kas miliknya tercatat Rp175 juta.

“Jangan-jangan masih ada aset lain yang belum dilaporkan. Harusnya KPK atau BPK bisa lebih teliti menelusuri ini,” tambah Farid. Ia mendorong transparansi penuh agar masyarakat yakin bahwa para pejabat benar-benar bersih dan jujur dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Aktivis Apresiasi Langkah Tegas Bupati Sumenep Terkait Pengetatan Izin Usaha Rokok

Farid juga menegaskan pentingnya kejujuran dalam pelaporan harta kekayaan. Menurutnya, pejabat publik harus memberikan contoh dalam hal integritas. “Kalau harta yang dilaporkan tidak masuk akal, maka wajar jika publik bertanya-tanya,” ujarnya.

Ia berharap tidak ada harta yang disembunyikan, baik berupa aset tidak bergerak, barang berharga, maupun simpanan dalam bentuk lain.

“Sekecil apa pun, kalau itu milik pejabat, wajib dilaporkan secara jujur dan transparan,” katanya lagi.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas
Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa
Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya
Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme
Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi
Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik
Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:31 WIB

Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:06 WIB

Carut Marut Pengelolaan DD-ADD, Aktivis  Minta DPMD Sumenep Evaluasi Kinerja Kepala Desa

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:19 WIB

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:28 WIB

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:18 WIB

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page