Pamekasan – Gugus Anti Korupsi (Gaki) Jatim menyampaikan temuan yang sangat mengejutkan, pihaknya mengaku mendapati setidaknya sebelas kecamatan di Pamekasan yang diduga kuat jadi sarang produksi rokok ilagal. Minggu (23/3).
Hal tersebut disampaikan Gaki Jatim, setalah melakukan investigasi selama hampir satu pekan, mereka mendapat temuan yang sangat mengejutkan, berupa beroperasi produksi rokok ilegal yang mengakar kuat.
Gaki Jatim melalui ketuanya, Farid Azziyadi mengungkapkan bahwa kurang lebih 90% dari total Kecamatan di Pamekasan diduga menjadi sarang produksi dan distribusi rokok tanpa cukai. Sayangnya dengan berbagai temuannya pihak berwenang justru seakan bungkam dan tutup mata.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hari ini Pamekasan sudah menjadi sarang rokok bodong, bahkan Kecamatan di kabupaten pamekasan 90% diduga kuat memproduksi dan menjadi distributor rokok bodong,” ujarnya.
Berikut 11 kecamatan yang diduga kuat jadi tempat produksi dan distribusi rokok ilegal :
1. Kecamatan Kadur 2. Kecamatan Larangan 3. Kecamatan Palenggaan 4. Kecamatan Proppo 5. Kecamatan Pademawu 6. Kecamatan Kota 7. Kecamatan Pakong 8. Kecamatan Kota 9. Kecamatan Waru 10. Kecamatan Pagantengan 11. Kecamatan Pasean
Dari temuan mereka 11 kecamatan memproduksi rokok ilegal dengan berbagai merek yang telah didistribusikan ke pasar, ini daftarnya ;
1. EsES dengan 4 Varian Rasa
2. Luccio
3. Luxxio
4. Balvere dengan 3 Varian Rasa
5. Angker
6. Newcastel dengn 2 Varian Rasa
7. Granmex
8. Boos
9. Manggo top class
10. Nero
11. SR premium bold
12. Nece
13. S Mild
Menurut Farid – sapaan akrabnya – daftar tersebut hanya sebagian kecil dari ratusan rokok ilegal yang diproduksi. Dengan omset puluhan miliar hingga ratusan miliar setiap bulanya.
“Daftar ini hanya sebagian kecil merek rokok bodong yg diduga diproduksi di pamekasan, karena dipamekasan ada ratusan merek rokok bodong,” terangnya
Farid menyampaikan Bea Cukai Madura tidak punya nyali menutup PR resmi yang diduga memproduksi aktif Rokok bodong, karena saya amati selama ini kinerja dan proses penindakan yg dilakukan oleh Bea cuksi madura, selain jalan ditempat, dan banyak dramanya.
“Saya tunggu nyali dari Bea Cukai Madura untuk mengambil tindakan tegas di Pamekasan, karena Pamekasan Darurat produksi dan oredaran rokok bodong,” pungkasnya.
Pihak Gaki Jatim juga mempertimbangkan untuk melaporkan berbagai kejanggalan yang ditemui, berupa beroperasi mesik rokok siluman.
“Dibeberapa kecamatan dan desa, ditemukan mesin rokok siluman yang tidak terdaftar di Bea dan cukai yang aktif produksi rokok bodong. kami mempertimbangkan akan melaporkan dugaan tersebut ke dirjen Bea Cukai Pusat, dan tembusan presiden,” katanya.