Gaki Jatim Temukan 11 Kecamatan di Pamekasan Diduga Menjadi Sarang Produksi Rokok Ilegal

- Publisher

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berbagai rokok ilegal yang menjadi temuan Gaki Jatim

Berbagai rokok ilegal yang menjadi temuan Gaki Jatim

Pamekasan – Gugus Anti Korupsi (Gaki) Jatim menyampaikan temuan yang sangat mengejutkan, pihaknya mengaku mendapati setidaknya sebelas kecamatan di Pamekasan yang diduga kuat jadi sarang produksi rokok ilagal. Minggu (23/3).

Hal tersebut disampaikan Gaki Jatim, setalah melakukan investigasi selama hampir satu pekan, mereka mendapat temuan yang sangat mengejutkan, berupa beroperasi produksi rokok ilegal yang mengakar kuat.

Gaki Jatim melalui ketuanya, Farid Azziyadi mengungkapkan bahwa kurang lebih 90% dari total Kecamatan di Pamekasan diduga menjadi sarang produksi dan distribusi rokok tanpa cukai. Sayangnya dengan berbagai temuannya pihak berwenang justru seakan bungkam dan tutup mata.

“Hari ini Pamekasan sudah menjadi sarang rokok bodong, bahkan Kecamatan di kabupaten pamekasan 90% diduga kuat memproduksi dan menjadi distributor rokok bodong,” ujarnya.

Berikut 11 kecamatan yang diduga kuat jadi tempat produksi dan distribusi rokok ilegal :

1. Kecamatan Kadur 2. Kecamatan Larangan 3. Kecamatan Palenggaan 4. Kecamatan Proppo 5. Kecamatan Pademawu 6. Kecamatan Kota 7. Kecamatan Pakong 8. Kecamatan Kota 9. Kecamatan Waru 10. Kecamatan Pagantengan 11.  Kecamatan Pasean

Dari temuan mereka 11 kecamatan memproduksi rokok ilegal dengan berbagai merek yang telah didistribusikan ke pasar, ini daftarnya ;

1. EsES dengan 4 Varian Rasa

Baca Juga :  Diduga Selingkuh, Seorang Istri di Bangkalan Tewas di Bacok Suaminya Sendiri

2. Luccio

3. Luxxio

4. Balvere dengan 3 Varian Rasa

5. Angker

6. Newcastel dengn 2 Varian Rasa

7. Granmex

8. Boos

9. Manggo top class

10. Nero

11. SR premium bold

12. Nece

13. S Mild

Menurut Farid – sapaan akrabnya –  daftar tersebut hanya sebagian kecil dari ratusan rokok ilegal yang diproduksi. Dengan omset puluhan miliar hingga ratusan miliar setiap bulanya.

“Daftar ini hanya sebagian kecil merek rokok bodong yg diduga  diproduksi di pamekasan, karena dipamekasan ada ratusan merek rokok bodong,” terangnya

Farid menyampaikan Bea Cukai Madura tidak punya nyali menutup PR resmi yang diduga memproduksi aktif Rokok bodong, karena saya amati selama ini kinerja dan proses penindakan yg dilakukan oleh Bea cuksi madura, selain jalan ditempat, dan banyak dramanya.

Baca Juga :  Heboh Dugaan Penyimpangan Bantuan di Sogian, Pernyataan Kades Kontra dengan Pengakuan Warga

“Saya tunggu nyali dari Bea Cukai Madura untuk mengambil tindakan tegas di Pamekasan, karena Pamekasan Darurat produksi dan oredaran rokok bodong,” pungkasnya.

Pihak Gaki Jatim juga mempertimbangkan untuk melaporkan berbagai kejanggalan yang ditemui, berupa beroperasi mesik rokok siluman.

“Dibeberapa kecamatan dan desa, ditemukan mesin rokok siluman yang tidak terdaftar di Bea dan cukai yang aktif produksi rokok bodong. kami mempertimbangkan akan melaporkan dugaan tersebut ke dirjen Bea Cukai Pusat, dan tembusan presiden,” katanya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rem Blong, Truk Kontainer Tabrakan Beruntun di Terminal Bawen Semarang
Tangis Petani Tebu di Lamongan: Belum Matang, Dipaksa Dikirim
Ilustrasi: Deskripsi Kaos Harkopnas Dekopin Ke-78 Th 2025:
KOPERASI LAWAN TANDING KAPITALISME
Makna Maklumat 14 Pimpinan Silat Lamongan: Komitmen Budaya Damai 
HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP
Dua Anggota Polsek Guluk-Guluk Raih Kenaikan Pangkat di Hari Bhayangkara
Rp7 Triliun Dana Hibah Jatim Diduga Bocor, KPK Diminta Bertindak Tegas

Berita Terkait

Minggu, 6 Juli 2025 - 03:20 WIB

Rem Blong, Truk Kontainer Tabrakan Beruntun di Terminal Bawen Semarang

Sabtu, 5 Juli 2025 - 16:28 WIB

Tangis Petani Tebu di Lamongan: Belum Matang, Dipaksa Dikirim

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:46 WIB

Ilustrasi: Deskripsi Kaos Harkopnas Dekopin Ke-78 Th 2025:

Jumat, 4 Juli 2025 - 14:36 WIB

KOPERASI LAWAN TANDING KAPITALISME

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:09 WIB

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP

Berita Terbaru

Ekonomi

KOPERASI LAWAN TANDING KAPITALISME

Jumat, 4 Jul 2025 - 14:36 WIB

You cannot copy content of this page