Nur Faizin, Juru Bicara Komisi C DPRD Jawa Timur Dorong Penguatan Modal PT BPR Jatim Melalui Raperda Baru

- Publisher

Selasa, 24 Desember 2024 - 13:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru bicara Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, saat membacakan laporan terkait Raperda PT BPR Jatim dalam sidang paripurna. Senin (23/12/2024).

Juru bicara Komisi C DPRD Jatim, Nur Faizin, saat membacakan laporan terkait Raperda PT BPR Jatim dalam sidang paripurna. Senin (23/12/2024).

SURABAYA – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan laporan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Jawa Timur (PT BPR Jatim). Laporan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim di Gedung DPRD Jatim, Senin (23/12/2024).

Dalam laporannya, Komisi C menyoroti peran strategis PT BPR Jatim dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, khususnya melalui dukungan terhadap sektor produktif, UMKM, dan pertanian.

“Untuk mengimbangi perkembangan ekonomi saat ini yang berlangsung cepat dan dinamis, diperlukan lembaga keuangan yang tangguh, kokoh, serta memiliki kemampuan adaptif dan jiwa entrepreneurship yang kuat pada pengelolanya,” ujar Nur Faizin, juru bicara Komisi C DPRD Jatim.

Komisi C menyampaikan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), status hukum PT BPR Jatim perlu disesuaikan dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan ekonomi saat ini.

“Pada saat Raperda ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2000 tentang Penggabungan dan Perubahan Bentuk Badan Hukum PD BPR menjadi PT BPR Jatim, sebagaimana terakhir diubah dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022, akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” ungkap Nur Faizin.

Baca Juga :  Khofifah: Natal Sebagai Momentum Menebar Cinta Kasih dan Menguatkan Kemanusiaan

Komisi C juga menyebutkan bahwa peraturan pelaksanaan dari Raperda ini akan ditetapkan paling lambat enam bulan setelah Raperda disahkan.

Untuk mendukung pengembangan usaha PT BPR Jatim, terutama dalam pembiayaan sektor produktif, UMKM, dan pertanian, Komisi C menekankan perlunya tambahan modal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Tambahan modal ini harus didasarkan pada analisis investasi yang mencerminkan manfaat ekonomi, sosial, dan manfaat lainnya, termasuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyerapan tenaga kerja, serta kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Komisi C juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan PT BPR Jatim, termasuk dalam penentuan dewan komisaris, direksi, hingga kontribusi perusahaan kepada PAD Jawa Timur.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Jatim Sampaikan Nota Penjelasan

Nur Faizin juga memberikan apresiasi kepada Biro Hukum, Biro Perekonomian, dan PT BPR Jatim atas sinergi yang terjalin selama proses penyusunan Raperda.

“Kami juga mengapresiasi rekan-rekan dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah melakukan penyelarasan Raperda ini bersama Komisi C,” tambahnya.

Sebagai bagian dari laporan, Komisi C juga menyertakan hasil pembahasan lengkap terkait Raperda untuk dijadikan rujukan dan memperoleh persetujuan dari fraksi-fraksi DPRD. (zen)

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SEMMI Cabang Jakarta Selatan Tegaskan Tidak Keluarkan Instruksi Aksi 28 Agustus 2025 di DPR RI
Ramai-Ramai Bubarkan DPR, Pengamat Politik: Tentu Tidak Mudah
Immanuel Ebenezer Di OTT KPK Memeras Tenaga Kerja, Silfester : Saya Tidak Kaget, Dari Kerjanya Dari Dulu Diduga Memeras dan Fitnah
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Pengamat Komunikasi Politik: Ada Peran Dasco dalam Kelihaian Komunikasi Politik Prabowo
Sufmi Dasco Ahmad: Kebijakan Kepala Daerah dari Partai Gerindra Harus Pro Rakyat
Mas Gibran dan Pak Dasco Bagikan Momen Makan Siang di Instagram @gibran_rakabuming
Teladan Terbaik Telah Ditunjukkan Prabowo dan Jokowi saat Pilpres 2014 dan 2019, Moty : Persatuan Harus Terus Ditradisikan

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 12:24 WIB

SEMMI Cabang Jakarta Selatan Tegaskan Tidak Keluarkan Instruksi Aksi 28 Agustus 2025 di DPR RI

Minggu, 24 Agustus 2025 - 13:16 WIB

Ramai-Ramai Bubarkan DPR, Pengamat Politik: Tentu Tidak Mudah

Minggu, 24 Agustus 2025 - 12:54 WIB

Immanuel Ebenezer Di OTT KPK Memeras Tenaga Kerja, Silfester : Saya Tidak Kaget, Dari Kerjanya Dari Dulu Diduga Memeras dan Fitnah

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Rabu, 13 Agustus 2025 - 11:09 WIB

Pengamat Komunikasi Politik: Ada Peran Dasco dalam Kelihaian Komunikasi Politik Prabowo

Berita Terbaru

M. Rozien

Kolom

Antara Optimis dan Pesimis di Negeri Konoha

Sabtu, 30 Agu 2025 - 19:05 WIB

Hasyim Khafani.

Kolom

Janji Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo?

Sabtu, 30 Agu 2025 - 01:57 WIB

You cannot copy content of this page