Khofifah Apresiasi Kontribusi Prof. Safi’ dalam Memperkuat Jajaran Guru Besar di UTM Bangkalan

- Publisher

Selasa, 24 Desember 2024 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Khofifah Indar Parawansa memberikan ucapan selamat atas pengukuhan Guru Besar  Prof. Dr. Safi' (Rektor Universitas Trunojoyo Madura) sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang- Undangan. UTM Bangkalan. (Foto: dok. Istimewa)

Khofifah Indar Parawansa memberikan ucapan selamat atas pengukuhan Guru Besar Prof. Dr. Safi' (Rektor Universitas Trunojoyo Madura) sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang- Undangan. UTM Bangkalan. (Foto: dok. Istimewa)

BANGKALAN – Calon Gubernur Jawa Timur Terpilih, Khofifah Indar Parawansa, menghadiri Rapat Senat Terbuka dengan agenda pengukuhan Prof. Dr. Safi’, SH, MH, sebagai Guru Besar di bidang Hukum Perundang-undangan di Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Selasa (24/12/2024).

Dalam sambutannya, Khofifah menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Safi’, seraya mengapresiasi kontribusinya dalam memperkuat jajaran Guru Besar di UTM.

“Selamat dan sukses kepada Prof. Safi’ yang hari ini resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar UTM di bidang hukum perundang-undangan. Semoga ilmunya bermanfaat dan membawa keberkahan,” ujar Khofifah.

Khofifah mengungkapkan optimismenya akan potensi sinergi dan kolaborasi antara UTM dan berbagai pihak dalam upaya memajukan bangsa. Ia juga memuji pemikiran Prof. Safi’ yang disampaikan dalam pidato pengukuhannya, terutama terkait urgensi penyatuan kewenangan pengujian peraturan perundang-undangan (judicial review) di Mahkamah Konstitusi.

“Ada gagasan baru dari Prof. Safi’, yakni menyatukan kewenangan judicial review di Mahkamah Konstitusi untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum,” ungkap Khofifah.

Baca Juga :  Dari Raja Ampat Menuju RI 1: Sinyal Politik Bahlil Makin Terang

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga mengenang keterlibatannya dalam pembahasan amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 sebagai bagian dari Panitia Ad Hoc (PAH) I MPR. Ia menyoroti pentingnya academic draft dalam proses amandemen, meski pada awal pembahasan saat itu hal tersebut belum tersedia.

“Saya adalah satu-satunya yang mengusulkan agar mengundang Prof. Ismail Sunny dan Prof. Roeslan Abdul Ghani untuk memberikan masukan. Penting untuk memastikan proses amandemen konstitusi didukung oleh kajian akademis,” tegas Khofifah.

Baca Juga :  Ketua Umum Partai UKM Indonesia Syafrudin Budiman Umumkan Akan Gelar Kongres I di Jakarta

Khofifah juga membandingkan proses amandemen konstitusi di Indonesia dengan negara lain, seperti Amerika Serikat yang membutuhkan debat publik selama dua tahun atau Australia yang memerlukan referendum untuk mengubah satu ayat konstitusi.

Pemikiran Prof. Safi’ tentang revisi Pasal 24A dan 24C UUD 1945 disebut Khofifah sebagai masukan strategis bagi sistem hukum tata negara Indonesia.

“Pemikiran ini sangat penting dan akan menjadi diskursus strategis yang berharga bagi perkembangan hukum tata negara kita,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presidium PNI Dukung Program Prioritas Asta Cita Prabowo Gibran Bidang Kesehatan dan Program MBG
Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo Sampaikan Pernyataan Sikap di Monas
Analisa Kondisi Objektif KekuataAnalisis Kondisi Objektif Kekuatan Politik Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka Pasca Pilpres 2024
Tragedi Runtuhnya Kepercayaan Rakyat
Syafrudin Budiman Desak Pimpinan PAN Dukung RUU Perampasan Aset
Kesalahan Gerakan Reformasi 1998
Ketika Dendam Koruptor Bertemu Geng Solo: Targetnya Prabowo
Ketua Umum Presidium PNI Jan Maringka merespon Positif Redanya Aksi-Aksi Demo yang berujung Anarkis

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 20:03 WIB

Presidium PNI Dukung Program Prioritas Asta Cita Prabowo Gibran Bidang Kesehatan dan Program MBG

Minggu, 28 September 2025 - 16:52 WIB

Aliansi Masyarakat Pendukung Presiden Prabowo Sampaikan Pernyataan Sikap di Monas

Jumat, 12 September 2025 - 20:24 WIB

Analisa Kondisi Objektif KekuataAnalisis Kondisi Objektif Kekuatan Politik Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka Pasca Pilpres 2024

Selasa, 9 September 2025 - 09:10 WIB

Tragedi Runtuhnya Kepercayaan Rakyat

Minggu, 7 September 2025 - 23:38 WIB

Syafrudin Budiman Desak Pimpinan PAN Dukung RUU Perampasan Aset

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page